Putusan PN TERNATE Nomor 10/Pdt.G/2013/PN.Tte |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2013/PN.Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Christina Tetelepta |
Hakim Anggota | - Slamet Budiono, - Lukman Akhmad |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : I. KONPENSI :DALAM PROVISI : Menyatakan gugatan provisi Para Penggugat Konpensi tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II Konpensi untuk seluruhnya ;POKOK PERKARA : Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi untuk seluruhnya ; II. REKONPENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ; Menyatakan surat jual beli Nomor : -549/2012 tanggal 13 Desember 2012 adalah sah menurut hukum ; Menyatakan SHM No.341 yang dahulu atas nama Nyonya Mahani Bachmid dan sekarang telah dibalik nama Mutahar Bachmid adalah sah menurut hukum ; Menyatakan bahwa objek sengketa yang sekarang dikuasai oleh Tergugat I dan Tergugat II Rekonpensi beserta keluarganya adalah perbuatan melawan hukum ; Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya ; I. KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Para Penggugat Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar secara tanggung renteng biaya perkara sebesar Rp.2.541.000,- (Dua juta lima ratus empat puluh satu ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.G/2013/PN.Tte.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.G/2013/PN.Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/PDT/2014/PT TTE
Kasasi : 760 K/Pdt/2015
Pertama : 10/Pdt.G/2013/PN Tte
Statistik8539