- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap ke persidangan namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama hindu pada tanggal 1 Juli 2012 di desa Bulian, sesuai dengan Akta Perkawinan No : 28/WNI/Kbt/Am/2013 tertanggal 23 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah dan putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum bahwa anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama PUTU RESTITI BUDI ASTINI, Perempuan, lahir di Bulian, pada tanggal 11 Oktober 2012 dan selanjutnya anak tersebut telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 14/Ist/Kbt/Am/2013 tertanggal 23 Mei 2013 adalah sah, dimana pengasuhan anak Penggugat dengan Tergugat tetap ada pada Tergugat tanpa mengurangi hak Penggugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut diatas sebagai ibu kandungnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan salinan resmi putusan perkara ini paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dan Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.126.000,- (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SINGARAJA Nomor 178/Pdt.G/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 178/Pdt.G/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayasari Oktavia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Dewi Sukrani, Br Hakim Anggota I Nyoman Dipa Rudiana |
Panitera | Panitera Pengganti: A.a Ketut Ngurah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 178/Pdt.G/2019/PN Sgr
Statistik200