Putusan PA PALEMBANG Nomor 1666/Pdt.G/2016/Pa.plg |
|
Nomor | 1666/Pdt.G/2016/Pa.plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | 1666/Pdt.G/2016/Pa.plg |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Rusyidi An |
Hakim Anggota | H. Ahyauddin Karim, Dra. Hj. Fadlun |
Panitera | Suratmin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT; 2. MENJATUHKAN TALAK 1 (SATU) BA'IN SUGHRO TERGUGAT () TERHADAP PENGGUGAT (); 3. MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA PENGADILAN AGAMA PALEMBANG UNTUK MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN INI SETELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP KEPADA PEGAWAI PENCATAT NIKAH KECAMATAN PLAJU KOTA PALEMBANG DAN KEPADA PEGAWAI PENCATAT NIKAH KECAMATAN GANDUS PALEMBANG GUNA DIDAFTARKAN DALAM DAFTAR YANG DISEDIAKAN UNTUK ITU; 4. MENETAPKAN: A. ANAK BERNAMA, PEREMPUAN, UMUR 14 HARI, DIBAWAH HADHANAH PENGGUGAT (); B. BIAYA PEMELIHARAAN ANAK SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DIKTUM ANGKA 4 A TERSEBUT YANG HARUS DIBAYAR OLEH TERGUGAT KEPADA PENGGUGAT SEBESAR RP.1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH) PERBULAN DENGAN KENAIKAN 10% SETIAP TAHUN DILUAR BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, TERHITUNG SEJAK PUTUSAN INI DIBACAKAN SAMPAI ANAK TERSEBUT DEWASA (BERUMUR 21 TAHUN); 5. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PEMELIHARAAN ANAK SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DIKTUM ANGKA 4B TERSEBUT DIATAS KEPADA PENGGUGAT; 6. MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 231.000,- (DUA RATUS TIGA SATU RIBU RUPIAH ); |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in sughro Tergugat () terhadap Penggugat ();3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Plaju Kota Palembang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Gandus Palembang guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menetapkan:a. Anak bernama, Perempuan, Umur 14 hari, dibawah hadhanah Penggugat ();b. Biaya pemeliharaan anak sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4 a tersebut yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) perbulan dengan kenaikan 10% setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan, terhitung sejak putusan ini dibacakan sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun); 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan anak sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4b tersebut diatas kepada Penggugat;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231.000,- (dua ratus tiga satu ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/Pdt.G/2017/PTA.Plg
Pertama : 1666/Pdt.G/2016/PA.Plg
Statistik162