Putusan PN BANGKINANG Nomor 308/Pid.Sus/2016/PN Bkn |
|
Nomor | 308/Pid.Sus/2016/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Arif Nuryanta |
Hakim Anggota | Angel Firstia Kresna, Ahmad Fadil |
Panitera | Zubir Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa FITRI YENI Als IPIT Binti M. NUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun serta denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa:- Narkotika Golongan I bukan tanaman yang diduga shabu-shabu berat keseluruhannya 18,78 gram. Dengan perincian sebagai berikut :1. Barang bukti diduga berupa Narkotika golongan I jenis shabu-shabu, dengan berat bersih 0,25 (nol koma dua puluh lima) Gram. Untuk BPOM.2. Barang bukti diduga berupa Narkotika golongan I jenis shabu-shabu, dengan berat bersih 0,26 (nol koma dua puluh enam) Gram. Untuk Pengadilan.3. Pembungkus dengan berat 2,03 (dua koma nol tiga) Gram. Untuk Pengadilan.4. Barang bukti diduga berupa Narkotika golongan I jenis shabu-shabu, dengan berat bersih 16,24 (enam belas koma dua puluh empat) Gram. Untuk Pengadilan.- Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis pil extacy sebanyak 6 (enam) butir berat keseluruhannya 2,18 gram. Dengan perincian sebagai berikut :1. Barang bukti diduga berupa Narkotika jenis pil extacy 1 (satu) butir, dengan berat bersih 0,30 (nol koma tiga) Gram. Untuk BPOM.2. Barang bukti diduga berupa Narkotika jenis pil extacy 1 (satu) butir, dengan berat bersih 0,30 (nol koma tiga) Gram. Untuk Pengadilan.3. Barang bukti diduga berupa Narkotika jenis pil extacy 4 (empat) butir, dengan berat bersih 1,23 (satu koma dua puluh tiga) Gram. Untuk musnah.4. Pembungkus dengan berat 0,35 (nol koma tiga puluh lima) Gram. Untuk Pengadilan;- 4 (empat) tabung redoxon.- 1 (satu) tabung yang dilakban hitam.- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.- 40 (empat puluh) lembar plastic klip bening.- 34 (tiga puluh empat) lembar plastic bening.- 1 (satu) unit timbangan merk CHQ warna hitam.- 1 (satu) buah kantong yang terbuat dari kain berwarna hitam.- 1 (satu) buah tas hello kitty warna merah jambu.- 1 (satu) unit HandPhone Samsung warna silver beserta simcard 0823-8830-8187.- 1 (satu) unit HandPhone Samsung warna hitam tanpa simcarddirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).dirampas untuk Negara;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 308/Pid.Sus/2016/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 308/Pid.Sus/2016/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 135 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 308/Pid.Sus/2016/PN Bkn
Statistik9824