Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 63/PID.SUS/2013/PT.PR |
|
Nomor | 63/PID.SUS/2013/PT.PR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 12 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Pahala Simanjuntak |
Hakim Anggota | Subyantoro, Hj. Suryawati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Terdakwa I, II dan Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Nomor: 80/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp tanggal 15 Agustus 2013, sepanjang mengenai kualifikasi perbuatan dan pidana yang dijatuhkan, sehingga berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa III. TERDAKWA III terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya secara bersama-sama;- Menyatakan Terdakwa I. TERDAKWA dan Terdakwa II. TERDAKWA II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain;- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa dengan pidana penjara:1. Untuk Terdakwa III. TERDAKWA III selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;2. Untuk Terdakwa I. TERDAKWA dan Terdakwa II. TERDAKWA II masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas tersebut untuk selebihnya- Membebani para terdakwa membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/PID.SUS/2013/PT.PR.zip
- Download PDF
- 63/PID.SUS/2013/PT.PR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 11K/Pid.Sus/2014
Banding : 63/ PID.SUS/2013/PT.PR
Statistik5826