- Menyatakan Terdakwa SYAHRAN UMASUGI, SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan Primer ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAHRAN UMASUGI, SH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana pengganti denda pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.4.880.711.822,00 (empat milyar delapan ratus delapan puluh juta tujuh ratus sebelas ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:.
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor 0222/SL/2017, tanggal 08 Maret 2017 dengan jumlah yang diminta Rp.1.105.340.600,- (Satu Milyar seratus lima juta tiga ratus emopat puluh ribu enam ratus rupiah).
- Kwitansi tanggal 07 Maret 2017 untuk pembayaran pek, Pembangunan Water Front City Kota Namlea tahap II sebesar 45% sesuai kontrak Nomor ADD.02/600.05.22/SPP-PSDA/DPU-KB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016, dengan nilai Rp.1.105.340.600,- (Satu milyar seratus lima juta tiga ratus empat puluh ribu enam ratus rupiah).
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor 015/SPM-LS/DPUPR-KB/III/2017 tanggal 07 Maret 2017 dengan jumlah yang diminta Rp.1.105.340.600,- (Satu milyar seratus lima juta tiga ratus empat puluh ribu enam ratus rupiah).
- Surat penyataan tanggung jawab mutlak Nomor 015/SPTJM/DPUPR-KB/III/2017 tanggal 07 Maret 2017.
- Surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor 015/SPP-LS/DPUPR-KB/III/2017 tanggal 07 Maret 2017 dengan lampiran dokumen pencairan.
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SPDP) Nomor 2695/LS/2016, tanggal 05 Desember 2016 dengan jumlah yang diminta Rp.1.263.246.400,- (satu milyar dua ratus enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah).
- Kwitansi tanggal 05 Desember 2016 untuk pembayar Pek, pembangunan water front city namlea tahap II sebesar 50% sesuai ADD kontrak Nomor ADD.600.05.22/SPP-PSDA/DPU-KB/XI/2016 tanggal 23 November 2016, dengan nilai Rp.1.263.246.400,- (satu milyar dua ratus enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah).
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) nomor 476/SPM-LS/DPU-KB/XII/2016 tanggal 05 Desember 2016 dengan jumlah yang diminta Rp.1.263.246.400,- (satu milyar dua ratus enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah).
- Surat pernyataan tanggung ajwab mutlak Nomor 476/SPM-LS/DPU-KB/XII/2017 tanggal 05 Desember 2016.
- Surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor 476/SPP-LS/DPU-KB/XII/2016 tanggal 05 Desember 2016 dengan lampiran dokumen pencairan.
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor 1565/LS/2016 tanggal 29 Juli 2016 dengan jumlah yang diminta Rp.631.623.200,- (enam ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
- Kwitansi tanggal ? juli 2016 untuk pembayaran Pek, pembanguan water front city kota Namlea Tahap II uang muka sebesar 20% sesuai kontrak Nomor 600.05.22/SPP-PSDA/DPU-KB/VII/2016 tanggal 26 Juli 2016, dengan nilai Rp.631.623.200,- (enam ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor : 216/SPM-LS/DPU-KB/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016 dengan jumlah yang diminta Rp. 631.623.200,- (enam ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak Nomor : 216/SPTJM/DPU-KB/VII/2016 Tanggal 29 Juli 2016.
- Surat Permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor : 216/SPP-LS/DPU-KB/VII/2016 Tanggal 29 Juli 2016 dengan lampiran dokumen pencairan
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 3130/LS/2015 Tanggal 28 Desember 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 245.585.000 (dua ratus empat puluh lima juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- Kwitansi tanggal 21 Desember 2015 untuk pembayaran pek, pembangunan water front city kota Namlea tahap 1 (Reklamasi Pantai) 5% sesuai ADD kontrak Nomor : ADD.01/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/X/2015 Tanggal 23 Oktober 2015 dengan nilai Rp. 245.585.000 (dua ratus empat puluh lima juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor : 475/SPM-LS/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 245.585.000 (dua ratus empat puluh lima juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- Surat kuasa tanggung jawab mutlak Nomor : 475/SPP-LS/DPU-KB/XII/2015 Tanggal 21 Desember 2015.
- Surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa No : 475/SPP-LS/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 dengan lampiran dokumen pencairan
- Satu lembar surat pencairan dana (SP2D) Nomor : 3072/LS/2015 Tanggal 22 Desember 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 1.719.095.000 (satu milyar tujuh ratus Sembilan belas juta Sembilan puluh lima ribu rupiah)
- Kwutansi tanggal 21 Desember 2015 untuk pembayaran pek, pembangunan water front city kota Namlea tahap 1 (Reklamasi pantai) sebesar 45% sesuai ADD kontrak Nomor : ADD.01/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/X/2015 tanggal 23 Oktober 2015 dengan nilai Rp. 1.719.095.000 (satu milyar tujuh ratus Sembilan belas juta Sembilan puluh lima ribu rupiah)
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor : 474/SPM-LS/DPU-KB/X/2015 tanggal 21 Desember 2015 dengan jumlah yang dimintaRp. 1.719.095.000 (satu milyar tujuh ratus Sembilan belas juta Sembilan puluh lima ribu rupiah)
- Surat kuasa tanggung jawab mutlak Nomor : 474/SPP-LS/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015
- Surat perintah permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor : 474/SPP-LS/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 dengan lampiran dokumen pencairan
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) No : 2336/LS/2015 tanggal 02 November 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 1.964.680.000 (satu milyar Sembilan ratus enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah)
- Kwitansi tanggal 30 Oktober 2015 untuk pembayaran pek, pembangunan jaringan water front city kota Namlea (reklamasi pantai) sebesar 50% sesuai ADD kontrak No : ADD.01/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/X/2015 tanggal 24 Oktober 2015 dengan Nilai Rp. 1.964.680.000 (satu milyar Sembilan ratus enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah)
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor : 358/SPM-LS/DPU-KB/X/2015 tanggal 30 Oktober 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 1.964.680.000 (satu milyar Sembilan ratus enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah)
- Surat kuasa tanggung jawab mutlak Nomor : 358/SPP-LS/DPU-KB/X/2015 tanggal 30 Oktober 2015
- Surat perintah membayar langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor : 358/SPP-LS/DPU-KB/X/2015 tanggal 30 Oktober 2015 dengan lampiran dokumen pencairan
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 1951/LS/2015 tanggal 14 September 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 982.340.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
- Kwitansi tanggal 12 September 2015 untuk pembayaran pek, pembangunan water front city kota Namlea tahap 1 (reklamasi pantai) uang muka sebesar 20% sesuai kontrak Nomor : 600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 03 September 2015 dengan nilai Rp. 982.340.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor 294/SPM-LS/DPU-KB/IX/2015 tanggal 12 September 2015 dengan jumlah yang diminta Rp.982.340.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
- Surat kuasa tanggung jawab mutlak Nomor 294/SPP-LS/DPU-KB/IX/2015 tanggal 12 September 2015
- Surat perintah pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor 294/SPP-LS/DPU-KB/IX/2015 tanggal 12 September 2015 dengan lampiran dokumen pencairan
- Dokumen pekerjaan pembangunan water front city kota Namlea tahap 1 (reklamasi pantai) Nomor 600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 03 September 2015
- Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun Anggaran 2015 Nomor 1.03.01.17.03.5.2, tanggal 02 Januari 2015
- Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun Anggaran 2015 Nomor 1.03.01.17.03.5.2, tanggal 02 Januari 2016
- Dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPA-L) tahun anggaran 2017 tanggal 06 Januari 2017
- Satu lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor 3193/LS/2015, tanggal 30 Desember 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 92.000.000 (Sembilan puluh dua juta rupiah)
- Kwitansi tanggal 21 Desember 2015 untuk pembayaran pek, pengawasan water front city kota Namlea tahap 1 (reklamasi pantai) sesuai kontrak Nomor 600.08/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 03 September 2015 dengan nilai Rp. 92.000.000 (Sembilan puluh dua juta rupiah)
- Surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor 476/SPM-LS/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 dengan jumlah yang diminta Rp. 92.000.000 (Sembilan puluh dua juta rupiah)
- Surat kuasa tanggung jawab mutlak Nomor 476/SPP-LS/DP-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015
- Surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) barang dan jasa Nomor 476/SPM-LS/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 dengan lampiran dokumen pencairan
- Berita acara pembayaran (Proses Verbal) Nomor 600.08/DPU-KB/XII/2015 tanggal 08 Desember 2015 beserta lampiran.
- Permohonan pengiriman uang pada Bank Maluku ? Malut dari rekening PT. AEGO MEDIA PRATAMA ke Rekening CV. KARYA MULIA INDAH tanggal 29 Juli 2016 senilai Rp. 556.976.822 (lima ratus lima puluh enam juta Sembilan ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah)
- Rekening Koran bulan Januari 2015 s/d bulan Desember 2015 an. CV. RIA PRATAMA dengan Nomor Rekening 0301009577 pada Bank Maluku ? Malut Cabang Namlea
- Slip permohonan kiriman uang sejumlah Rp. 560.000.000 (lima ratus enam puluh juta) dari Muhamad Duila kepada Terdakwa Terdakwa Terdakwa Syahran Umasugi, SH, SH, SH pada tanggal 14 September 2015
- Slip permohonan kiriman uang sejumlah Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dari Munir Letsoin kepada Terdakwa Terdakwa Terdakwa Syahran Umasugi, SH, SH, SH pada tanggal 02 November 2015
- Slip permohonan kiriman uang sejumlah Rp. 1.100.000.000 (satu milyar seratus juta rupiah) dari Halijah Suriyah kepada Terdakwa Terdakwa Terdakwa Syahran Umasugi, SH, SH, SH pada tanggal 23 Desember 2015
- Surat (tanpa lampiran) Nomor 002/PO-AMP/IX/2015 dari AMP AEGO MEDIA PRATAMA tentang pemesanan tiang turap Sheet Pile tanggal 23 September 2015
- Surat dari PT. NATA PERSADA INDONESIA Nomor 378/NPI/SPH/XI/2015 tanggal 27 November 2015 perihal penawaran pekerjaan turap / Sheet Pile
- Bukti pembayaran down payment 50% pengadaan komponen beton precast dari CV. AEGO MEDIA PRATAMA No. Kwt. 020/kwt-PT/NPI/XII/2015 tanggal 03 Desember 2015
- Invoice PT. Nata Persada Indonesia No.020/INV-PT/NPI/XII/2015 Tanggal 23 September 2015
- Faktur Pajak No. : 010.004-15.12779588 tanggal 06 Desember 2015
- Laporan Transaksi PT. Nata Persada Indonesia No. rekening 1120-01-000105- 30-2 periode transaksi 01/11/2015 - 29/02/2016.
- Purchase Order PT. Nata Persada Indonesia No. Pen 011215/API- SAR/SBY/CCSP Tanggal 2015 senilai Rp. 1.149.720.000,-
- Schedule Produksi Proyek dari adhimix-precast CCSP Papua kontraktorPT. Nata Persada Indonesia tanggal 7 Desember 2017
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan No. 001/BAPP/API-NPI/CCSP-PPA/XII/2015 tanggal 31 Desember 2016
- Surat Keterangan No: 088/SK/NPI/XI/2015 tanggal 30 September 2017 tentangketerlambatan produksi dari PT. Nata Persada Indonesia.
- Surat No. 021/INV-PS/NPI/XI/2016 tanggal 26 Nopember 2016
- Bukti Final Payment 50% senilai Rp. 742.896.000 No. Kwt : 021/kwt- PS/NPI/XI/2016 tanggal 28 Nopember 2016
- Surat Adhimix Precast Indonesia No. 0119-E0102/PCT-SBY/KEU/XI/2016 tanggal 7 November 2016 perihal konfirmasi tagihan PT. Adhimix Precast Indonesia kepada Dir PT. Nata Persada Indonesia
- Laporan hasil test kuat tekan benda uji beton tanggal 30 desember 2015 s/d tanggal 05 Februari 2016 oleh PT. Adhimix Precast Indonesia.
- Surat No. 115/SKP/NPI-KEU/XI/2016 tanggal 07 Nopember 2016 dari PT. Nata Persada Indonesia kepada PT. Aego Media Pratama perihal Konfirmasi tagihan CV. Aego Media Pratama.
- Surat No. kwt 026/kwt-PS/NPI/XI/2016 tanggal 06 Desember 2016 tentang pembayaran sanksi administrasi senilai Rp. 80.000.000,- kepada CV. Aego Media Pratama.
- Berita Acara Serah Terima Barang No. 002/MP/NPI-AMP/XII/2016 Tanggal 8 Desember 2016
- Tanda Terima dokumen No. 052/NPI/TT-AMP/XII/2016 Tanggal 15 Desember 2016.
- Faktur Pajak No. 010.002-15.24966448 tanggal 08 Desember 2015.
- Faktur Pajak No. 010.002-15.249664448 tanggal 05 Januari 2016
- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Nata Persada Indonesia No. 63 tanggal 22 April 2010 oleh Notaris/PPAT Rusnaldy, SH.
- Akta Keputusan Rapat PT. Nata Persada Indonesia No. 6 tanggal 05 Mei 2017 oleh Notaris Khanief, SH., M.Kn.
- Laporan Hasil Test Kuat Tekan Benda Uji Beton Project CCSP Contractor PT. Nata Persada Indonesia Tanggal 30 Desember 2015 s/d 5 Februari 2016
- Concrete Mix Design Data Tanggal 21 Desember 2015
- Rekapitulasi Biaya Pengiriman Project (PT. Nata Persada) Product CCSP W-450 Periode 11 Januari 2017-25 Januari 2017
- Surat nomor : 011215/API - SAR/SBY/CCSP/487 Tanggal 01 Desember 2015 perihal Penawaran harga CCSP W-450 A-1000 L 12 m, untuk proyek papua
- Schedule Produksi proyek CCSP Papua Kontraktor PT. Nata Persada Indonesia tanggal 7 Desember 2015
- Purchase Order No. Pen.011215/API-SAR/SBY/CCSP, P.O. Date 7 Desember 2015. No. P.O. : 001/PO-TP/NPI/XII/2015
- Surat Perjanjian No. 2015-1208/API-NPI/PP-CCSP/63 tentang Pengadaan CCSP W 450 A 1000 PAPUA antara PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA dengan PT. NATA PERSADA INDONESIA tanggal 8 Desember 2015
- Tanda terima kwitansi No. E012-0321/XII/15 tanggal 8 Desember 2015 senilai Rp. 344.916.000,- (tiga ratus empat puluh empat juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah).
- Tanda terima kwitansi No. E0102-0003/1/16 tanggal 29 Februari 2016 senilai Rp. 804.804.000,- (delapan ratus empat juta delapan ratus empat ribu rupiah)
- Surat No. 27112017/API-SAR/SBY/CCSP/447 tanggal 27 Nopember 2017 perihal Informasi Harga CCSP W450 A-1000 L 12 m Tahun 2016.
- Berita acara rapat pra pelaksana Nomor: P.1/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 05 September 2015
- Laporan Pendahuluan Perencanaan Waterfront City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor : 04.001/LP- PRNCANA/GHK-DPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 2015
- Laporan Akhir Perencanaan Waterfront City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor: 04.002/LA-PRNCANA/ GHK- DPU/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015.
- Daftar harga satuan upah dan bahan konstruksi tahun anggaran 2015 tanggal 07 Februari 2015.
- Dokumen kontrak Nomor: 600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 03 September 2015 Pekerjaan pembangunan waterfront city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai).
- Berita Acara Pembayaran uang muka 20% (proses verbal) Pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor: 600.07.1/BA-UM/DPU-KB/IX/2015 tanggal 07 September 2015 beserta lampiran.
- Berita Acara Pembayaran 50% Pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor: 600.07.2/BAP/DPU-KB/X/2015 tanggal 29 Oktober 2015 beserta lampiran.
- Berita Acara Pembayaran angsuran III dan IV (45%) Pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor: 600.07.3/BA/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 beserta lampiran.
- Berita Acara Pembayaran angsuran V (5%) Pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor: 600.07.4/BA/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015;
- Addendum kontrak Nomor: ADD.01/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015, tanggal 23 Oktober 2015.
- Berita Acara Pemeriksaan Penerimaan Hasil Pekerjaan Nomor: 600/04.55/BAPPHP-SDA/DPU-KB/XII/2015, tanggal 18 Desember 2015.
- Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor: 600/04.55/PHO/DPU-KB/XII/2015 tanggal 19 Desember 2015.
- Laporan Bulanan 01 Nomor: 02/CV.IT/LB01.WFC/DPU/X/2015 tanggal 04 Oktober 2015 periode : 03 September 2015-04 Oktober 2015.
- Laporan Bulanan 02 Nomor: 03/CV.IT/LB02.WFC/DPU/XI/2015 tanggal 01 November 2015 periode : 05 Oktober 2015-01 November 2015.
- Laporan Bulanan 03 Nomor: 04/CV.IT/LB03.WFC/DPU/XI/2015 tanggal 29 November 2015 periode : 02 November 2015-29 November 2015.
- Laporan Bulanan 04 Nomor: 05/CV.IT/LB03.WFC/DPU/XII/2015 tanggal 20 Desember 2015 periode: 30 November 2015 - 20 Desember 2015.
- Dokumentasi pembangunan water front city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) tahun anggaran 2015.
- Back Up Data pekerjaan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai).
- Dokumen Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 600.10/PPK.01/DPU-KB/VI/2016, tanggal 13 Juni 2016 beserta lampiran.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBD Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Burn Tahun Anggaran 2015 Nomor: 600/02/PA/DPU- KB/ll/2015 tanggal 02 Februari 2015 beserta lampiran.
- Akta kuasa Direktur CV. Aego Media Pratama Nomor: 01 tanggal 03 September 2015.
- Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Burn Nomor 600.07/SK/PA/DPU- KB/XII/2015 tanggal 19 Desember 2015 beserta lampiran.
- Surat Pemberitahuan Nomor 600/29/DPU-KB/II/2016 tanggal 24 Pebruari 2016 beserta lampiran.
- Surat Pemberitahuan II Nomor 600/42/DPU-KB/IV/2016 tanggal 11 April 2016.
- Surat Pernyataan Muhamad Duila selaku Kuasa Direktur CV. Aego Media Pratama tanggal 15 Juli 2016.
- Gambar perencanaan kegiatan pembangunan waterfront city Kota Namlea tahun anggaran 2015
- Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 230 Tahun 2014 Tanggal 17 September 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Perwakilan DPRD Kabupaten Buru Periode 2014-2019 dan peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Buru 2009-2014
- Berita acara sumpah anggota DPRD Kabupaten Buru Tanggal 29 September 2014 An. Terdakwa Terdakwa Terdakwa Syahran Umasugi, SH, SH, SH, SH
- Dokumen kontrak pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap II Nomor 600.05.22/SPP-PSDA/DPU- KB/VII/2016 tanggal 26 Juli 2016.
- Berita Acara Pembayaran uang muka 20% (proses verbal) Pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Nomor: 600.05.22.1 /BAP/DPU-KBA/11/2016 tanggal 28 Juli 2016 beserta lampiran.
- Berita Acara Pembayaran 50% (proses verbal) Pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap II Nomor 600.05.22.2/BAP/DPU-KB/XI/2016 tanggal 29 November 2016 beserta lampiran.
- Berita Acara Pembayaran 95% (proses verbal) Pembangunan water frontcity Kota Namlea Tahap II Nomor: 02/BAP/DPUPR-KB/II/2017 tanggal 02 Februari 2017 beserta lampiran.
- Addendum kontrak pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Nomor : ADD.01/600.05.22/SPP- PSDA/DPU-KB/XI/2016 tanggal 23 November 2016 beserta lampiran.
- Addendum kontrak II pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Nomor : ADD.02.1 a/600.05.22/SPP- PSDA/DPU-KB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 beserta lampiran.
- Berita Acara Contract Change Order (CCO -1) Nomor: BA-CCO/600.05.22/SPP-PSDA/DPU-KB/I/2017 tanggal 24 Januari 2017 beserta lampiran.
- Dokumentasi pekerjaan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Tahun Anggaran 2016.
- Back up lapangan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Tahun Anggaran 2016.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Burn Nomor : 600.05.R/SK/PA/DPUPR-KB/I/2017 tanggal 15 Januari 2017 tentang Revisi penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Burn Tahun Anggaran 2017.
- Surat Pemyataan Muhammad Duila selaku Kuasa Direktur PT. Aego Media Pratama tanggai 31 Januari 2017.
- Surat Nomor: 10042017/IBG/IV/JP/05, tanggal 10 April 2017 tentang penawaran harga jasa pemancangan CCSP W 450 proyek pembangunan dinding penahan tanah di Namlea, P. Buru
- Surat (tanpa lampiran) No. 002/PO-AMP/IX/2015 dari AMP Aego Media Pratama tentang Pemesanan Tiang Turap Sheet Pile tanggal 23 September 2015 Surat dari PT. Nata Persada Indonesia No. 378/NPI/SPH/XI/2015 Tanggal 27 Nopember 2015 perihal Penawaran Pekerjaan Turap/sheet pile Bukti pembayaran down payment 50% pengadaan komponen beton precast dari CV. Aego Media Pratama. No. kwt : 020/kwt-PT/NPI/XII/2015 03 Desember 2015
- Invoice PT. Nata Persada Indonesia No. : 020/TNV-PT/NPI/XII/2015 Tanggal 23 September 2015
- Faktur Pajak No. : 010.004-15.12779588 tanggal 06 Desember 2015
- Laporan Transaksi PT. Nata Persada Indonesia No. rekening : 1120-01-000105-30-2 periode transaksi 01/11/2015 - 29/02/2016.
- Purchase Order PT. Nata Persada Indonesia No. Pen 011215/API- SAR/SBY/CCSP Tanggal 2015 senilai Rp. 1.149.720.000,- Schedule Produksi Proyek dari adhimix-precast : CCSP Papua kontraktorPT. Nata Persada Indonesia tanggal 7 Desember 2017
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan No. 001/BAPP/API-NPI/CCSP-PPA/XII/2015 tanggal 31 Desember 2016
- Surat Keterangan No : 088/SK/NPI/XI/2015 tanggal 30 September 2017 tentang keterlambatan produksi dari PT. Nata Persada Indonesia.
- Surat No. 021/INV-PS/NPI/XI/2016 tanggal 26 Nopember 2016
- Bukti Final Payment 50% senilai Rp. 742.896.000 No. Kwt : 021/kwt-PS/NPI/XI/2016 tanggal 28 Nopember 2016
- Surat Adhimix Precast Indonesia No. 0119-E0102/PCT-SBY/KEU/XI/2016 tanggal 7 November 2016 perihal konfirmasi tagihan PT. Adhimix Precast Indonesia kepada Dir PT. Nata Persada Indonesia
- Surat No. 115/SKP/NPI-KEU/XI/2016 tanggal 07 Nopember 2016 dari PT. Nata Persada Indonesia kepada PT. Aego Media Pratama perihal Konfirmasi tagihan CV. Aego Media Pratama.
- Surat No. kwt : 026/kwt-PS/NPI/XI/2016 tanggal 06 Desember 2016 tentang pembayaran sanksi administrasi senilai Rp. 80.000.000,- kepada CV. Aego Media Pratama.
- Berita Acara Serah Terima Barang No. 002/MP/NPI-AMP/XII/2016 Tanggal 8 Desember 2016.
- Tanda Terima dokumen No. 052/NPI/TT-AMP/XII/2016 Tanggal 15 Desember 2016.
- Faktur Pajak No. 010.002-15.24966448 tanggal 08 Desember 2015.
- Faktur Pajak No. 010.002-15.249664448 tanggal 05 Januari 2016
- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Nata Persada Indonesia No. 63 tanggal 22 April 2010 oleh Notaris/PPAT Rusnaldy, SH.
- Akta Keputusan Rapat PT. Nata Persada Indonesia No. 6 tanggal 05 Mei 2017 oleh Notaris Khanief, SH., M.Kn.
- Laporan Hasil Test Kuat Tekan Benda Uji Beton Project CCSP Contractor PT. Nata Persada Indonesia Tanggal 30 Desember 2015 s/d 5 Februari 2016 Concrete Mix Design Data Tanggal 21 Desember 2015
- Rekapitulasi Biaya Pengiriman Project (PT. Nata Persada) Product CCSP W-450 Periode 11 Januari 2017 - 25 Januari 2017
- Surat nomor : 011215/AP1 - SAR/SBY/CCSP/487 Tanggal 01 Desember 2015 perihal Penawaran harga CCSP W-450 A-1000 L 12 m, untuk proyek papua Schedule Produksi proyek CCSP Papua Kontraktor PT. Nata Persada Indonesia tanggal 7 Desember 2015
- Purchase Order No. Pen.011215/API-SAR/SBY/CCSP, P.O. Date : 7 Desember 2015. No. P.O. : 001/PO-TP/NPI/XII/2015
- Surat Perjanjian No. 2015-1208/API-NPI/PP-CCSP/63 tentang Pengadaan CCSP W 450 A 1000 PAPUA antara PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA dengan PT. NATA PERSADA INDONESIA tanggal 8 Desember 2015 Tanda terima kwitansi No. E012-0321/XII/15 tanggal 8 Desember 2015 senilai Rp. 344.916.000,- (tiga ratus empat puluh empat juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah).
- Tanda terima kwitansi No. EO102-0003/1/16 tanggal 29 Februari 2016 senilai Rp. 804.804.000,- (delapan ratus empat juta delapan ratus empat ribu rupiah)
- Surat No. 27112017/API-SAR/SBY/CCSP/447 tanggal 27 Nopember 2017 perihal Informasi Harga CCSP W450 A-1000 L 12 m Tahun 2016.
- Surat (tanpa lampiran) No. 002/PO-AMP/IX/2015 dari AMP Aego Media Pratama tentang Pemesanan Tiang Turap Sheet Pile tanggal 23 September 2015
- Surat dari PT. Nata Persada Indonesia No. 378/NPI/SPH/XI/2015 Tanggal 27 Nopember 2015 perihal Penawaran Pekerjaan Turap/sheet pile
- Bukti pembayaran down payment 50% pengadaan komponen beton precast dari CV. Aego Media Pratama. No. kwt : 020/kwt-PT/NPI/XII/2015 03 Desember 2015
- Invoice PT. Nata Persada Indonesia No. : 020/INV-PT/NPI/XII/2015 Tanggal 23 September 2015
- Faktur Pajak No. : 010.004-15.12779588 tanggal 06 Desember 2015
- Laporan Transaksi PT. Nata Persada Indonesia No. rekening : 1120-01- 000105-30-2 periode transaksi 01/11/2015 - 29/02/2016.
- Purchase Order PT. Nata Persada Indonesia No. Pen : 011215/API- SAR/SBY/CCSP Tanggal 2015 senilai Rp. 1.149.720.000,-
- Schedule Produksi Proyek dari adhimix-precast : CCSP Papua kontraktorPT. Nata Persada Indonesia tanggal 7 Desember 2017
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan No. 001/BAPP/API-NPI/CCSP-PPA/XII/2015 tanggal 31 Desember 2016
- Surat Keterangan No : 088/SK/NPI/XI/2015 tanggal 30 September 2017tentang keterlambatan produksi dari PT. Nata Persada Indonesia.
- Surat No. 021/INV-PS/NPI/XI/2016 tanggal 26 Nopember 2016
- Bukti Final Payment 50% senilai Rp. 742.896.000 No. Kwt : 021/kwt- PS/NPI/XI/2016 tanggal 28 Nopember 2016
- Surat Adhimix Precast Indonesia No. 0119-E0102/PCT-SBY/KEU/XI/2016 tanggal 7 November 2016 perihal konfirmasi tagihan PT. Adhimix Precast Indonesia kepada Dir PT. Nata Persada Indonesia
- Laporan Hasil Test Kuat Tekan Benda Uji Beton tanggal 30 Desember 2015 s/d tanggal 5 Februari 2016 oleh PT. Adhimix Precast Indonesia
- Surat No. 115/SKP/NPI-KEU/XI/2016 tanggal 07 Nopember 2016 dari PT. Nata Persada Indonesia kepada PT. Aego Media Pratama perihal Konfirmasi tagihan CV. Aego Media Pratama.
- Surat No. kwt : 026/kwt-PS/NPI/XI/2016 tanggal 06 Desember 2016 tentang pembayaran sanksi administrasi senilai Rp. 80.000.000,- kepada CV. Aego Media Pratama.
- Berita Acara Serah Terima Barang No. 002/MP/NPI-AMP/XII/2016 Tanggal 8 Desember 2016
- Tanda Terima dokumen No. 052/NPI/TT-AMP/XII/2016 Tanggal 15 Desember 2016.
- Faktur Pajak No. 010.002-15.24966448 tanggal 08 Desember 2015.
- Faktur Pajak No. 010.002-15.249664448 tanggal 05 Januari 2016
- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Nata Persada Indonesia No. 63tanggal 22 April 2010 oleh Notaris/PPAT Rusnaldy, SH.
- Akta Keputusan Rapat PT. Nata Persada Indonesia No. 6 tanggal 05 Mei 2017 oleh Notaris Khanief, SH., M.Kn.
- Laporan Hasil Test Kuat Tekan Benda Uji Beton Project CCSP Contractor PT. Nata Persada Indonesia Tanggal 30 Desember 2015 s/d 5 Februari 2016
- Concrete Mix Design Data Tanggal 21 Desember 2015
- Rekapitulasi Biaya Pengiriman Project (PT. Nata Persada) Product CCSP W-450 Periode 11 Januari 2017 - 25 Januari 2017
- Surat nomor : 011215/API - SAR/SBY/CCSP/487 Tanggal 01 Desember 2015 perihal Penawaran harga CCSP W-450 A-1000 L 12 m, untuk proyek papua
- Schedule Produksi proyek CCSP Papua Kontraktor PT. Nata Persada Indonesia tanggal 7 Desember 2015
- Purchase Order No. Pen.011215/API-SAR/SBY/CCSP, P.O. Date : 7 Desember 2015. No. P.O.: 001/PO-TP/NPI/XII/2015
- Surat Perjanjian No. 2015-1208/API-NPI/PP-CCSP/63 tentang Pengadaan CCSP W 450 A 1000 PAPUA antara PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA dengan PT. NATA PERSADA INDONESIA tanggal 8 Desember 2015
- Tanda terima kwitansi No. E012-0321/XII/15 tanggal 8 Desember 2015 senilai Rp. 344.916.000 (tiga ratus empat puluh empat juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah).
- Tanda terima kwitansi No. E0102-0003/1/16 tanggal 29 Februari 2016 senilai Rp. 804.804.000 (delapan ratus empat juta delapan ratus empat ribu rupiah)
- Surat No. 27112017/API-SAR/SBY/CCSP/447 tanggal 27 Nopember 2017 perihal Informasi Harga CCSP W450 A-1000 L 12 m Tahun 2016.
- Uang tunai sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang terdiri dari Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dan Rp.100.000.000,00 seratus juta rupiah) ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pasti Tarigan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Jimmy Wally, Mh hakim Anggota 2: Jefrry Yefta Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Telince Teklamaris Resiloy, panitera Pengganti 2: Marlyn Jaqilin Gerrits |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada siapa barang tersebut disita. Dirampas oleh Negara dan diperhitungkan untuk uang pengganti ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb
Kasasi : 2101 K/Pid.Sus/2019
Kasasi : 1558 K/Pid.Sus/2020
Banding : 1/PID.SUS-TPK/2019/PT AMB
Statistik18996