Putusan PT SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/2018/PT SBY |
|
Nomor | 2/PID.SUS/2018/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Astawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;2. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Tertanggal 30 Oktober 2017 Nomor 132/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby atas nama terdakwa M. Nurhadi bin Suro Lambung yang dimohonkan banding dalam perkara ini dan selanjutnya :MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan terdakwa M. Nurhadi bin Suro Lambung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ;2. Menghukum terdakwa M. Nurhadi bin Suro Lambung dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ; 3. Memerintahkan agar terdakwa M. Nurhadi bin Suro Lambung tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;4. Menetapkan lamanya masa penahanan yang pernah dijalani terdakwa M. Nurhadi bin Suro Lambung dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 ( satu ) buah amplop warna putih yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- ( dua juta rupiah) dengan rincian 8 ( delapan ) lembar uang kertas pecahan 100 ribuan dan 24 ( dua puluh empat ) lembar uang kertas pecahan 50 ( lima puluh ) ribuan;Dirampas untuk Negara. 2. 1( satu ) lembar kwitansi pembayaran pengurusan 1 ( satu ) bidang tanah milik saudari RIMBA AYU SEHATI tertanggal 9-12-2016, yang di tandatangani oleh terdakwa;3. 1 ( satu) lembar gambar peta bidang tanah seluas 361 M2 atas nama pemohon Rimba Ayu Sehati;4. 1 ( satu) lembar bendel surat pendaftaran tanah pertama kali pengakuan / penegasan hak tanah yasan 2030 persil 60 kelas DII dengan luas 320 M2 dan 41 M2 atas nama Pemohon Rimba Ayu Sehati.Dikembalikan kepada saksi Pi%u2019in.5. 1 ( satu ) bendel surat pendaftaran tanah pertama kali pengakuan / penegasan hak tanah Tanah Yasan C 3140 persil 171B kls DIII dengan luas 3.030 M2 atas nama pemohon MUSTAKIM yang terletak di Desa Grabagan Kec. Grabagan Kab. Tuban;6. 1 ( satu ) bendel surat pendaftaran tanah pertama kali pengakuan / penegasan hak tanah Tanah Yasan C 647 persil 54 kls DII dengan luas tanah 1080 M2 atas nama pemohon NARMUJI yang terletak di Desa Tluwe Kec. Soko , Kab. Tuban;7. 5 ( lima ) bendel blangko permohonan penegasan / pengakuan hak tanah.Dikembalikan kepada terdakwa.8. 1 ( satu ) keping DVD - R yang berisikan rekaman operasi tangkap tangan ( OTT ) sehubungan dengan pungutan liar terkait pengurusan sertifikat tanah yang di lakukan tersangka Terdakwa selaku PNS ( Sekretaris Desa Gesikan , Kecamatan Grabagan , Kabupaten Tuban );9. Foto copy legalisir SK BUPATI TUBAN Nomor.: 821.12/78/414.103/2008, tanggal 1 Desember 2008.Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang pada tingkat banding sejumlah Rp 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.SUS/2018/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 2/PID.SUS/2018/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS/2018/PT SBY
Kasasi : 1330 K/PID.SUS/2018
Peninjauan Kembali : 123 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 132 / Pid.Sus/TPK / 2017 / PN.SBY
Statistik174106