- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Drs. H. Ilham L Bin Abd. Latip) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon Konvensi (Hj. Rosdiana Binti Riwo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Unaaha;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau kepada Penggugat rekonvensi sejumlah Rp 6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang dihitung sejak bulan Agustus 2019 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat rekonvensi sejumlah Rp 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), untuk selama tiga bulan;
- Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah);
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah lampau, nafkah iddah dan mut?ah kepada Penggugat rekonvensi secara tunai sebelum Tergugat rekonvensi mengucapkan ikrar talak didepan sidang Pengadilan Agama Unaaha;
- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 276.000 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA UNAAHA Nomor 0108/Pdt.G/2020/PA.Una |
|
Nomor | 0108/Pdt.G/2020/PA.Una |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PA UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., Hakim Ketua Najmiah Sunusi |
Hakim Anggota | S.ag., Hakim Anggota Muh. Yusuf, Br Hakim Anggota Massadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ansar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0108/Pdt.G/2020/PA.Una.zip
- Download PDF
- 0108/Pdt.G/2020/PA.Una.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0108/Pdt.G/2020/PA.Una
Banding : 18/Pdt.G/2020/PTA. Kdi
Statistik4220