Putusan PTA PONTIANAK Nomor 22/Pdt.G/2016/PTA.Ptk |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2016/PTA.Ptk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | - H. Saefuddin Alsy |
Hakim Anggota | - H.arfan Muhammad, . - H. M. Halimi Fatah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding/ para Penggugat dapat diterima;2. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor 0088/Pdt.G/ 2016/PA.Ktp tanggal 22 Juni 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Ramadlan 1437 Hijriah yang dimohonkan banding.Dan dengan mengadili sendiri :1. Mengabulkan gugatan para Penggugat/ para Pembanding untuk sebagian 2. Menetapkan ahli waris dari alm Nazaruddin bin Muhammad adalah:2.1. Erlina Karyati Binti Supriyadi (Istri);2.2. Fitri Dwi Haryani binti Nazaruddin (Anak Kandung);2.3. Lisa Dwi Haryati binti Nazaruddin ( Anak Kandung );3. Menetapkan Harta Peninggalan alm Nazaruddin bin Muhammad yang berupa sebidang tanah dengan sertifikat HM. Nomor 349 dengan luas 438 M2 yang terletak di jalan Sei Mengkuang RT 3 Desa Pangkalan Buton Kecamatan Suka Dana Kabupaten Kayong Utara dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mat Rajiin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Abu Baidah. `- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Baidah.- - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sei Mengkuang.Adalah Harta Bawaan dari alm Nazaruddin yang dibeli sebelum menikah dengan Tergugat/ Terbanding.4. Menetapkan Harta Bersama alm Nazaruddin bin Muhammad (pewaris) dengan Erlina Karyati, SE. binti Supriyadi (Teranding/Tergugat ) adalah sebagai berikut:4.1. Sebuah bangunan Rumah permanen yang berdiri di atas tanah bawaan alm Nazaruddin tersebut angka 3.4.2. Sebidang tanah luas 123,5M2 yang terletak di jalan Sei mengkuang RT 3 Desa Pangkalan Buton Kecamatan Suka dana Kabupaten Kayong Utara dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Mat Raji?in.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Abu Baidah.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Baidah.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah alm Nazaruddin dengan Erlina Karyati,SE.4.3. Dua set Kursi tamu berbahan kulit dan kayu jati,4.4. Dua buah Kulkas besar.4.5. Sebuah almari TV berbahan kayu jati,4.6. Satu set Kursi teras berbahan kayu jati.4.7. Sebuah TV berwarna 36 inci.4.8. Sebuah Jam pojok berbahan kayu jati.4.9. Satu set meja makan.4.10. Dua pasang alat senam Vitnes.4.11. Dua buah mesin cuci.4.12. Sebuah almari piring berbahan kaca.4.13. Satu set alat karaoke.4.14. Sebuah meja prasmanan berbahan kayu jati.5. Menyatakan petitum gugatan para Penggugat/Pembanding poin 6 huruf c berupa sebuah kendraan roda empat merk Honda CR-V tahun 2011 No.Pol KB 610 GA. Tidak dapat diterima .6. Menetapkan hutang bersama antara alm Nazaruddin bin Muhammad (Pewaris) dengan Erlina Kayati,SE. Binti Supriyadi ( Tergugat ) kepada Rahadi Usman sebesar Rp.200.000.000,- ( Dua ratus juta rupiah).7. Menetapkan Tergugat/Terbading mendapatkan 1/8 bagian dari Harta Bawaan alm Nazaruddin bin Muhammad sebagai mana angka 3 setelah dikurangi hutang bersama.8. Menetapkan Para Penggugat/Pembanding mendapatkan7/8 bagian dari Harta Peninggalan alm Nazaruddin bin Muhammad sebagaimana angka 3 setelah dikurangi hutang bersama.9. Menetapkan bagian dari harta bersama sebagaimana angka 4 diatas yang telah dikurangi hutang bersama sebagaimana angka 6 adalah bagian Erlina Karyati, SE. binti Supriyadi (Terbanding)10. Menetapkan 1/2 bagian dari Harta Bersama sebagaimana pada angka 4 di atas setelah dikurangi hutang bersama sebagaimana pada angka 6 adalah bagian Harta bersama alm Nazaruddin bin Muhammad sekaligus sebagai Harta Waris yang harus dibagikan kepada para ahli warisnya pada amar angka 2 di atas.11. Menetapkan bagian ahli waris adalah sebagai berikut: - Erlina Karyati,SE. binti Supriyadi (Istri) mendapat 1/8 bagian dari Harta Warisan sebagaimana amar angka 9 di atas. - Fitri Dwi Haryani binti Nazaruddin dan Lisa Dwi Haryati binti Nazaruddin secara bersama sama mendapat 7/8 bagian dari Harta Warisan sebagaimana amar angka 9 di atas. 12. Menghukum Tergugat/Terbanding atau siapa saja yang mendapat hak dari Tergugat/Terbanding untuk membagi dan menyerahkan Harta Waris Pewaris tersebut kepada Para Penggugat/Para Pembanding sesuai bagian masing masing sebagaimana tersebut pada amar angka 10 di atas, dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara natura maka Harta Waris sebagai mana amar angka 4 dijual lelang melalui kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) dan hasilnya dibayarkan hutang sebagaimana amar angka 6 kemudian sisanya dibagi bersama antara Pewaris dan Tergugat kemudian bagian Pewaris diserahkan kepada Para ahli waris sesuai bagiannya masing masing. 13. Menolak gugatan para Penggugat/para pembanding selain dan selebihnya. 14. Menghukum kepada para Pembanding/para Penggugat untuk membayar biaya banding sebesar Rp.150.000 ,- (Seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.G/2016/PTA.Ptk.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.G/2016/PTA.Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 47 K/Ag/2017
Banding : 22/Pdt.G/ 2016/PTA.Ptk.
Statistik11576