Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 7/G/2019/PTUN.TPI |
|
Nomor | 7/G/2019/PTUN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian TUN |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Marsinta Uli Saragih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Putri Sukmiani, Hakim Anggota Dewi Maharati |
Panitera | Panitera Pengganti: Intan Sari Widya Ningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. Dalam Penundaan Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa yang dimohonkan oleh Penggugat; II. Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; III. Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Bupati Bintan Nomor: 598/XII/2018, tanggal 21 Desember 2018, tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Atas Nama ADRI, ST, NIP. 19601010 198606 1 002; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bintan Nomor: 598/XII/2018, tanggal 21 Desember 2018, tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Atas Nama ADRI, ST, NIP. 19601010 198606 1 002; 4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama ADRI, ST, NIP. 19601010 198606 1 002 dengan keberlakuan keputusan terhitung sejak tanggal ditetapkan keputusan objek sengketa yaitu tanggal 21 Desember 2018; 5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 361.000- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/G/2019/PTUN.TPI.zip
- Download PDF
- 7/G/2019/PTUN.TPI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 323 K/TUN/2020
Pertama : 7/G/2019/PTUN.TPI
Statistik424242