- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat/Terlawan ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka tanggal 8 November 2018, Nomor 5/Pdt.Plw/2018/PN.Kka., yang dimohonkan Banding ;
- Menolak Eksepsi Pembanding semula Penggugat/ Terlawan untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan permohonan banding Pembanding semula Penggugat/Terlawan untuk sebagian ;
- Menyatakan tanah sengketa yang berada di Desa Leleulu, Kec. Tolala, Kab. Kolaka Utara, dengan ukuran 160 M x 90 M dengan batas-batas ::
- Utara berbatas dengan tanah A. Lewang/ Gunung ;
- Selatan berbatas dengan Jalan Desa Larui ;
- Timur berbatas dengan kali kecil ;
- Barat dahulu berbatas dengan Pematang A. Rade sekarang berbatas dengan Jalan Tani ;
- Menyatakan Terbanding semula Tergugat/ Pelawan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena menguasai dan menyerobot tanah sengketa ;
- Memerintahkan Terbanding semula Tergugat/ Pelawan atau siapapun yang mendapat hak darinya untuk mengosongkan tanah sengketa dan menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Pembanding semula Penggugat/ Terlawan tanpa syarat ;
- Menghukum Pelawan sekarang Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT KENDARI Nomor 85/PDT/2018/PT KDI |
|
Nomor | 85/PDT/2018/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purwadi |
Hakim Anggota | Gatot Susanto, Brristi Indrijani |
Panitera | Sm.hk, - A.tadjuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : adalah tanah Pembanding semula Penggugat/ Terlawan yang dibeli dari Abu Bakar als Daeng Mangati pada tahun 1998 ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85/PDT/2018/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 85/PDT/2018/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 336 PK/Pdt/2023
Banding : 85/PDT/2018/PT KDI
Statistik4317