- Uang kertas sejumlah Rp. 2.394.000,- (Dua juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penduduk (SKP) dengan Nomor: 470.1/6430/DAFDUK-A dan dengan Nomor induk Kependudukan (NIK): 6172020108820001 Atas Nama SURYANTO;
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 134/Pid.Sus/2017/PN Bek |
|
Nomor | 134/Pid.Sus/2017/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Delta Tamtama |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Doni Silalahi, hakim Anggota 2: Heru Karyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Suryanto als Abun Anak Akim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suryanto als Abun Anak Akim oleh karena itu berupa pidana penjara selama2 (dua) tahun; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 ( satu ) plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu (berat sabu nettosebanyak 0,0783(nol komanol tujuh delapan tiga) gram(setelah dilakukan pengujian sisa barang bukti menjadi berat netto0,0677 (nol koma nol enam tujuj tujuh) gram); 1 (satu) buah alat Hisap sabu (Bong); 2 (dua) buah korek api gas merk ?TOKAI? masing-masing berwarna Merah dan hijau tanpa tutup; 8 (delapan) plastik klip warna putih bening tanpa isi (kosong); 4 (empat) buah potongan sedotan plastik masing-masing 3 (tiga) buah warna putih dan 1 (satu) buah warna hijau; 1 (satu) bungkus korek telinga (cotton Buds); Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) unit telepon genggam Merk ?Samsung J7 Prime? warna hitam; 1 (satu) unit telepon genggam Merk ?Nokia? warna putih; 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Merk ?BYSON? dengan nomor polisi KB 6768 ZF, Nomor mesin: 45P-109216, Nomor Rangka MH345P002CK099205, warna Hitam dan 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Atas nama YUSLIANSYAH beserta 1 (satu) buah kunci kontak; Dikembalikan kepada terdakwa; 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pid.Sus/2017/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 134/Pid.Sus/2017/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 39/PID.SUS/2018/PT PTK
Kasasi : 1599 K/PID.SUS/2018
Pertama : 134/Pid.Sus/2017/PN Bek
Statistik5522