Putusan PT JAYAPURA Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ida Bagus Djagra |
Hakim Anggota | Imanuel Sembiring, Josner Simanjuntak |
Panitera | E. S. Soelastri |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding yang diajukan Penuntut Umum dan Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor : 37/Pid.Sus-Tpk/???2014/PN-Jap, tanggal 15 Januari 2015 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pemidanaan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa FATHOR,SAg.M.Pd. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa FATHOR, SAg. M.Pd. tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa FATHOR, SAg. MPd. Tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan dipidana denda sebesar Rp. 50,000.000,00.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa FATHOR, SAg, M.Pd, untuk membayar uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp.241.548.854,00.- (dua ratus empat puluh satu juta lima ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mampu membayar maka harta kekayaan Terdakwa disita dan dirampas untuk Negara dan Apabila Terdakwa tidak memiliki harta kekayaan maka diganti dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan ;6. Menetapkan lamanya Terdakwa telah menjalani masa penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan barang bukti berupa ;1. 1 (satu) Bundel Asli Daftar isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) Ta.2011 Satker Madrasah Aliyah Nimbokrang Nomor :4087-04.2.01/30/2011 tanggal 20 Desember 2010 ;2. 2 (dua) lembar Asli Surat Pemberitahuan Pembuatan Nomor Rekening Satker dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Nomor : KW.26.1/3/KU.00.1/0823/2011 tanggal 02 Mei 2011;3. 1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Penolakan dari Komite MAN Nimbrokang Penggantian Kepala Sekolah MAN kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua tanggal 12 September 2011 ;4. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keputusan (Skep) Menteri Agama Nomor : KW.26.1/2/0409/2011 tanggal 18 Agustus 2011 ;5. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keputusan (Skep) Menteri Agama Nomor .Kw.26.1/2/20227/2012 tanggal 28 Pebruari 2012 ;6. 1(satu) lembar Foto copy Surat Keputusan (Skep) Kanwil Departemen Agama Provinsi Papua Nomor : Kw.26.1/2/282/2009 tanggal 19 Mei 2009 ;7. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Edaran dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua tentang pengangkatan kepala Madrasah Ailiyah Negeri (MAN) Nimbokrang Nomor KW.26.3/1/Kp.02.3/254/ 2012 tanggal 04 Juni 2012 ;8. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Pernyataan melaksanakan tugas Nomor : MAN.26.01/KP.07.6/006/2011 tanggal 30 Desember 2011;9. 2 (dua) lembar Asli surat keputusan Menteri Agama RI Nomor :Kw.26.1/2/077/2010 tanggal 19 Januari 2010 tentang wilayah kerja dan tanggung jawab instansional Madrasah Alyah Negeri MAN Nimbrokrang ;10. 1 (satu) Bendel Foto copy Pemberitahuan Penegerian Madrasah dari Departemen Agama RI Kepala MA Ath Thayyibah Jayapura Nomor. DT.II/PP.03.2/197/2009 tanggal 16 Maret 2009 dan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor b49 Tahun 2009 tanggal 06 Maret 2009 tentang Penetapan 59 (lima puluh sembilan) Madrasah Alyah Negeri;11. 1 (satu) Pemberitahuan Petugas Pengelola Keuangan pada MAN Nimbokrang tanggal 01 Maret 2011 ;12. 1 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor MAN.26.01./KS.00/047/2011 ;13. 3 (tiga) Lembar Asli Perkiraan Penarikan Dana Mingguan, Nama Satker Madrasah Ailyah Negeri Nimbokrang, KPPN 063 Tanggal 19 Juli 2011 ;14. 2 (dua) Lembar Asli Perkiraan Penarikan Dana Mingguan, KPPN;063 Nama Satker Madrasah Alyah Negeri Nimbrokang KPPN 063 tanggal 11 Mei 2011 ;15. 1 (satu) Lembar Asli Ringkasan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Lab. MAN Nimbokrang Kab. Jayapura Nomor Kontrak MAN 26.01/KU.04.2/055/2011 tanggal 09 Pebruari 2011 dengan nilai kontrak Rp.149.000.000.- atas nama CV. ABIEZER PAPUA surat tanpa tanggal bulan Maret 2011 ;16. 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyatan tanggung jawab belanja atas nama CV.ABIEZER untuk pekerjaan pembangunan Lab. MAN Nimbokrang Kab.Jayapura Nomor : /675492/2011 tanggal tidak ada bulan maret 2011 ;17. 1 (satu) lembar asli ringkasan kontrak pekerjaan pembangunan perpustakaan MAN Nimbokrang Kab. Jayapura Nomor kontrak MAN.26.01/KU.04.2/056/2011 tanggal 14 Pebruari 2011 dengan nilai Rp.149.000.000.- atas nama CV.ATIRA tanggal surat Nimbokrang tanpa tanggal bulan Maret 2011 ;18. 1 (satu) lembar asli surat pernyataan tanggung jawab belanja atas nama CV. ATIRA untuk pekerjaan pembangunan perpustakaan MAN Nimbokrang Kab. Jayapura Nomor /675492/2011 tanggal tidak ada bulan Maret 2011 ;19. 1 (satu) lembar asli SP2D dari Kementerian Keuangan RI Dirjen Pembendaharaan Nomor, 296180 R/063/111 tanggal 02 Maret 2011 tentang pembayaran tahap I sebesar 50 % x Rp.679.910.000. atas pekerjaan pembangunan Aula MAN Nimbokrang Kab. Jayapura Kepada CV.WADIA BERO sebesar RP. 302.869.000.- ;20. 1 (satu) lembar Asli SPM tanggal 01 Maret 2011 dari Kementerian Agama tentang pembayaran tahap I sebesar 50 % x Rp.679.910.000.- atas pekerjaan pembangunan Aula MAN Nimbokrang Kab. Jayapura kepada CV WEDIA BERO sebesar Rp.302.869.000.- ;21. 1 (satu) lembar Asli surat pernyataan tanggung jawab belanja atas nama CV WADIA BERO untuk pekerjaan Pembangunan Aula MAN Nimbokrang Kab. Jayapura Nomor :/676492/2011 tanggal tidak ada bulan Maret 2011 ;22. 1 (satu) lembar Asli ringkasan kontrak pekerjaan pembangunan Aula MAN Nimbokrang Kab. Jayapura Nomor Kontrak MAN 26.01/KU.04.2/054/2011 tanggal 04 Pebruari 2011 dengan nilai kontrak Rp.679.910.000.- atas nama CV.WADIA BERO tanggal surat tanpa tanggal bulan Maret 2011 ;23. 1 (satu) lembar foto copy kartu pengawas kontrak untuk pekerjaan pembangunan Aula MAN Nimbokrang atas nama CV.WADIA BERO ;24. 1 (satu) lembar Faktur Pajak Standar atas nama CV, WADIA BERO tentang pembayaran tahap I sebesar 50 % x Rp.679.910.000.- atas pekerjaan pembangunan Aula MAN Nimbokrang Kab. Jayapura kepada CV. WEDIA BERO tanpa tanggal bulan Maret 2011 ;25. 1 (satu) lembar Asli surat Pajak atas CV.WADIA BERO tanpa tanggal bulan Maret 2011 ;26. 1 (satu) lembar Asli SPM tanggal 16 Januari 2012 tentang pembayaran pengadaan sewa kenderaan roda empat 1 (satu) unit untuk operasional MAN Nimbokrang sebesar Rp.89.090.909.- kepada M.JUNJUNG HARIYONO NUGROHO ;27. 1 (satu) lembar Asli surat pernyataan tanggung jawab belanja atas nama M.JUNJUNG HARIYONO NUGROHO untuk pengadaan sewa kenderaan roda empat 1 (satu) unit operasional MAN Nimbokrang Nomor 0003/675492/2012 tanggal 16 Januari 2012 ;28. 1 (satu) lembar Asli ringkasan kontrak pengadaan sewa kenderaan roda empat 1 (satu) unit untuk operasional MAN Nimbokrang Nomor kontrak MAN.26.01/KU.01.2/005/2011 tanggal 16 Januari 2012 dengan nilai kontrak Rp.100.000.000.- atas nama JUNJUNG HARIYONO NUGROHO tanggal surat Nimbokrang 16 Januari 2012 ;29. 1 (satu) lembar Asli kartu pengawas kontrak pengadaan sewa kenderaan roda empat satu unut untuk operasional MAN Nimbokrang nomor kontrak MAN 26.01/KU.01.2/005/2011 tanggal 16 Januari 201230. 1 (satu) lembar Asli Register Data Realisasi kontrak pengadaan sewa kenderaan roda empat satu unit untuk operasional Man Nimbokrang nomor kontrak MAN 26.01/KU.01.2/005/2011 tanggal 16 Januari 2013 atas anam M.JUNJUNG HARIYONO NUGROHO;31. 1 (satu) lembar Asli Surat dari Kementerian Keuangan RI Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Papua Nomor: SP-621/WPB.33/ BD.0202/2011 Perihal Penyampaian Revisi ke-2 DIVA Ta 2011 tanggal 14 Nopember 2011 ;32. 1 (satu) lembar Asli surat Permohonan Persetujuan pembukaan rekening dari MAN Nimbokrang Nomor: MAN 26.01/KU.04.2/054/ 2011 tanggal 14 Pebruari 2011 ;33. 1 (satu) lembar Asli surat pernyataan dari PT.Bank Rakyat Indonesia Unit Genyam sentani tanggal 28 Pebruari 2011 ;34. 1 (satu) Bendel Daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ta 2011 Revisi ke-2 Nomor 4087/025-04.2.01/30/2011 tanggal 11 Nopember 2011 ;35. 1 (satu) Bendel Asli laporan konsolidasi kegiatan per program Triwulan IV Ta 2011 MAN nimbokrang tanggal 19 Januari 2011 tanpa tanda tangan ;36. 1 (satu) Bendel Asli laporan pelaksanaan kegiatan Triwulan IV Tahun 2011 MAN Nimbokrang tanggal 19 Januari tanpa tanda tangan ;37. 1 (satu) lembar Foto copy surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor.0888252W/063/111 tanggal 06 Desember 2011 pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium IPA sebesar Rp.89.366.364.- kepada CV. EBIEZER PAPUA ;38. 1 (Satu) lembar Foto copy ringkasan kontrak tanggal 05 Desember 2011 untuk kegiatan pengadaan laboratorium IPA dengan nomor kontrak MAN.26.01/KU 04.3/084/2011 tanggal 17 Nopember 2011 yang dikerjakan oleh CV.EBIEZER PAPUA ;39. 1 (satu) lembar Foto copy surat pernyataan tanggung jawab belanja Nomor. 068/675492/2011 untuk pembayaran atas pengadaan peralatan laboratorium IPA sebesar Rp.99.800.000.- kepada CV. ABIEZER PAPUA ;40. 1 (SATU) lembar Foto copy kartu pengawasan kontrak Nomor.MAN.26.01/KU.04.3/084/2011 tanggal 17 Nopember 2011 yang dikerjakan oleh CV.EBIEZER PAPUA ;41. 1 (SATU) Lembar Foto copy surat setoran pajak (SSP) dari CV.ABIEZER PAPUA dengan Nomor NPWP : 02.570.325.7-952.000 pembayaran PPh 1,5 % atas pembayaran pengadaan peralatan laboratorium IPA MAN Nimbokrang Kab. Jayapura sebesar Rp. 1.360.909.- ;42. 1 (satu) lembar Foto copy surat setoran pajak (SSP) dari CV.EBIEZER PAPUA dengan Nomor NPWP.02.570.325.7-952.000 pembayaran PPN 10 % atas pembayaran pengadaan peralatan laboratorium IPA MAN Nimbokrang Kab.Jayapura sebesar Rp.9.072.727 tanpa tanggal bulan Desember 2011 ;43. 1 (satu) lembar foto copy faktur Pajak Standar Pengusaha Kena Pajak C, ABIEZER PAPUA NPWP : 02.570.325.7-952.000.- Pembelian Barang kena pajak penerima jasa kena pajak Madrasah Aliyah Negeri Nimbokrang NPWP. 00.621.196.5-950.000. tanpa tanggal bulan Desember 2011 ;44. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D Nomor :0888595 W/063/111 tanggal 07 Desember 2011 pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium Bahasa sebesar Rp.80.563.150.- kepada CV.Putra Perkasa ;45. 1 (satu) lembar foto copy surat perintah membayar (SPM) Nomor : 00071 tanggalb 05 Desember 2011 pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium Bahasa sebesar Rp. 80.563.150.- kepada CV. Putra Perkasa ;46. 1 (satu) lembar foto copy Ringkasan Kontrak tanggal 05 Desember 2011 untuk kegiatan pengadaan Laboratorium Bahasa dengan Nomor: kontrak; MAN.26.01/KU.04.3/086/2011 tanggal 17 November 2011 yang dikerjakan oleh CV. Putra Perkasa ;47. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan tanggung jawab Belanja Nomor : 071/675492/2011 untuk pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium Bahasa sebesar Rp.89.966.000.- kepada CV.Putra Perkasa ;48. 1 (satu) lembar foto copy kartu pengawasan kontrak N0mor :MAN.26.01/KU.043/086/2011 tanggal 17 Nopember 2011 yang dikerjakan oleh CV.Putra Perkasa ;49. 1 (satu) lembar foto copy surat setoran pajak (SPP) dari CV Putra Perkasa dengan Nomor : NPWP : 02.570.325.7-592.000.- pembayaran PPH 1.5 % atas pembayaran pengadaan peralatan Laboratorium Bahasa MAN Nimbokrang Kab.Jayapura sebesar Rp.1.226.850.- tanpa tanggal bulan Desember 2011 ;50. 1 (satu) lembar foto copy surst setoran pajak (SPP) dari CV. PUTRA PERKASA dengan Nomor : 02.570.325.7-952.000.- pembayaran PPN 10 % atas pembayaran pengadan peralatan Laboratorium Bahasa MAN Nimbrokang Kab. Jayapura sebesar Rp.8.179.000.- tanpa tanggal bulan Desember 2011 ;51. 1 (satu) lembar foto copy faktur Pajak Standar Pengusaha kena Pajak CV.PUTRA PERKASA NPWP : 02.570.325.7-952.000.- pembelian barang kena pajak penerima jasa kena pajak Madrasah Aliyah Negeri Nimbokrang NPWP : 00.621.196.5-950.000.- tanpa tanggal bulan Desember 2011 ;52. 1 (satu) lembar foto copy surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 0888594 W/063/111 tanggal 07 Desember 2011 pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium Komputer sebesar Rp.71.619.350 (tujuh-Puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada CV.PUTRA PERKASA ; 53. 1 (satu) lembar foto copy surat perintah membayar (SPM) Nomor :00071 tanggal 05 Desember 2011 pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium computer sebeasr Rp.71.619.350.- kepada CV.PUTRA PERKASA ;54. 1 (satu) lembar foto ringkasan kontrak tanggal 05 Desember 2011 untuk kegiatan pengadaan Laboratorium Komputer dengan Nomor kontrak : MAN.26.01/KU.04.3/085/2011 tanggal 17 Nopember 2011 yang dikerjakan oleh CV. Putra Perkasa ;55. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan tanggung jawab belanja Nomor : 070/675492/2011 untuk pembayaran atas pengadaan peralatan Laboratorium computer sebesar Rp.79.981.000.- kepada CV.Putra Perkasa ;56. 1 (satu) lembar foto copy kartu pengawasan kontrak Nomor : MAN.26.01/KU.04.3/085/2011 tanggal 17 Nopember 2011 yang dikerjakan oleh CV. Putra Perkasa ;57. 1 (satu) lembar foto copy surat setoran pajak (SPP) dari CV. Putra Perkasa dengan Nomor : NPWP 02.570.325.7-952.000 Pembayaran PPh 1,5 % atas pembayaran pengadaan peralatan Laboratorium computer MAN Nimbokrang Kab.Jayapura sebesar Rp.1.090.650.- tanpa tanggal bulan Desember 2011;58. 1 (satu) lembar foto copy surat setoran pajak (SP2D) CV.Putra Perkasa dengan Nomor NPWP : 02.570.325.7-952.000 Pembayaran PPN 10 % atas pembayaran pengadaan peralatan Laboratorium computer MAN Nimbokrang Kab.Jayapura sebesar Rp.7.271.000.- tanpa tanggal bulan Desember 2011;59. 1 (satu) lembar foto copy faktur pajak standar pengusaha kena pajak CV. Putra Perkasa NPWP; 02.570.325.7.7-925.000. PEMBELIAN BARANG Kena pajak penerima jasa kena pajak Madrasah Aliyah Negeri Nimbokrang NPWP : 00.621.196.5-950.000. tanpa tanggal bulan Desember 2011 ;60. 3 (tiga) lembar foto copy surat keputusan Menteri Agama RI Nomor : 218 tahun 2011 tanggal 22 Desember 2011 tentang pengangkatan pejabat kuasa pengguna anggaran di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012 di tetapkan di Jakarta oleh Menteri Agama RI (Surya Darma Ali) ;61. 6 (enam) lembar foto copy surat keputusan kuasa pengguna anggaran Nomor : KW.26.1/10255/2011 tanggal 02 Pebruari 2011 tentang pembentukan panitia pengadaan barang/jasa, Pejabat pengadaan dan panitia hasil pekerjaan dilingkungan kantor wilayah kementerian Agama provinsi Papua Tahun Anggaran 2011, dikeluarkan di Jayaputra oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua (TINDIGE AGUS LOPE.S.PAK.MSI ) ;62. 2 (dua) lembar foto copy surat keputusan kementerian agama RI No.KW.26.1/2/0136/2012 tentang penetapan keputusan Menteri Agama RI tentang pengangkatan kuasa pengguna anggaran, Pejabat Penandatangan-/Penerbit SPM dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012 di terbitkan di Jayapura An. Menteri Agama RI Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua ( TINDIGE AGUS LOPE,S.PAK.MSI) tanggal 03 Februari 2012 ;63. 1 (satu) lembar foto copy surat keputusan Menteri Agama RI Nomor : KW.26.1/2/0481/2012 tentang memberhentikan dengan hormat saudara FATHOR.SAg.NIP. 19670509 200003 1 2002 sebagai kepala MAN Nimbokrang terhitung tanggal 01 Nopember 2012 ditetapkan di Jayapura pada tanggal 08 oktober 2012 oleh An. Menteri Agama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua (MELIAS ADII,STh.MM) ;64. 1 (satu) lembar asli surat keputusan Menteri Agama RI Nomor : KW.26.1/2/0225/2012 tentang pengangkatan sdr. Drs. HAMZAH, MSI. NIP.19671231199203 1 2012 sebagai kepala MAN Nimbokrang terhitung tanggal 01 Maret 2012 di tetapkan di Jayapura pada tanggal 28 Pebruari 2012 oleh An. Menrteri Agama kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua (TINDIGE AGUS LOPE,S.PAK.MSI) ;65. 1 (SATU) lembar foto copy surat keputusan Menteri Agama RI Nomor KW.26.1/2/0410/2012 tentang pengangkatan sdr. Drs. Hamzah.MSI NIP.19671231199903 1012 sebagai kepala MAN Nimbokrang terhitung tanggal 01 september 2011 di tetapkan di Jayapura pada tanggal 18 Agustus 2011 oleh An. Menteri Agama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua (TIIDIGE AGUS LOPE.S.PAK.MSI) ;66. 1 (satu) lembar foto copy surat keputusan Menteri Agama RI Nomor:KW.26.1/2/0227/2012 tentang pengangkatan sdr.RAHIM. SPdi. Nip. 195803141983031002 sebagai kepala MAN Nimbokrang terhitung tanggal 01 Maret 2012 ditetapkan di Jayapura pada tanggal 28 Pebruari 2012 oleh An. Menteri Agama kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Papua (TINDIGE AGUS LOPE.SPAK.MSI ) ;67. 3 (TIGA) Lembar asli surat penyampaian laporan dari kepala MAN Nimbokrang sdr. ABD. RAHIM,SPdi, dengan Nomor surat MAN.26.01/KS.006/001/2012 tanggal 13 Juni 2012 ;68. 2 (dua) lembar foto copy surat : KW.26.1/3/BA.00/631/2012 tanggal 12 Maret 2012 tentang permohonan bantuan keamanan yang ditandatangani oleh kepala kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Papua (TINDIGE AGUS LOPE,S.PAK.MSI) ;Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam perkara lain ;8. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding ini kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.Sus-TPK/2015/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 10/Pid.Sus-TPK/2015/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2486 K/PID.SUS/2015
Banding : 10/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Lainnya : 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN Jap
Statistik
Statistik
47
14