Putusan PT DENPASAR Nomor 13/Pid.Sus/2012/PT.Dps |
|
Nomor | 13/Pid.Sus/2012/PT.Dps |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutoto Hadi |
Hakim Anggota | Lafat Akbar, Sutrisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I Menerima permintaan pemeriksaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; ------------------------------------------------------------------------ Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Tanggal 18 Januari 2012 Nomor : 170/Pid.Sus/2011/PN.AP; -----------------------------MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan terdakwa NI LUH GEDE LAHARIANI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan primair;-----------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa NI LUH GEDE LAHARIANI oleh karena itu dari dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;----------------------3. Menyatakan terdakwa NI LUH GEDE LAHARIANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut;-------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun penjara;-5. Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.8.379.000. (delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).- dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut;----------------------6. Menetapkan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka akan dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;--------------------------------7. Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------1. Fotocopy Buku Pedoman Pengelolaan Perguliran Pada Unit Pengelola Keuangan Dana Bergulir Usaha Kecil Industri dan Dagang (UPK DB-UK INDAG) Tahun 2000;--------------------------2. Fotocopy Surat Keputusan Pimpinan Proyek Pengembangan Industri Kecil/ Industri Rumah Tangga No : 02 Tahun 2000 tanggal 14 Maret 2000 Tentang Penetapan IK/IRT Penerima Bantuan Dana Bergulir DPKK Pemimpin Proyek Pengembangan Industri Kecil/Industri Rumah Tangga Kabupaten Karangasem;---------------------------------------------------3. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 490 Tahun 2002 tanggal 04 Desember 2002 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Perajin/Pengusaha Industri Kecil Di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2002;------------------------------------------------------4. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 504 Tahun 2003 tanggal 17 Desember 2003 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Pedagang/Pengusaha Industri Kecil Di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2003.;----------------------------------------------------5. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor : 813.2/1479/BKD tanggal 1 April 2009, mengenai pengangkatan sebagai CPNS atas nama NI LUH GEDE LAHARIANI.;-----------6. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor : 813.2/1062/BKD tanggal 31 Januari 2011 mengenai pengangkatan sebagai PNS atas nama NI LUH GEDE LAHARIANI.;-------------------------------------------------------------------7. Fotocopy Surat Tanda Pengangkatan Nomor : 8147/76/ KEPEG tanggal 08 Januari 2003 atas nama NI LUH GEDE LAHARIANI.;------------------------------------------------------------------8. Fotocopy Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Bali Nomor : 125/KANWIL/TU-1/PC-2/VI/1988 mengenai pengangkatan sebagai CPNS atas nama NI LUH PUTU MUDIARTI.;------------------------------------------------9. Fotocopy Keputusan Bupati Karangasem Nomor : 823.3/598/KEPEG Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil atas nama NI LUH PUTU MUDIARTI.;---------------------------10. Fotocopy Keputusan Bupati Karangasem Nomor : 824/1308/BKD Tentang Mutasi atas nama NI LUH PUTU MUDIARTI dari staf pada Dinas Kesehatan Kab. Karangasem menjadi Staf pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Karangasem.;------------------------------------------------------------------11. Fotocopy Lampiran peminjam Dana Bergulir Dinas Perindustrian dan Perdagangan per 31 Desember 2010.12.Fotocopy Keputusan Bupati Karangasem Nomor 186 Tahun 2003 tanggal 19 Mei 2003 Tentang Penerimaan Dana Pembinaan Dana Bergulir Usaha Kecil Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem.;-------------------------------13.Fotocopy Laporan Dana Bergulir Dana Pembangunan Kabupaten Kota (DPKK) Tahun 2010.;---------------------------------14.Fotocopy Data print pembayaran cicilan Dana Bergulir UPK DB UK INDAG di rekening BRI Nomor 00000241-01-000036-30-0 periode 2006 s/d 2010.;-------------------------------------------------------15.Fotocopy Undangan Rapat dari Sekretariat Daerah Nomor 005/1401/Itda tanggal 16 Juni 2010 menindaklanjuti Laporan BPK RI Perwakilan Propinsi Bali Nomor : 08.C/BPK.Dps/05/2010 mengenai temuan adanya beberapa kegiatan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.;------------------------------------------------------16.Fotocopy Surat Perintah Bupati Karangasem Nomor 700/2277/ITDA tanggal 07 Oktober 2010 memperhatikan Rekomendasi Inspektorat Propinsi Bali yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 700.04/31/Itprop tanggal 26 Juli 2010.;----------------------------------------------------------17.Fotocopy Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Propinsi Bali Tahun 2010 Nomor : 700.04/31/ITPROV Tanggal 26 Juli 2010 Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Karangasem.;-18.Fotocopy Keputusan Bupati Karangasem Nomor 55 Tahun 2009 tanggal 27 Januari 2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Dewan Pengarah, Tenaga Pendamping, Tim Penilai, Tim Pembina dan Unit Pengelola Keuangan Dana Bergulir Usaha Kecil Industri dan Dagang (UPK DB- UK- INDAG) Kabupaten KarangasemTahun 2009.;------------------------------------19.Tulisan tangan berupa rincian pembayaran a.n. I GUSTI GEDE PUTU URIP, I KETUT KENTEL, dan I WAYAN SADRU yang diserahkan oleh NI LUH GEDE LAHARIANI kepada I WAYAN SUDARMA.;----------------------------------------------------------------------20.Kwitansi atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 2.916.666,67,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 02 April 2008.;-------------21.Kwitansi atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 2.334.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 27 September 2007.;-----------22.Slip Penyetoran uang atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP sebanyak Rp. 1.750.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 06 Juni 2007.;--------------------------------------------------------------------23.Slip Penyetoran uang atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP sebanyak Rp. 1.170.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 21 Pebruari 2007.;--------------------------------------------------------------24.Slip Penyetoran uang atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP sebanyak Rp. 1.170.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura.;---------25.Kwitansi atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP berupa penyerahan uang sebanyak Rp.585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 15 Nopember 2006.;---------------26.Kwitansi atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 1.917.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 09 Agustus 2006.;---------------27.Kwitansi atas nama I GUSTI GEDE PUTU URIP berupa penyerahan uang sebanyak Rp.167.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 17 April 2006.;-----------------------28.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 83.500,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 04 Mei 2005.;----29.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 583.500,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 08 Juni 2005.;--30.Tanda Setoran Bank BRI atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- tanggal 22 Juli 2005.;---------------------------------------31.Tanda Setoran Bank BRI atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- tanggal 16 Agustus 2005.;--------------------------------32.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 16 Agustus 2005.;-----------------------------------33.Tanda Setoran Bank BRI atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- tanggal 14 September 2005.;-----------------------------34.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 18 Nopember 2005.;------------------------------------------------------------------------------35.Tanda Setoran Bank BRI atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- tanggal 26 Desember 2005.;-----------------------------36.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 27 Desember 2005.;--------------------------------37.Tanda Setoran Bank BRI atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- tanggal 23 Januari 2006.;---------------------------------38.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 23 Januari 2006.;------------------------------------39.Tanda Setoran Bank BRI atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- tanggal 28 Pebruari 2006.;--------------------------------40.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 28 Maret 2006.;------------------------------------------------------------------------------41.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 20 April 2006.;-42.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 20 April 2006.;----------------------------------------43.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 24 Mei 2006.;--44.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 22 Mei 2006.;-----------------------------------------45.Slip Penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 26 Oktober 2006.;------------------------------------------------------------------------------46.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 17 Nopember 2009.;--------------------------------47.Tanda Setoran BPD Karangasem atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 1.000.000,- tanggal 06 Mei 2011.;----------------------48.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI (tanpa tanggal).;------------------------------------------------49.Slip penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI (tanpa tanggal).;--------------------------------------------------------------------------50.Slip penyetoran uang atas nama I WAYAN DITE sebanyak Rp. 585.000,- (dengan tanda tangan dari NI LUH GEDE LAHARIANI; tanpa tanggal).;------------------------------------------------------------------51.Kwitansi atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI (tanpa tanggal).;------------------------------------------------52.Kwitansi pelunasan atas nama I WAYAN DITE berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 585.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI (tanpa tanggal).;--------------------------------53.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 500.000,- di Bank BRI Cabang Amlapura tanggal 01 Oktober 2010.;------------------------------------------------------------------------------54.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 500.000,- yang diterima oleh I GEDE MANTRA tanggal 01 Oktober 2010.;----------------------------------------------------55.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 500.000,- yang diterima oleh I NENGAH SEPEL tanggal 26 Agustus 2010.;----------------------------------------------------56.Tabel Perhitungan Angsuran Dana Bergulir atas nama I GEDE LASEM yang dikeluarkan oleh I WAYAN SUDARMA, SE.;---------57.Tanda Setoran BPD Karangasem atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 1.500.000,- tanggal 13 Juni 2011. (Rangkap 5 (lima)).;----------------------------------------------------------------------------58.Lampiran rincian dana bergulir yang harus dilunasi (di dalamnya berisi tulisan tangan yang menyebutkan adanya penyerahan uang dari I GEDE LASEM sebesar Rp. 600.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI).;-----------------------------------------59.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 600.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 12 September 2009.;-------------------------------60.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 600.000,- yang diterima oleh I MADE MUDIA tanggal 30 Januari 2007.;-----------------------------------------------------61.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 600.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 01 September 2006.;-------------------------------62.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 600.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 02 Oktober 2006.;-----------------------------------63.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 600.000,- yang diterima oleh I NYOMAN WIDIA DARMA tanggal 30 Oktober 2006.;----------------------------------------64.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 600.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 31 Juli 2008.;-----------------------------------------65.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM di Bank BRI sebanyak Rp. 600.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 28 Desember 2006. (tanpa tandatangan teller).;-----------------------------------------------------------------------------66.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 600.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 02 Nopember 2005.;-----------------------------------------------------------67.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM di Bank BRI sebanyak Rp. 600.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI (tanpa tanggal dan tandatangan teller).;----------------- 68.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM di Bank BRI sebanyak Rp. 600.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 23 Mei 2007 (tanpa tandatangan teller).;------69.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 600.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 03 April 2007.;------------------------------------------------------------------70.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 600.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 04 Januari 2007.;---------------------------------------------------------------71.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 100.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 31 Juli 2006.;--------------------------------------------------------------------- 72.Kwitansi atas nama I GEDE LASEM berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 200.000,- yang diterima oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 31 Juli 2006.;-----------------------------------------73.Slip Penyetoran uang atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 100.000,- yang disetor oleh NI LUH GEDE LAHARIANI tanggal 31 Mei 2006.;--------------------------------------------------------------------74.Tanda Setoran atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 100.000,- tanggal 30 Juni 2006.;-------------------------------------------75.Lampiran Perjanjian Pemberian Bantuan Pinjaman Dana Bergulir dengan nama perusahaan Gunung Agung.;-----------------76.Tanda Setoran atas nama I GEDE LASEM sebanyak Rp. 600.000,- tanggal 30 Juni 2007.;-------------------------------------------77.Kwitansi atas nama I GUSTI NYOMAN ARDANA berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 2.500.000,- yang diterima oleh NI LUH PUTU MUDIARTI tanggal 07 September 2009.;-------------78.Kwitansi pelunasan atas nama I GUSTI NYOMAN ARDANA berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 2.250.000,- yang diterima oleh NI WAYAN SUPINI tanggal 30 September 2009.;---79.Surat Pernyataan Nomor : 956/23/2009 atas nama I Gusti Nyoman Ardana. Tanggal 07 September 2009.;-----------------------80.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 100.000,- yang diterima oleh I WAYAN SUDARMA tanggal 30 Juli 2010.;------------------------------------------81.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 16 Juli 2001.;-------------------------------------------82.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 13 Juni 2001.;------------------------------------------83.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 23 April 2001.;------------------------------------------84.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 15 Januari 2001.;--------------------------------------85.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 11 Oktober 2000.;-----------------------------------86.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 10 Nopember 2000.;--------------------87,Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 479.166,67,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 12 Desember 2000.;--------------------------------88.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 62.500,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 11 September 2000.;-------------------------------89.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 62.500,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 10 Agustus 2000.;-----------------------------------90.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 62.500,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 06 Juli 2000.;-----------------------------------------91.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 62.500,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 06 Juni 2000.;----------------------------------------92.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 62.500,- yang diterima oleh NI WAYAN RUSTIANI tanggal 06 Mei 2000.;-----------------------------------------93.Kwitansi atas nama I GEDE PUTU LANUS berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 62.500,- tanggal 10 April 2000;----------------94.Tanda Setoran atas nama I GUSTI NGURAH SUDARSANA sebanyak Rp. 408.500,- tanggal 11 September 2003.;-------------95.Tanda Setoran atas nama I GUSTI NGURAH SUDARSANA sebanyak Rp. 816.700,- tanggal 11 Juni 2004.;----------------------96.Tanda Setoran atas nama I GUSTI NGURAH SUDARSANA sebanyak Rp. 816.700,- tanggal 03 Juli 2003.;-----------------------97.Tanda Setoran atas nama I GUSTI NGURAH SUDARSANA sebanyak Rp. 36.000,- (tanpa tanggal).;-------------------------------98.Tanda Setoran atas nama I GUSTI NGURAH SUDARSANA sebanyak Rp. 816.666.66,- (tanpa tanggal).;-------------------------99.Lampiran Perjanjian Pemberian Bantuan Dana Bergulir dengan nama perusahaan DARSANA.;-------------------------------------------100.Perjanjian Pemberian Bantuan Dana Bergulir Nomor : 165/UPK-DB UK-INDAG/XII/2002 tanggal 24 Desember 2002.;101.Kwitansi atas nama I KETUT MUSTIKA berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 1.500.000,- yang diterima oleh NI WAYAN SUPINI tanggal 14 September 2009.;-----------------------------------102.Kwitansi atas nama I KETUT DARMA PUTRA berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 5.000.000,- yang diterima oleh NI LUH PUTU MUDIARTI tanggal 13 Agustus 2009.;--------------103.Kwitansi atas nama I WAYAN SUBRATA berupa penyerahan uang sebanyak Rp. 8.000.000,- yang diterima oleh I WAYAN SUDARMA, SE. tanggal 28 September 2009.;-----------------------104.Slip Penyetoran uang atas nama I NYOMAN GEDE WIDANA di Bank BRI sebanyak Rp. 2.000.000,- tanggal 01 Oktober 2009 dengan tanda tangan teller IGA Mirah Puspini. ;--------------105.Slip Penyetoran uang atas nama I NYOMAN GEDE WIDANA di Bank BRI sebanyak Rp. 2.000.000,- tanggal 01 Juni 2009 dengan tanda tangan teller IGA Mirah Puspini.;----------------------106.Tanda Setoran di BPD karangasem atas nama I NYOMAN GEDE WIDANA sebanyak Rp. 750.000,- yang diterima oleh PUTU BUDI CAHYADI tanggal 21 Juni 2011.;-----------------------Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama Ni Luh Murdiati;-----------------------------------------8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, untuk ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah).;--------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus/2012/PT.Dps.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus/2012/PT.Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/Pid.Sus/2012/PT.Dps
Lainnya : 170/Pid.Sus/2011/PN.AP
Statistik
Statistik
77
37