- Menyatakan Terdakwa SUGIANTO Als YANTO BIN (ALM) SARMIJAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah BPKB Kbm palsu dengan No Pol : K-9028-AL, Merk Daihatzu, Type Xenia WTI/F600RV-GM, tahun 2009, warna hitam metalik, No Ka : MH1KV1AA1J9K004287, No Sin : DP05731, Atas nama SITI SURYANI, Wiraswasta, Alamat Damarjati Rt. 01/04 Kalinyamatan Jepara dengan No BPKB : E 2064349;
- 1 (satu) buah BPKB Kbm palsu dengan No Pol : H-8458-BW, Merk Toyota, Type Kijang INOVA G (TGN40R-GKMDKD), tahun 2006, warna silver metalik, No Ka : MHFXW42GX62060982, No Sin : 1TR-6212663, Atas nama KASMIDI, Wiraswasta, Alamat Jl. Borobudur utara raya No. 25 Rt. 04/04 semarang barat dengan No BPKB : C 2807947;
- 1 (satu) buah BPKB Kbm palsu dengan No Pol : K-9405-BW, Merk Toyota, Type F601RM-GMDFJJ/AVANSA 1300E , tahun 2008, warna Hijau metalik, No Ka : MHFM1BA2J8K010304, No Sin : DC79665, Atas nama HENDRO LISTYONO, Wiraswasta, Alamat Mangunrekso Rt. 02/03 Kec. Tambakromo Pati dengan No BPKB : D 0583977;
- 1 (satu) buah BPKB Kbm palsu dengan No Pol : K-9405-BW, Merk Toyota, Type F601RM-GMDFJJ/AVANSA 1300E , tahun 2008, warna Hijau metalik, No Ka : MHFM1BA2J8K010304, No Sin : DC79665, Atas nama HENDRO LISTYONO, Wiraswasta, Alamat Mangunrekso;
- 22 (dua puluh dua) buah setempel campuran;
- 1 (satu) buah bantalan stempel;
- 1 (satu) buah stempel tanggal, bulan, tahun;
- 9 (sembilan) buah BPKB asli yang akan dipalsukan atau sudah dirusak;
- 1 (satu) buah BPKB Palsu;
- 5 (lima) buah sampul BPKB;
- 60 (enam puluh) lembar bahan kertas yang diambil dari BPKB asli;
- 1 (satu) buah Cutter warna krem;
- 2 (dua) buah isolasi double tape;
- 1 (satu) buah gunting kertas stanlis M 2000;
- 1 (satu) buah bulpoin merk kenko;
- 2 (dua) buah pensil 2B;
- 1 (satu) buah steples No 10;
- 2 (dua) pack Gillette Goal;
- 2 (dua) bendel kwitansi best qualiti merk Glatik Kembar besar dan kecil
- 2 (dua) buah penggaris stenlis pancang 30 Cm;
- 1 (satu) buah lem kertas merk Povinal;
- 1 (satu) buah tas punggung bertuliskan BMT Bus warna hitam;
- 7 (tujuh) Lembar plastik pelindung data BPKB;
- 1 (satu) buah BPKB Kbm Palsu dengan No Pol : K-9028-AL, Merk Daihatzu, Type Xenia WTI/F600RV-GM, tahun 2009, warna hitam metalik, No Ka : MH1KV1AA1J9K004287, No Sin : DP05731, Atas nama SITI SURYANI, Wiraswasta, Alamat Damarjati Rt. 01/04 Kalinyamatan Jepara dengan No BPKB : E 0829828;
- 1 (satu) buah BPKB Kbm Palsu dengan No Pol : K-8985-HK, Merk HONDA, Type JEZZ GE8 1 5E AT (CKD), tahun 2008, warna Abu - abu, No Ka : MHRGE87608J902840, No Sin : L15A71742337, Atas nama CATUR TIANASDA FAJARWATI, Wiraswasta, Alamat Mlatinorowito Rt. 03/05 Kota Kudus dengan No BPKB :C 7717483;
- 1 (satu) buah BPKB Kbm palsu dengan No Pol : K-9028-AL, Merk Daihatzu, Type Xenia WTI/F600RV-GM, tahun 2009, warna hitam metalik, No Ka : MH1KV1AA1J9K004287, No Sin : DP05731, Atas nama SITI SURYANI, Wiraswasta, Alamat Damarjati Rt. 01/04 Kalinyamatan Jepara dengan No BPKB : F 6599822.
- 1 (satu) buah Laptop merk samsung warna putih;
- 1 (satu) buah Printer merk EPSON warna hitam;
- 1 (satu) unit CPU warna Hitam;
Putusan PN PURWODADI Nomor 32/Pid.B/2019/PN Pwd |
|
Nomor | 32/Pid.B/2019/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu, Br Hakim Anggota Sandi Muhammad Alayubi |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Novarini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk Dimusnahkan;. Dirampas Untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.B/2019/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 32/Pid.B/2019/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.B/2019/PN Pwd
Statistik7531