Putusan PT PALU Nomor 23/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU |
|
Nomor | 23/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sabungan Parhusip |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Urwigati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; ---------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 48/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 26 Maret 2014, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada para Terdakwa dan pertimbangan serta amar putusan mengenai uang kerugian negara yang harus dikembalikan oleh masing-masing Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:-------------------1. Menyatakan Terdakwa I. ABDUL GAFUR LIKU dan Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, SE., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; ---------------2 Membebaskan Terdakwa-Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;-------------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa I. ABDUL GAFUR LIKU dan Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, SE., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT? ;---------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Terdakwa I. ABDUL. GAFUR LIKU dan Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, SE. oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 ( empat) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000.- ( lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;----------------------------------------------------------------------5. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa I. ABDUL GAFUR LIKU sebesar Rp. 437.875.044.- ( empat ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu empat puluh empat rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa I. ABDUL GAFUR LIKU tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa I. ABDUL GAFUR LIKU tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;---------------------------------------------------6. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, SE sebesar Rp. 506.132.002.- (lima ratus enam juta seratus tiga puluh dua ribu dua rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, SE. tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, SE. tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.;-----------------------------------------------------------------------7. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan;--8. Memerintahkan para Terdakwa tetap di tahan ;----------------------------------------9. Menetapkan barang-barang bukti berupa:-----------------------------------------------1. Dokumen kendaraan roda empat berupa faktur, BPKB, Arsip STNK dan Arsip Notice Pajak: -----------------------------------------------------------------------1. DN 8656 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------2. DN 8657 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;------------------------------------3. DN 8658 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ; ------------------------------------4. DN 8659 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------5. DN 9218 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------6. DN 9219 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------7. DN 9220 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------8. DN 9221 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------9. DN 9222 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------10. DN 9223 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------11. DN 9224 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------12. DN 9225 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------13. DN 9226 GB An. PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------------------14. DN 9227 GB Atas Nama PT. Sawit Jaya Abadi ;-------------------------15. DN 9229 GB Atas Nama pemilik PT. AGRO NUSA ABADI ; ----------16. DN 9230 GB Atas Nama pemilik PT. AGRO NUSA ABADI ; ---------17. DN 9201 GN Atas Nama pemilik PT. KARYA ANUNTOLUFU;--------18. DN 8657 GB Atas Nama pemilik PT. KARYA ANUNTOLUFU;--------19. DN 9295 GA Atas Nama pemilik Vilda Bamba;---------------------------- 20. DN 8034 GB Atas Nama pemilik Jumono ;---------------------------------21. DN 8037 GB Atas Nama pemilik Sumardin Hi. Syarifudin ;------------22. DN 8038 GB Atas Nama pemilik Banis Rahmita Songko;-------------23. DN 8069 GB Atas Nama pemilik Hendra.;-----------------------------------24. DN 529 GA Atas Nama pemilik Estri Watlin Bansambua;------------25. DN 8030 GB Atas Nama pemilik PT. Asiamax Mining Indonesia;----26. DN 8031 GB Atas Nama pemilik PT. Asiamax Mining Indonesia;----27. DN 8003 GB Atas Nama pemilik PT. Sumber Permata Selaras ; -----28. DN 9294 GA Atas Nama pemilik PT. Roelisa Moiya; --------------------29. DN 9228 GB Atas Nama pemilik Nasrun Nsumui;-------------------------30. DN 9447 GB Atas Nama pemilik Jufri ; -------------------------------------31. DN 9289 GB Atas nama pemilik PT. AGRO NUSA ABADI ; ---------32. DN 530 GM Atas nama pemilik I Made Ariana ; -------------------------33. DN 9297 GM Atas nama pemilik Suwoko ; ---------------------------------34. DN 8012 GN Atas nama pemilik Jufri ; --------------------------------------35. DN 9293 GM Atas nama pemilik Saka Abd. Rahman ; ------------------36. DN 8009 GM Atas nama pemilik PT. Sumber Permata Selaras; -----37. DN 470 GA Atas nama pemilik Mukhlisin ;---------------------------------38. DN 8041 GN Atas nama pemilik PT. Tamaco Graha Krida ;------------39. DN 9298 GM Atas nama pemilik Wahyudin Dewi;-------------------------40. DN 8648 GB Atas nama pemilik Manausel Lamasagi ;----------------41. DN 9293 GM Atas nama pemilik Manausel Lamasagi ;----------------42. DN 9205 GB Atas nama pemilik PT. Agro Nusantara ;-----------------43. DN 8668 GM Atas nama pemilik Muhamad Yunus Au ;---------------44. DN 7604 GM Atas nama pemilik PT. Tamaco Graha Krida ;----------45. DN 9427 GA Atas nama pemilik Muh. Yunus ;---------------------------46. DN 9431 GA Atas nama pemilik Nikodemus Jema ;---------------------47. DN 8644 GB Atas nama pemilik Anwar. A. ;-------------------------------48. DN 8645 GB Atas nama pemilik Khairul Ahyar ;-------------------------49. DN 8652 GB Atas nama pemilik Paulus Manan ;------------------------50. DN 9211 GB Atas nama pemilik Irwan Gebo ;--------------------------51. DN 8685 GM Atas nama pemilik Andi Suradi;-----------------------------2.1. 1 (satu) unit monitor computer merek HP. 14 Inchi warna silver.------------- 2. 1 (satu) buah keyboard merek HP warna hitam. ---------------------------------- 3. 1 (satu) unit printer Epson LQ-2180 warna silver.--------------------------------- 4. 1 (satu) unit CPU intel cor2 duo merek HP warna hitam. ----------------------- 5. 1 (satu) unit monitor computer merek HP tipy L1710 warna silver.----------- 6. 1. (satu) unit keyboard merek komick warna hitam.------------------------------ 7. 1. (satu) unit printer Epson LQ-2180 warna silver.-------------------------------- 8. 1. (satu) unit CPU merek HP. Compaq warna.------------------------------------- 3. Surat tanda setoran (STS) An. Ajlan S.Si. tanggal 3 Mei 2013 Rp. 7.106.639.- (tujuh juta seratus enam ribu enam ratus tiga puluh Sembilan rupiah); --------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada yang berhak darimana barang tersebut disita. -------------4.1. 1 (satu) unit kendaraan roda empat (mobil) merek Toyota type G jenis Avansa warna biru tua metalik DN 41 DA nomor rangka MHKM1BA3JCK016805 nomor mesin DK 10604 atas nama pemilik AIDA SARI LAPANU.----------------------------------------------------------------------------4.2. 1 (satu) lembar STNK DN 41 DA Nomor Rangka MHKM 1 BA 3 JCK0 16805 atas nama pemilik AIDA SARI LAPANU.----------------------------------4.3. 1 (satu) unit Laptop warna hitam merek Accer ukuran 11 Inchi.-------------4.4. 1 (satu) unit kendaraan roda empat (mobil) merek Toyota dyna, type 130 HT jenis light truck warna biru DN. 8668 GA Nomor Rangka MHFC1JU43C5055741 Nomor Mesin W04DTRJ 58248 atas nama pemilik Abdul Gafur Liku.----------------------------------------------------------------4.5. 1 (satu) lembar STNK DN 8668 GA Atas Nama Pemilik Abdul Gafur Liku Nomor : 0161815/SG/2011.------------------------------------------------------------4.6. 1 (satu) lembar surat ketetapan pajak daerah PKB/BBN-KB dan Jasa Raharja Nomor : 11-0482749.---------------------------------------------------------4.7. 1 (satu) unit kendaraan roda empat (mobil) Nomor Polisi KT 1481 AE merek Peugeot Type 505 GTI AT. 2165 CC jenis Mopen/Sedan warna abu-abu metalik (pearl blue mtl).------------------------------------------------------4.8. 1 (satu) lembar STNK KT 1481 AE Nomor Rangka VF 3551 A 8603015800 Nomor Mesin 3015800 Nomor Mesin 3015800 Atas Nama Pemilik STNK Ir. Mirza Indianto.------------------------------------------------------4.9. 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan Jasa Raharja Nomor : 151/04.10.20011.---------------------------------------------------4.10. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek/type Yamaha/5AP(Cast Wheel) DN 2222 GQ Warna Merah Hitam, rangka mesin 54P-445366 Nomor Rangka MH 354P00ACJ445112.-----------------------------------------------------4.11. 1 (satu) lembar STNK DN 2222 GQ Atas Nama Pemilik Parman Rahman Nomor : 0042243/SG/2012.------------------------------------------------------------4.12. 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan Jasa Raharja Nomor : 11-0489224.---------------------------------------------------------4.13. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Suzuki jenis Fu 150 scd warna putih abu-abu DN 4444 GP Nomor Rangka MH8BG41CACJ8181259 Nomor Mesin G 42Q-1D 878716.-----------------------------------------------------4.14. 1 (sat) lembar STNK DN 4444 GP Atas Nama Pemilik Parham Rahman Nomor 0161831/SG/2011.--------------------------------------------------------------4.15. 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan Jasa Raharja Nomor : 11-0482247.---------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara.------------------------------------------------------------------------5.1. Bukti Pengembalian dari Terdakwa I. ABDUL GAFUR LIKU Jumlah pengembalian Rp.116.614.056.-, dengan rincian :----------------------------------1. Angsuran Pertama : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 07 Februari 2013 dari ABDUL GAFUR LIKU, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU, sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah); ------------------------------------------------------------------------------------2. Angsuran kedua : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 11 April 2013 dari ABDUL GAFUR LIKU pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 15.000.000.- (lima belas juta rupiah) ; -3. Angsuran ketiga : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 03 Mei 2013 dari ABDUL GAFUR LIKU, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU, sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 6.114.056.- (enam juta seratus empat belas ribu lima puluh enam rupiah);------------------------------------------------4. Angsuran keempat : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 31 Mei 2013 dari ABDUL GAFUR LIKU, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 75.000.000.- (tujuh puluh lima juta rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------5. Angsuran kelima : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 06 Nopember 2013 dari ABDUL GAFUR LIKU, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------6. Angsuran keenam : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 06 Januari 2014 dari ABDUL GAFUR LIKU, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 2.500.000.- (dua juta lima ribu rupiah); ------------------------------------------------------------------------7. Angsuran ke Tujuh : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 20 Januari 2014 dari ABDUL GAFUR LIKU, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. ABDUL GAFUR LIKU sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);-------------------------------------------------------------------------------------5.2. Bukti Pengembalian dari Terdakwa II. FARHAM RAHMAN, sejumlah Rp. 48.357.098.-, (empat puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan rician :-------------------------1. Angsuran Pertama : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 07 Februari 2013 dari FARHAM RAHMAN, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. FARHAM RAHMAN., sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah, sejumlah Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------2. Angsuran ke Dua : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 02 Mei 2013 dari FARHAM RAHMAN pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. FARHAM RAHMAN sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) ; --3. Angsuran ke Tiga : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 03 Mei 2013 dari FARHAM RAHMAN, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An FARHAM RAHMAN sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 11.457.098.- (sebelas juta empat ratus lima puluh tujuh ribu sembilan puluh delapan rupiah);--------------4. Angsuran ke Empat : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 27 Agustus 2013 dari FARHAM RAHMAN, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An.FARHAM RAHMAN sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah); ---5. Angsuran ke Lima : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 06 April 2013 dari FARHAM RAHMAN pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An.FARHAM RAHMAN., sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 11.500.000.- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------6. Angsuran ke Enam : SURAT TANDA SETORAN (STS) tanggal 06 Januari 201 dari FARHAM RAHMAN, pada Bank Sulawesi Tengah Cabang Palu ke Rekening Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, kode rekening 4.1.4.10.06 berupa : Pengembalian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2012 yang digunakan langsung An. FARHAM RAHMAN, sesuai temuan Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Tengah sejumlah Rp. 4.400.000.- (empat juta empat ratus ribu rupiah);-------------------------------------------------------------Dilampirkan dalam berkas perkara ;-----------------------------------------------------------10. Membebankan kepada masing-masing Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.zip
- Download PDF
- 23/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1184 K/PID.SUS/2014
Banding : 23/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Statistik6034