Putusan PT SAMARINDA Nomor 17/PID.TPK/2016/PT SMR |
|
Nomor | 17/PID.TPK/2016/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ida Bagus Dwiyantara |
Hakim Anggota | H.sulthoni, Brmochamad Ilyas |
Panitera | - Gusti Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut; 2. Merubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda tertanggal 7 Januari 2016 No.13/Pid.Sus.TPK/2015/ PN.Smr atas nama Terdakwa Drs. H.ARDIANSYAH ASIM Bin ASIM yang dimintakan bandingtersebutsekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: ? Menyatakan Terdakwa Drs. H. ARDIANSYAH ASIM Bin ASIM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair; Yang diajukan oleh Penuntut Umum : g. Sertifikat Hak Milik No. 745 a.n. Suardi M ; ? Foto Copy Keputusan Bupati Kutim Nomor 552.3/K.836/PIK/X/2010, tanggal 7 Oktober 2010 tentang penetapan lokasi untuk keperluan pembangunan pelabuhan umum Sangatta dan sarana pendukungnya kepada Pemkab. Kutim seluas 100 Ha yang terletak di Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Kab Kutim (telah dilegalisir) ; 2. 1 (satu) Berkas foto copy Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur Nomor 565/600.12/2/64-08/2010 tentang Surat Kenunjukan Petugas Narasumber Penyuluhan Hukum dan Sosialisai Masalah Pertanahan tertanggal 15 November 2010 ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.TPK/2016/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 17/PID.TPK/2016/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2177 K/PID.SUS/2019
Banding : 17/PID-TPK/2016/PT.SMR
Statistik9496