Putusan PN PALEMBANG Nomor 1365 /Pid.Sus / 2015 /PN.Plg |
|
Nomor | 1365 /Pid.Sus / 2015 /PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 1365 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elly Noeryasmin |
Hakim Anggota | Kartijono, Unsuhaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI ;1. Menyatakan terdakwa M. DAUD A. JALIL Als DAUD BIN A. JALIL tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, dan menyerahkan Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (Delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp 2.000.000.000,00 (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) paket besar Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dan 5 (lima) paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat keseluruhan 953,30 gram.- 1 (satu) buah tas travel bag warna hitam merek Elgini.- 1 (satu) unit Handphone merek Nokia 105 warna biru hitam dengan nomor simcard 081218348415.- 1 (satu) buah buku notes sampul warna coklat.- 2 (dua) lembar tiket Bus ALS atas nama M. DAUD.- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank BCA atas nama SULAIMAN dengan nilai transfer Rp. 15.000.000.- (Lima belas juta rupiah)- 1 (satu) lembar boarding pass dan bukti bayar tiket penerbangan Air Asia.- 1 (satu) unit Handphone merek Nokia 100 warna merah hitam dengan nomor simcard 082177921131Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha New Vixion Lightning warna merah dengan nomor Polisi BG 2308 ZY.- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha New Vixion Lightning warna merah dengan Nomor polisi BG 2308 ZY atas nama M. NAJIB KRIMDikembalikan kepada terdakwa MAIRI SUPARDI Als KUYUNG Bin M. TOYIB..6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,-00 ( Lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1365 /Pid.Sus / 2015 /PN.Plg
Statistik8413