Putusan PN SUMEDANG Nomor 206/Pid.B/2014/PN.Smd |
|
Nomor | 206/Pid.B/2014/PN.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Tindak pidana lingkungan hidup |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 18 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Widodo |
Hakim Anggota | Vivi Meike Tampi, Mhdepa Indah |
Panitera | Entis Sutisna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa P.T. KAHATEX telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi pada sumber air tanpa memperoleh izin dari Pemerintah? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundle foto copy kontruksi pembangunan jembatan PT. Kahatex;2. 1 (satu) lembar foto copy denah jembatan ; 3. 1 (satu) buah foto copy sertifikat Hak Guna Bangunan No. 112 ; 4. 1 (satu) buah foto copy Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 113 ; 5. 1 (satu) buah bundle foto copy perjajnian sewa antara pemerintah Desa Mangunarga Kec. Cimanggung Kab. Sumedang dengan PT. Kahatex tentang sewa tanah Kas Desa untuk jembatan sebagai jalan masuk No. 01 tahun 2011, tanggal 29 Juni 2011 ; 6. 1 (satu) bundle foto copy izin mendirikan bangunan Nomor : 503/KEP.IMB/129/2006 tanggal 19 September 2006 ; 7. 1 (satu) buah bundle foto copy permohonan ijin jembatan ; 8. 1 (satu) bundle foto copy Badan Perwakilan Desa Mangunarga Kec. Cimanggung Kab. Sumedang tentang tukar menukar tanah Kas Desa tanggal 2 Nopember 2003 ; 9. 1 (satu) bundle foto copy Akta pendirian Perusahaan PT. Kahatex No. 23 tanggal 23 September 1980 ; 10. 1 (satu) lembar foto copy surat Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Nomor ; AHU-34711.AH.01.02. Tahun 2009 tentang persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar perseroan tanggal 23 Juli 2009 ; 11. 1 (satu) bundle foto copy Surat Notaris Drs. Yudi Priadi, SH.S.K.No. 9 tanggal 18 Maret 2009 tentang pernyataan Keputusan Rapat PT. Kahatex; 12. 1 (satu) lembar foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 503.SIUP/047/10-13/BPMPP/PB/V/2011 tanggal 31 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang ; 13. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas PT. Kahatex Nomor : TDP 10.121.17.00022 tanggal 31 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang ; 14. 1 (satu) lembar foto copy Surat pengukuhan Kena Pajak No. KEP.000020/WPJ.19/KP/0203/2003 PT. Kahatex tanggal 5 Maret 2007 yang dikeluarkan oleh kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (NPWP Nomor 01.104.586.1-092.000) ; 15. 1 (satu) lembar foto copy Surat Daftar Izin Undang-undang Gangguan (HO) dari PT. KAHATEX ; 16. 1 (satu) bundle foto copy Surat Keputusan Bupati Sumedang Dinas Pekerjaan Umum tentang ijin mendirikan Bangunan Nomo ; 503/KEP.IMB/183/2003 tanggal 21 Desember 2003 yang dikeluarkan Bupati Sumedang ; 17. 1 (satu) bundle foto copy Surat Keputusan Bupati Sumedang Dinas Pekerjaan Umum tentang ijin mendirikan Bangunan Nomo ; 503/KEP.IMB/129/2006 tanggal 19 September 2006 yang dikeluarkan Bupati Sumedang ; 18. 1 (satu) bundle foto copy Surat Keputusan Bupati Sumedang Dinas Pekerjaan Umum tentang ijin mendirikan Bangunan Nomo ; 503/KEP.IMB/20/2007 tanggal 31 Januari 2007 yang dikeluarkan Bupati Sumedang ; 19. 1 (satu) lembar foto copy SITE PLANT PT. KAHATEX ; 20. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa dari Presdir PT. Kahatex An. WIDJAJA TRISNA kepada staf PT. KAHATEX An. HARDJA HARUMAN tanggal 18 Desember 2006 ; 21. 1 (satu) bundle surat Keputusan Bupati Sumedang Dinas Pekerjaan Umum tentang izin mendirikan Bangunan Nomor ; 503/KEP.IMB/183/2003 tanggal 21 Desember 2003 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang ; 22. 1 (satu) bundle surat Keputusan Bupati Sumedang Dinas Pekerjaan Umum tentang izin mendirikan Bangunan Nomor ; 503/KEP.IMB/54/2005 tanggal 31 Maret 2005 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang ; 23. 1 (satu) Bundel foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Kahatex No. 18 Tanggal 25 Maret 2013 ; 24. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa dari sdr HARDJA HARUMAN kepada sdr LUDY tanggal 19 Oktober 2011 ; 25. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Nomor : 141/02/DS/2014 tanggal 25 Pebruari 2014 tentang permohonan pemindahan selokan dari sdr HARDJA HARUMANkepada sdr RATMAN ;26. 1 (satu) bundle foto copy perjajnian sewa antara Pemerintah Desa Mangunarga dengan PT. KAHATEX Nomor 01 Tahun 2014 tanggal 2 Januari 2014 ;27. 2 (dua) lembar foto copy permohonan ijin jembatan sebagai jalan masuk PT. KAHATEX kepada Mentri Pekerjaan Umum cq Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Nomor : 113/KH-UM/VI/2013 ;28. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Setditjen SDA Kementrian Pekerjaan Umum ; 29. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Kementrian Pekerjaan Umum cq Direktur Jendral Sumber Daya Air tanggal 24 Juni 2013 ; 30. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum tanggal 27 Juni 2013 ;31. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Kabag Hukum SDA Ditjen SDA Kementrian PU tanggal 24 Juni 2013 ;32. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kepada Manager Umum PT. KAHATEX Nomor : HK0502-DA/1119 tanggal 21 Oktober 2013 ; 33. 1 (satu) lembar surat Permohonan pertimbangan dari sdr LUDDY kepada Menteri Pekerjaan Umum cq. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Nomor : 193/KH-UM/X/2013 TANGGAL 28 Oktober 2013 ; 34. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Sekretaris Direktorat Jendral Sumber Daya Air tanggal 30 Oktober 2013;35. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Kepala BBWS Citarum Direktorat Sumber Daya Air ;36. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tanggal 30 Oktober 2013 ; 37. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Menteri Pekerjaan Umum cq. Direktur Jenderal Sumber Daya Air tanggal 30 Otober 2013 ; 38. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima berkas permohonan dari PT. KAHATEX kepada Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Sumber Daya Air tanggal 30 Oktober 2013 ; 39. 1 (satu) lembar foto copy surat tindak lanjut permohonan pertimbangan dari sdr LUDDY kepada Menteri Pekerjaan Umum cq. Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Nomor : 202/KH-UM/X/2013 tanggal 20 November 2013 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 748 K/PID.SUS/2016
Pertama : 206/Pid.B/2014/PN.Smd
Statistik26059