- Menyatakan Terdakwa Linda Liudianto, SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 ( enam ) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp10.192.784,965,00 (sepuluh miliar seratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah) yang dikompensasikan dengan uang pengembalian sisa garansi bank dan pembayaran jaminan pelaksanaan dari Jamkrida sebesar Rp9.894.966.495,00 (sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah), sehingga Terpidana harus membayar sebesar Rp297.818.470,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus delapan delapan belas ribu empat ratus tujuh puluh rupiah), apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan uang pengembalian sisa garansi bank sebesar Rp Rp7.202.245.650,00 (tujuh miliar dua ratus dua juta dua ratus empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh rupiah) dan pembayaran jaminan pelaksanaan dari Jamkrida sebesar Rp2.692.720.845,00 (dua miliar enam ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus dua puluh ribu delapan ratus empat puluh rupiah) di rampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran pengembalian kerugian keuangan negara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Jepitan Laporan Mingguan Ke-46 Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Satu ? Lima) Bulan Pertama tanggal 14 Mei sampai dengan 17 Juni 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Enam ? Sepuluh) Bulan Kedua tanggal 18 Juni 2018 sampai dengan 22 Juli 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Sebelas ? Lima belas) Bulan Ketiga tanggal 23 Juli 2018 sampai dengan 26 Agustus 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Enam belas ? Dua puluh) Bulan Keempat tanggal 27 Agustus 2018 sampai dengan 30 September 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Dua puluh satu ? Dua puluh lima) Bulan Kelima tanggal 01 Oktober 2018 sampai dengan 04 Nopember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Dua puluh enam ? Dua puluh sembilan) Bulan Keenam tanggal 05 November 2018 sampai dengan 02 Desember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Tiga puluh ? Tiga puluh dua) Bulan Ketujuh tanggal 03 Desember 2018 sampai dengan 19 Desember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Buah Buku Laporan Mingguan (Tiga puluh tiga ? Tiga puluh empat) Bulan Ketujuh tanggal 20 Desember 2018 sampai dengan 30 Desember 2018 yang dilakukan oleh PT. Dana Consultant;
- 1 (satu) Jepitan Absensi Rapat Lapangan, Dll;
- 1 (satu) Jepitan Laporan Kemajuan Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasn NTT Fair periode 12 Maret 2019 sampai dengan 18 Maret 2019 dan periode 19 Maret 2019 sampai dengan 30 Maret 2019;
- 1 Buah Laporan Bulanan Pertama periode 14 Mei 2018 sampai dengan 17 Juni 2018 oleh PT. Dana Consultant;
- 1 Buah Laporan Bulanan Kedua periode 18 Juni 2018 sampai dengan 22 Juli 2018 oleh PT. Dana Consultant;
- 1 Buah Laporan Bulanan Ketiga periode 23 Juli 2018 sampai dengan 26 Agustus 2018 oleh PT. Dana Consultant;
- 1 Buah Laporan Bulanan Keempat periode 27 Agustus 2018 sampai dengan 30 September 2018 oleh PT. Dana Consultant;
- 1 Buah Laporan Bulanan Kelima periode 01 Oktober 2018 sampai dengan 04 November 2018 oleh PT. Dana Consultant;
- 1 Buah Laporan Bulanan Keenam periode 05 Nopember 2018 sampai dengan 02 Desember 2018 oleh PT. Dana Consultant;
- 1 Buah Surat Perjanjian Nomor PRKP-NTT/646.1/490/Bid.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 untuk Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 Buah Surat Adendum Perjanjian Nomor PRKP-05-06/ADD-602/635/XI/2018 tanggal 2 Nopember 2018 untuk Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran PT. Dana Consultan Nomor : 913/DC/IV.MKS/2018 tanggal 01 April 2018;
- 1 (satu) Bundel Laporan Akhir Rencana Teknis dan Detail Engineering Desain (DED) Gedung Pameran dan Hotel Kawasan NTT Fair PT. Perecana Indah Engineering;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Gambar Rencana Teknis dan Detail Engineering Desain (DED) Gedung Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Revisi Dokumen Gambar Rencana Teknis dan Detail Engineering Desain(DED) Gedung Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : PRKP-NTT/643/487/Bid.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Lampiran Kontrak Nomor : PRKP-NTT/643/487/Bid.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018;
- 1 (satu) Bundel Perubahan Pertama Surat perjanjian Pekerjaan (Adendum Kontrak) Nomor : PRKP/602/793/Bid.3CK.VII/2018 tanggal 21 Agustus 2018 Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Perubahan Kedua Surat Perjanjian Pekerjaan (Adendum Kontrak?II) Nomor PRKP-NTT/643/487/Bid.3 CK/V/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair antara PPK dengan PT. Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PRKP.700/36/KPTS-PPK/II/2018 tanggal 19 Februari 2018;
- 1 (satu) Jepitan Surat Pernyataan Tanggungjawab Nomor : 015/SPH-CEP/NTT Fair/V/2018 tanggal 9 Mei 2018 oleh Ir. Hadmen Puri selaku Direktur PT. Cipta Eka Puri pada pokoknya tentang tidak dilakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain;
- 1 (satu) Jepitan Surat Pernyataan Nomor : 014/CEP-Kpg-VIII-2018 tanggal 29 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan siap bertanggungjawab untuk penyelesaian pekerjaan;
- 1 (satu) Jepitan Surat Resmi dari PT. Yang Elevator Indonesia Nomor : 109/LT/YEI/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 Perihal Surat Resmi Pembelian Escalator Untuk Proyek Pembangunan Gedung Pameran NTT;
- 1 (satu) Jepitan Permohonan Data Curah Hujan Nomor : KT.401/007/EK/II/2019 tanggal 19 Februari 2019 Stasiun Meteorologi Eltari Kupang;
- 1 (satu) Jepitan Surat Permohonan Penggunaan Uang Garansi Bank Nomor: 006/643.2/PRKP/II/2019 tanggal 6 Februari 2019 yang ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Kupang yang dibuat dan ditanda tangani oleh DONA FABIOLA THO, ST, M.Eng;
- 1 (satu) Jepitan Surat Permohonan Penggunaan Uang Garansi Bank Nomor: 015/643.2/PUPERA/II/2019 tanggal 21 Februari 2019 yanag ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Kupang yang dibuat dan ditanda tangani oleh PPK;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen tentang pemberian tambahan waktu 50 hari kalender;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Telaahan Staf Kepada Gubernur NTT untuk Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair dan Monumen Pancasila;
- 1 (satu) Buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan Ke Pertama);
- 1 (satu) Buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan Ketiga);
- 1 (satu) Buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan Keempat);
- 1 (satu) Buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan Kelima);
- 1 (satu) Buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan Keenam);
- 1 (satu) Buah Album Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair (Bulan Ketujuh);
- 1 (satu) Jepitan Asli Sertifikat Bulanan (MC-08) Desember Paket Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair dengan lampiran 1 (satu) buah Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan Minggu Ke Tiga puluh tanggal 03 Desember 2018 sampai dengan tanggal 09 Desember 2018;
- 1 (satu) Jepitan laporan Kemajuan Pekerjaan tanggal 12 Maret 2019 sampai dengan 18 Maret 2019 Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Laporan Minggu Ke Empat puluh enam periode tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan 30 Maret 2019 Pekerjaan Pembangunan FasilitasPameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran I Nomor: PRKP.NTT/05.06/1041/646.1/II/2019 tanggal 4 Februari 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran II Nomor: PRKP.NTT/05.06/1047/646.1/II/2019 tanggal 15 Februari 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran Keras Nomor: PUPR/05.06/1049/646.1/III/2019 tanggal 20 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Jaminan Bank No. 0201/001/BG/03/2019 tanggal 08 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Jaminan Pelaksanaan Nomor Bond: PF 26 02 2019.000024 dengan Nilai Jaminan Rp2.692.720.845,00;
- 1 (satu) Jepitan Akta Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah IMRON, SH Nomor: II Tanggal 07 Mei 2018 Akta Kuasa Direktur PT. CIPTA EKA PURI;
- 1 (satu) Jepitan Rekening Koran Asli Bank NTT atas Nama PT. CIPTA EKA PURI periode 01 Januari 2018 sampai dengan 29 Maret 2019;
- 1 (satu) Jepitan Rekening Koran Asli Bank BNI atas nama PT. CIPTA EKA PURI periode 01 September 2018 sampai dengan 28 Februari 2019;
- 1 (satu) Jepitan Rekening Koran Bank BNI atas nama PT. CIPTA EKA PURI periode 21 Mei 2018 sampai dengan 22 April 2019;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 148200 tanggal 15-10-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 148801 tanggal 06-11-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 148802 tanggal 29-10-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 148803 tanggal 02-11-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 148804 tanggal 02-11-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 149233 tanggal 20-09-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 149234 tanggal 20-09-2018;
- 1 (satu) Bonggol Cek Bank NTT No : BN 149235 tanggal 05-10-2018;
- 1 (satu) Lembar Bukti Pengiriman Bank BNI dari PT. Cipta Eka Puri kepada Ferry Jons Pandie senilai Rp658.218.000,00 tanggal 25 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran dari Ir. Hadmen Puri kepada Linda Liudianto tanggal 22 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran dari Ir. Hadmen Puri kepada Linda Liudianto tanggal 05 Oktober 2018;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Notulen Rapat Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: BPPKAD.V.3/900/43/2018 Tanggal 23 Maret 2018 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : BPPKAD.V.3/900/11/2018 tentang Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2018.;
- 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 1529/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 06 Juni 2018 untuk Pembayaran Uang 20% atas Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp5.276.644.888,00 (lima milyar dua ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus empat puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 3219/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 31 Oktober 2018 untuk Pembayaran Angsuran Ke I 25 % atas Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp5.276.644.888,00 (lima miliar dua ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus empat puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 36 76/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 30 November 2018 untuk Pembayaran Angsuran Ke II 40,2 % atas Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp3.208.200.092,00 (tiga miliar dua ratus delapan juta dua ratus ribu sembilan puluh dua rupiah);
- 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 4194/1.01.04.01/SP2D/LS/2018 tanggal 14 Desember 2018 untuk Pembayaran Angsuran Ke III 100 % Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair TA 2018 sebesar Rp12.621.734.572,00 (dua belas miliar enam ratus dua puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah);
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy SK Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Propinsi NTT Nomor: PBJ.188/II/110/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang Penunjukan/ Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan SK Foto Copy Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Propinsi NTT Nomor: PBJ.188/II/137/III/2018 tanggal 20 Maret 2018 tentang Penunjukan/ Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Revisi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Rencana Kerja dan Syarat Teknis (RKS) Pekerjaan Rencana Teknis (DED) Gedung Pameran dan Hotel Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Buah Buku tentang Dokumen Penawaran dari PT. Erom;
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Nomor : 03/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 03 April 2018 untuk Pengadaan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Nomor : 05/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 06 April 2018 untuk Pengadaann Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Cheklist Kelengkapan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP);
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy HPS Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Bill Of Quantity Rekapitulasi BoQ Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Lembar Schedule Pelelangan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Lembar Tanda Terima Jaminan Penawaran Asli Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Scan Jaminan Penawaran dari Asuransi Umum Videi Nomor Bond: 05.90.01.0136.04.18/KPG tanggal 14 April 2018 senilai Rp936.000.000,00 (sembilan ratus tiga puluh enam juta rupiah) yang diajukan oleh PT. Erom;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Scan Jaminan Penawaran dari Asuransi PT. Asuransi Rama Satria Wibawa Nomor Bond: 15.1101.04.18.070307 tanggal 12 April 2018 senilai Rp934.002.504,00 (sembilan ratus tiga puluh empat juta dua ratus ribu lima ratus empat rupiah) yang diajukan oleh PT. Cipta Karya Multi Tehnik;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Scan Jaminan Penawaran dari Asuransi Umum Jaminan Kredit Indonesia (JAMKRINDO) Nomor Bond : SBD.2018 12.00 1 00055340 tanggal 13 April 2018 senilai Rp936.002.504,00 (sembilan ratus tiga puluh enam juta dua ratus ribu lima ratus empat rupiah) yang diajukan oleh PT. Sumber Bayak Kreasi;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Scan Jaminan Penawaran dari Asuransi Umum Bumi Putra Muda 1967 Nomor Bond : 1036114118040006 tanggal 12 April 2018 senilai Rp936.002.504,00 (sembilan ratus tiga puluh enam juta dua ratus ribu lima ratus empat rupiah) yang diajukan oleh PT. Daya Samudra Cipta Mandiri;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Scan Jaminan Penawaran dari Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) Nomor Bond : 55.02.18.00762.8.13.01.0 tanggal 13 April 2018 senilai Rp934.002.504,00 (sembilan ratus tiga puluh empat juta dua ratus ribu lima ratus empat rupiah) yang diajukan oleh PT. Ilho Jaya Alfatih;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Scan Jaminan Penawaran dari PT. Bosowa Asuransi Nomor Bond : 21.416.0007.18 tanggal 11 April 2018 senilai Rp934.002.504,00 (sembilan ratus tiga puluh empat juta dua ratus ribu lima ratus empat rupiah) yang diajukan oleh PT. Ilho Jaya Alfatih;
- 1 (satu) Jepitan Undangan dari Ketua POKJA ULP Nomor : 01/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 26 Maret 2018 beserta Lampiran Form Kajian Ulang rencana Umum Pengadaan dan Rencana Pelaksanaan Pengadaan;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Sumary Report Pelaksanaan Pelelangan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasann NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Berita Acara Pemberian Penjelasan Pelelangan Umum dengan Pasca Kualifikasi Nomor : 04/Pokja.BPBJ/PFPK-NTT Fair/Perkim/IV/2018 tanggal 6 April 2018;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Jawaban atas Sanggahan Nomor : 14/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 10 Mei 2018;
- 1 (satu) Jepitan Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 11/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 30 April 2018;
- 1 (satu) Jepitan Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor 09/Pokja.BPBJ/PFPK-NTT Fair/Perkim/IV/2018 tanggal 30 April 2018;
- 1 (satu) Jepitan Pengumuman Pemenang Nomor : 12/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 30 April 2018;
- 1 (satu) Jepitan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 09/Pokja.BPBJ/PFPK-NTTFair/Perkim/IV/2018 tanggal 30 April 2018 beserta lampiran daftar hadir;
- 1 (satu) Buah Flasdisk Merk Kingston 4 GB Warna Hitam Putih;
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Kualifikasi Pengadaan Jasa Konstruksi Managemen Konstruksi Pembangunan Pasilitas Pameran Kawasan NTT Fair Nomor : 03/PJ-BPBJ/KSL.MK_PFPK-NTTFAIR/III/2018 tanggal 12 Maret 2018;
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Biro Pengadaan Baran dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PBJ.188/II/71/II/2018 tanggal 23 Februari 2018 tentang Penunjukan/Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Managemen Konstruksi Pembangunan Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Bundel Summary Report Tender Managemen Konstruksi Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair tahun 2018 beserta lampiran;
- 1 (satu) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rekapitulasi Umum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Februari 2018;
- 1 (satu) Bill Of Quantity Dinas Permahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Evaluasi Prakualifikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT;
- 1 (satu) Bundel Evaluasi Admintek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Tanda Bukti Pengiriman Uang Ke Rekening Pak WIDIANTO.
- Nomor Rekening Mandiri 070.0006.556.237.
- Nomor Rekening BNI 0375919992.
- Nomor Rekening BCA 5520421469.
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Prin Out Giro HIT Bunga BB Perusahaan PT. Cipta Eka Puri pada Bank NTT Cabang Kupang periode 07/05/2018 sampai dengan 26/04/2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Bukti Transfer Bank Madiri dan Bank BCA dari LNDA LIUDIANTO kepada JOHANES E.L. MAKATITA;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Bukti Transfer oleh LINDA LIUDIANTO sebesar Rp1.800.030.000,00 dan sebesar Rp1.800.030.000,00 dari PT. Cipta Eka Puri pada Bank BNI Tanggerang No. Rek. 0714721591 ke Rekening Bank Mandiri KCP Jkt Pratama Ujung Menteng atas nama LINDA LIUDIANTO Nomor Rekening 166-00-0538200-7;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Rekening Koran Bank Mandiri KCP Jkt Pratama Ujung Menteng atas nama LINDA LIUDIANTO Nomor Rekening 166-00-0538200-7;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Rekening Koran Bank Mandiri KCP Jkt Pratama Ujung Menteng atas nama PT. HANJUNGIN Nomor Rekening 166-00-0382007-3;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Buku Rekening atas nama LINDA LIUDIANTO pada Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang;
- 15 (lima belas) Bundel Laporan Mutasi REKENING TAHAPAN BCA Nomor : 4020270719 atas nama SAMSUL RIZAL periode Mei 2018 sampai dengan Mei 2019;
- 2 (dua) Lembar Surat Pemutusan Kontrak Nomor: PUPR.SKT.05.01/640/35/IV/2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2104/ST/VIII/2019 tanggal 9 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2106/ST/VIII/2019 tanggal 9 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2107/ST/VIII/2019 tanggal 9 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2108/ST/VIII/2019 tanggal 9 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2125/ST/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2126/ST/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2127/ST/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2128/ST/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : PRKP.879/2129/ST/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Perkantoran dan Permukiman Paket Penyusunan Rencana Teknis dan DED Gedung Pameran dan Hotel tanggal 12 Desember 2017;
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PRKP-NTT/766/604/X/KPTS/2017 tanggal 26 Oktober 2017 tentang Penunjukan Panitia/Pejabaat Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Program Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaranan Perkantoran dan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur TA. 2017;
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : PRKP 05.02/766/20/V/KPTS/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Penunjukan Panitia Peneliti Kontrak untuk Paket Pembangunan Monumen Pancasila dan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur TA. 2018;
- 1 (satu) Buah Buku Syarat-Syarat Teknis Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Pameran NTT Fair TA. 2018;
- 1 (satu) Lembar Rincian Biaya MK NTT FAIR;
- 1 (satu) Buah Handphone Warna Hitam Merk Maxtron;
- 1 (satu) Buah Handphone Warna Hitam Merk Nokia;
- 1 (satu) Lembar Bukti Debet Giro Bank NTT Nomor : 001.01.13.010024-3 atas nama PT. Cipta Eka Puri tanggal 25 April 2019;
- 1 (satu) Handphone IPHONE 6 Warna Putih, (Casing Hitam);
- 1 (satu) Cap Stempel Warna Merah Hitam PT. CIPTA EKA PURI;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri tanggal 27 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2019;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri tanggal 19 November 2018 sampai dengan tanggal 8 Desember 2018;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri tanggal 10 Desember 2018 sampai dengan tanggal 12 Januari 2019;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri tanggal 12 Januari 2019 sampai dengan tanggal 19 Januari 2019;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri tanggal 28 Januari 2019 sampai dengan tanggal 3 April 2019;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri tanggal 8 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 18 oktober 2018;
- 1 (satu) Buku Kwitansi Pembayaran PT. Cipta Eka Puri Oktober sampai dengan November;
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Faktur dan Nota NTT Fair;
Putusan PN KUPANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
|
Nomor | 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiska Dari Paula Nino |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ibnu Kholik, Hakim Anggota Ali Muhtarom |
Panitera | Panitera Pengganti: Noh Fina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dikembalikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Propinsi NTT. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dikembalikan kepada Saksi ERWIN YOHANES L MAKATITA Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Statistik222310