Putusan PTA PALEMBANG Nomor 8/Pdt.G/2017/PTA.Plg |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2017/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Kamil Umar Esa |
Hakim Anggota | Masrur, M.hh. Muchtarom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PALEMBANG DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | Menyatakan, permohonan banding Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Pembanding secara formal dapat diterima ;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0990/ Pdt.G/2016/PA.Plg. tanggal 28 November 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Safar 1438 Hijriah. MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menetapkan jatuh Talak satu Ba?in Sughra Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan Hukum Tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Barat I dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukarami Kota Palembang serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan semua biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp 581.000,00 (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;III. Membebankan semua biaya perkara dalam tingkat Banding sebesar Rp.150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2017/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2017/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/Pdt.G/2017/PTA.Plg
Pertama : 0990/Pdt.G/2016/PA.PLG
Statistik2812