Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 13/PID.SUS/2017/PN.SBW |
|
Nomor | 13/PID.SUS/2017/PN.SBW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKABURHANUDDIN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gede Putra Astawa |
Hakim Anggota | Reza Tyrama, Faqihna Fiddin |
Panitera | Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :------------------------------1. Menyatakan Terdakwa BURHANUDDIN Alias GREDI BIN JUNAEDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??????tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ???;-----------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BURHANUDDIN Alias GREDI BIN JUNAEDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebanyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.-------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,05 (nol koma nol lima) gram dengan berat :??? 0,03 (nol koma nol tiga) gram untuk uji laboratorium.Telah habis diujikan.??? 0,02 (nol koma nol dua) gram.Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 (berisi 10 batang). Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah ponsel Blackberry warna hitam.Dikembalikan kepada terdakwa.------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah) ;--------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID.SUS/2017/PN.SBW.zip
- Download PDF
- 13/PID.SUS/2017/PN.SBW.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/PID.SUS/2017/PN.SBW
Statistik3814