Putusan PN SINGARAJA Nomor 64/Pid.B/2015/PN.Sgr |
|
Nomor | 64/Pid.B/2015/PN.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PENCURIAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Gusti Ayu Akhiryani |
Hakim Anggota | A.a Ayu Merta Dewi, Amin Imanuel Bureni |
Panitera | I Nyoman Mudita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa NYOMAN PITA RESTIANTO alias PENTOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru tahun 2008 Noka : MH1JF12158K507694 Nosin : JF12E1512209 tanpa plat atau nomor polisi;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2008 Noka Noka : MH1JF12158K507694 Nosin : JF12E1512209 DK 6746 UX type NC.110 D CW AT (VARIO) pemilik STNK atas nama PUTU SUWITRA, alamat Darmayadnya Ds. Tukad Mungga Singaraja;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi DESAK LILIK SUWARTIKA;- 1 (satu) buah korek gas warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 27 April 2015, oleh I GUSTI AYU AKHIRYANI, SH., selaku Hakim Ketua, AMIN IMANUEL BURENI, SH.,MH. dan A.A AYU MERTA DEWI, SH.,MH masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh I NYOMAN MUDITA, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Singaraja, serta dihadiri oleh PUTU GEDE SURIAWAN, SH., Penuntut Umum dan terdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua,AMIN IMANUEL BURENI, S.H., M.H. I GUSTI AYU AKHIRYANI, S.H. A.A. AYU MERTA DEWI, S.H.,M.H. Panitera Pengganti, I NYOMAN MUDITA, SH. |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.B/2015/PN.Sgr.zip
- Download PDF
- 64/Pid.B/2015/PN.Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.B/2015/PN.Sgr
Statistik4414