- Menyatakan Terdakwa YACOBSON,YB. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan dengan sengaja mengedarkan ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau linkungan sumber daya ikan kedalam dan/atau keluar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YACOBSON,YB. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 41.893 (empat puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh tiga) ekor benih lobster dengan catatan disisihkan sebanyak 100 (seratus) ekor sebagai barang bukti dalam persidangan dan 41.793 (empat puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga) ekor benih lobster telah dilepasliarkan;
- 1 (satu) buah Hp nokia warna hitam berikut simcard dengan nomor telepon 085208439771;
- 1 (satu) buah box container;
- 1 (satu) buah tabung oksigen;
- 5 (lima) pax katong plastik;
- 2 (dua) buah corong;
- 2 (dua) buah Nampan;
- 5 (lima) toples plastik;
- 2 (dua) buah jerigen air;
- 2 (dua) buah saringan;
- 1 (satu) buah serokan;
- 1 (satu) buah blower;
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio Nopol B 1854 TOD warna silver metalik beserta STNK an. BAMBANG HARY SUGIARTO;
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 107/Pid.Sus/2019/PN Liw |
|
Nomor | 107/Pid.Sus/2019/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Iman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Miryanto, Br Hakim Anggota Jessie Sylvia Kartika Siringo Ringo |
Panitera | Panitera Pengganti: Zulkifli Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa YACOBSON, YB; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 107/Pid.Sus/2019/PN Liw
Statistik970