- Menyatakan Terdakwa Wahyu Setyowati binti Suwarno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dengan pemberatan???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wahyu Setyowati binti Suwarno dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit KBM Merk Daihatsu Type F653RV-GMDFJ/Xenia, jenis MPNP/Minibus No.Pol : AD-8771-Q Tahun 2015 warna hitam metalik, Noka : MHKV5EA2JFJ000446, Nosin : 1NRF006897, beserta STNK atas nama DYAH YUNI PERTIWI alamat : Srago Cilik, Rt.01/06, Gumulan, Klaten Tengah, Klaten dan juga kuncinya, yang di dalam KBM tersebut terdapat ceceran bulir-bulir gabah dan beras;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Type : NC11BF1D A/T No.Pol AD-5583-IV Tahun 2013 warna Biru Putih No Rangka MH1JFD210DK837965, No. Mesin : JFD2E1834937 beserta STNK atas nama JAKA SAPUTRA, SE alamat Klepu, Rt 03/03, Klepu, Ceper, Klaten dan kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah gembok merek SOLIGEN warna kuning;
- 2 (dua) buah plat besi pengait gembok yang telah patah.
- 1 (satu) batang handphone merk Samsung warna putih abu-abu model GT-E1205Y, S/N RR1G60CG86V
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000.-(dua ribu rupiah);
Putusan PN KLATEN Nomor 203/Pid.B/2017/PN Kln |
|
Nomor | 203/Pid.B/2017/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Annisa Noviyati, Br Hakim Anggota Kurnia Dianta Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Giri S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi TITO MUHAMAD MUCHLIS, SE; Dikembalikan kepada terdakwa WAHYU SETYOWATI binti SUWARNO; Dikembalikan kepada Gapoktan Ngudi Makmur melalui saksi SRI HARJANTI; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pid.B/2017/PN Kln
Statistik932