Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 441/Pid.Sus/2015/PN.Lbp |
|
Nomor | 441/Pid.Sus/2015/PN.Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Akhmad Sahyuti |
Hakim Anggota | Rosihan J.rangkuti, Lenny Megawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa APRIZAL Alias IZAL Alias CEKOT tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa APRIZAL Alias IZAL Alias CEKOT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?, sebagaimana dalam dakwaan lebih Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu) yang terbuat dari kemasan air mineral indodes ukuran gelas yang terdapat air dan terpasang pipet (sedotan) sebanyak 2 (dua) batang- 1 (satu) batang pipa kaca bekas bakaran shabu yang terpasang 1 (satu) buah dot kompeng warna coklat- 1 (satu) buah mancis warna kuning tanpa menggunakan penutup bagian atas seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan ;8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (Dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2795 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 441/Pid.Sus/2015/PN.Lbp.
Statistik196