Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 12/Pdt.G/2008/PN.Sungg |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2008/PN.Sungg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 28 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Made Ngurah Atmadja |
Hakim Anggota | Muhammad Damis, Rusdiyanto Loleh |
Panitera | Abd. Latif |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Turut Tergugat yang telah dipanggil secara patut sebagai tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Para tergugat sebagian;3. Menetapkan menurut hukum bahwa tanah sengketa seluas 66 are Persil no. 11 D II, Kohir No. 411 tersebut diatas adalah hak milik yang sah dari Penggugat-Penggugat yang berasal dari Narang Bin Pato almarhum (suami/ayah Penggugat-Penggugat);4. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat-Tergugat baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama mengklaim dan menguasai tanah sengketa adalah tindakan yang tanpa hukum dan melawan hukum;5. Menyatakan bahwa tindakan tergugat I menghibahkan sebagian tanah sengketa kepada Tergugat V dan tergugat VI serta tindakan Tergugat II menjual sebahagian tanah sengketa kepada Tergugat VII sebagaimana tersebut diatas adalah tindakan yang tanpa hak dan melawan hukum dan penghibahan serta perjanjian jual beli tersebut adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mengikat;6. Menghukum Kepada Tergugat-Tergugat atau kepada siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk mengmbalikan dan menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat-Penggugat dalam keadaan bebas, kosong, utuh dan sempurna tanpa diadakan penebusan sesuai ketentuan Pasal 7 Perpu No. 56 Tahun 1960 bila perlu diadakan penebusan sesuai ketentuan Pasal 7 Perpu no. 56 Tahun 1960 bila perlu dengan bantuan alat Negara yang berwenang;7. Menghukum pula kepada tergugat III dan tergugat IV membongkar dan memindahkan rumahnya dari atas sengketa tanah dengan biaya dan resiko Tergugat III dan tergugat IV sendiri;8. Menyatakan pula segala surat-surat yang telah ada khusunya Aktah Hibah No. 1/BJ/2003 tanggal 2 Januari 2003 dan AKta Hibah No. 125/BJ/2001 tanggal 23 Agustus 2001 serta Akta jual beli No. 217/KB/1996 tanggal 8 Maret 1996 maupun surat-surat yang akan terbit terhadap tanah sengketa yang mengatasnamakan Tergugat-tergugat/orang lain yang tidak berhak adalah tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;9. Menghukum Turut tergugat untuk mentaati isi putusan dalam perkara ini;10. Menghukum kepada Tergugat-Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.609.00,- (enam ratus sembilan ribu rupiah).10. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 20 Oktober 2008 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 469 PK/Pdt/2018
Pertama : 12/Pdt.G/2008/PN.Sungg
Statistik786