Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2043/Pid.Sus/2015/PN Lbp |
|
Nomor | 2043/Pid.Sus/2015/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sabar Simbolon |
Hakim Anggota | Eduward, Lenny Megawaty Napitupulu |
Panitera | Bisker Manik, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan terdakwa 1. RAMADHAN Als. ADEK dan terdakwa 2. HERMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak atau Melawan Hukum dengan permufakatan jahat memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. RAMADHAN Als. ADEK dan terdakwa 2. HERMAN, oleh karena itu dengan pidana penjara masing selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 0,07 (nol koma nol tujuh) gram, dirampas untuk dimusnahkan Sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2996 AI, dirampas untuk Negara;6. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2043/Pid.Sus/2015/PN Lbp
Statistik111