- Menyatakan terdakwa Drs.H.EDY PANCA WARMAN,M.pd als EDY Bin (alm) MACHMUD A KARIM terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Drs.H.EDY PANCA WARMAN,M.pd als EDY Bin (alm) MACHMUD A KARIM karena salahnya dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) Tahun dan Pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp. 903.563.455,-(sembilan ratus tiga juta lima ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh lima rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa/Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi sisa uang pengganti tersebut dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 02 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 2.559.000,00 (dua juta lima ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 02 ? 08 ? 2016 senilai Rp.144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 03 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.305.000,00 (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 05 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 09 ? 08 ? 2016 senilai Rp.2.860.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 08 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 467.000,00 (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 08 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 13 ? 08 ? 2016 senilai Rp.1.590.000,00 (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 13 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 15 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 5.300.000,00 (lima juta tiga ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 15 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 16 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.501.000,00 (satu juta lima ratus satu ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 25 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 814.000,00 (delapan ratus empat belas ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 28 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 2.656.000,00 (dua juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 29 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 2.675.000,00 (dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 31 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.961.000,00 (satu juta sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 05 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 802.500,00 (delapan ratus dua ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 05 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.872.500,00 (satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 07 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 910.000,00 (sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 08 ? 09 ? 2016 senilai Rp.2.475.000,00 (dua juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 14 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 2.406.000,00 (dua juta empat ratus enam ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 16 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.040.000,00 (satu juta empat puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 18 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 19 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 2.690.000,00 (dua juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 22 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 4.420.000,00 (empat juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 22 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 23 ? 09 ? 2016 senilai Rp.1.895.000,00 (satu juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 24 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 2.675.000,00 (dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 27 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 3.924.000,00 (tiga juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 01 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.605.000,00 (satu juta enam ratus lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 01 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 03 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.605.000,00 (satu juta enam ratus lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 05 ? 10 ? 2016 senilai Rp.2.725.000,00 (dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 06 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 07 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 11 ? 10 ? 2016 senilai Rp.2.675.000,00 (dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 13 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 14 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.605.000,00 (satu juta enam ratus lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 15 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 4.530.000,00 (empat juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 17 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 2.262.500,00 (dua juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 19 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.927.500,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 21 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.873.000,00 (satu juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 23 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.060.000,00 (satu juta enam puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 24 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 4.843.000,00 (empat juta delapan ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 25 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.325.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 27 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 2.650.000,00 (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 27 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 3.251.000,00 (tiga juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 31 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 4.141.000,00 (empat juta seratus empat puluh satu ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 01 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 6.100.000,00 (enam juta seratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 02 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 05 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 3.742.000,00 (tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 08 ? 11 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 08 ? 11 ? 2016 catatan titipan tagihan bon barang senilai Rp. 119.953.000,00 (seratus sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dibayar sebesar Rp.110.000.000,00 (seratus sepuluh juta rupiah) belum bayar Rp.9.953.000,00 (sembilan juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 09 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 3.700.000,00 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 09 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.311.000,00 (satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 10 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 4.344.000,00 (empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 11 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 11 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 12 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.090.000,00 (satu juta sembilan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 14 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 2.340.000,00 (dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 14 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 2.568.000,00 (dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 15 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 3.732.000,00 (tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 16 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 2.012.500,00 (dua juta dua belas ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 17 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 18 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 19 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 7.943.000,00 (tujuh juta sembilan ratus emapt puluh tiga ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 22 ? 11 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 24 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 5.880.000,00 (lima juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 26 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 4.087.000,00 (empat juta delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 28 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 754.000,00 (tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 29 ? 11 ? 2016 senilai Rp.1.718..000,00 (satu juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 29 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 29 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 9.398.500,00 (sembilan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 02 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 5.237.500,00 (lima juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 06 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 3.849.500,00 (tiga juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 07 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 4.025.000,00 (empat juta dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota merah muda UD Danau Indah tanggal 07 ? 12 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 09 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 3.975.000,00 (tiga juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 12 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 4.123.000,00 (empat juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 13 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 15 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 1.865.000,00 (satu juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 16 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 1.605.000,00 (satu juta enam ratus lima ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 16 ? 12 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 18 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 19 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 2.437.000,00 (dua juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 21 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 1.956.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 23 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 2.788.000,00 (dua juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 23 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 342.000,00 (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 23 ? 12 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal - senilai Rp.720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 01 ? 03 ? 2016 senilai Rp. 715.000,00 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 10 ? 03 ? 2016 senilai Rp. 606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 09 ? 03 ? 2016 catatan nota tagihan senilai Rp. 4.440.000,00 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 10 ? 01 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 01 ? 02 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 02 ? 03 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 23 ? 02 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 10 ? 03 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota merah muda UD Danau Indah tanggal 03 ? 01 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 09 ? 01 ? 2017 catatan rekap total tagihan pembayaran barang senilai Rp. 63.849.000,00 (enam puluh tiga juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 10 ? 01 ? 2017 catatan total tagihan belum bayar pembelian barang senilai Rp. 58.849.000,00 (lima puluh delapan juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) setelah dibayar senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nota UD Danau Indah tanggal 10 ? 01 ? 2017 catatan total tagihan belum bayar pembelian barang senilai Rp. 48.849.000,00 (empat puluh delapan juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) setelah dibayar senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota putih UD Danau Indah tanggal 03 ? 01 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota putih UD Danau Indah tanggal 07 ? 12 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota putih UD Danau Indah tanggal 16 ? 12 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota putih UD Danau Indah tanggal 23 ? 12 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota putih UD Danau Indah tanggal 22 ? 11 ? 2016 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nota merah muda UD Danau Indah tanggal 10 ? 01 ? 2017 catatan titipan pembayaran barang senilai Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nota putih UD Danau Indah tanggal 06 ? 01 ? 2017 catatan barang-barang kembali senilai Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 04 ? 01 ? 2017 senilai Rp. 201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);
- Nota pembelian barang di UD Danau Indah tanggal 02 ? 01 ? 2017 senilai Rp. 2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nota merah muda UD Danau Indah tanggal 10 ? 01 ? 2017 catatan total tagihan belum bayar pembelian barang senilai Rp.28.709.000,00 (dua puluh delapan juta tujuh ratus sembilan ribu rupiah) setelah dibayar senilai Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 12 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. SIMPANG NAKAU tanggal 12 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 810.000,00 (delapan ratus sepuluh ribu rupia);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 13 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.134.000,00 (satu juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 16 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.995.000,00 (satu juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 19 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.234.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 20 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.939.000,00 (satu juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 24 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 01 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 2.525.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 05 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.925.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 08 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.995.000,00 (satu juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 17 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 19 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.925.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 20 ? 09 ? 2016 senilai Rp. . 75.000,00 (tujuh puluh lima rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 22 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.995.000,00 (satu juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 29 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 01 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 2.020.000,00 (dua juta dua puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 06 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 2.095.000,00 (dua juta sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 13 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 97.500,00 (sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Simpang Nakau tanggal 14 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 42.500,00 (empat puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 15 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 02 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 5.485.000,00 (lima juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 03 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 03 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 2.910.000,00 (dua juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 04 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Nota Putih Semen Padang dengan Cap UD. Lima Saudara pembelian barang tanggal 04 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 122.000,00 (seratus dua puluh dua ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 17 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.480.000,00 (satu juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 21 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 21 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 02 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 1.140.000,00 (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 03 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 1.180.000,00 (satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 05 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 319.000,00 (tiga ratus sembilan belas ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 13 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 853.000,00 (delapan ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 16 ? 02 ? 2017 senilai Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Lima Saudara tanggal 24 ? 02 ? 2017 senilai Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian 1 (satu) rit pasir sungai di Sumber Rezeky tanggal 02 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 02 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 02 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 02 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 02 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 03 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 30 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 30 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 01 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 01 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 01 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 02 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 900.000,00 (sembilan ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 03 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 03 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Sumber Rezeky tanggal 03 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nota merah muda pembelian barang dari Saudara JON tanggal 28 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- Nota merah muda pembelian barang dari Saudara JON tanggal 28 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 29 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 29 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 31 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 31 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 02 ? 09 ? 2016.
- Nota merah muda pembelian barang dari Saudara JON tanggal 02 ? 09 ? 2016.
- Nota merah muda pembelian barang dari Saudara JON tanggal 02 ? 09 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 12 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 19 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 25 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 30 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 11 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 11 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 15 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 17 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang dari Saudara JON tanggal 18 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 25 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 08 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 20 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 7.600.000,00 (tujuh juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 03 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 10.800.000,00 (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 05 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 8.550.000,00 (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 05 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 7.600.000,00 (tujuh juta enam ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 20 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 18.400.000,00 (delapan belas juta empat ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 27 ? 09 ? 2016 senilai Rp. 10.800.000,00 (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 05 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 10 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 16 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 01 ? 11 ? 2016 senilai Rp.10.800.000,00 (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 13 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di UD. Depot Kayu Rohim tanggal 03 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 8.100.000,00 (delapan juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel nota kosong yang sudah ada Cap UD. Depot Kayu Rohim dan sudah ditanda tangani oleh penerima dan pengirim barang.
- 1 (satu) bundel nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman di Toko Bangunan RIFAT JL. Raya ? Curup, Ds. Nakau Bengkulu Tengah HP. 0812 7877 2299 untuk SMK IT Arsitek Bengkulu yang terdiri dari :
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 14 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 15 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 20 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah);
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 27 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 27 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 28 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 28 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 28 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 28 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 28 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 28 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang di Toko Bangunan RIFAT tanggal 29 ? 08 ? 2016
- 1 (satu) bundel nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman pengirim AGUS untuk SMK IT Arsitek Bengkulu yang terdiri dari :
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 04 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 05 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 05 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 04 ? 10 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim AGUS tanggal 19 ? 10 ? 2016.
- 1 (satu) bundel nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman pengirim YUDI untuk SMK IT Arsitek Bengkulu yang terdiri dari :
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 04 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 05 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 09 ? 08 ? 2016.
- Nota Putih pembelian barang pengirim YUDI tanggal 06 ? 09 ? 2016.
- Nota pembelian barang di Toko Bangunan TB. ADITYA Jl. Tahura Tanjung Terdana HP. 0852 6721 6977 ? 0857 8979 9141 yang terdiri dari:
- Nota Putih pembelian barang tanggal 23 ? 08 ? 2016 senilai Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah).
- Nota Putih pembelian barang tanggal 02 ? 09 ? 2016 senilai Rp.1.648.000,- (satu juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- Nota pembelian barang di Toko Usaha Penggergajian Tiga Saudara Jl. Raya Bengkulu ? Curup Desa Kancing Kec. Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah yang terdiri dari :
- Nota Putih pembelian barang tanggal 25 ? 08 ? 2016 senilai Rp.3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).
- Nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman untuk SMK IT Arsitek Bengkulu yang terdiri dari :
- Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 28 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah).
- Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 02 ? 09 ? 2016.
- Nota Merah Muda pembelian barang tanggal 02 ? 09 ? 2016.
- Nota Merah Muda pembelian barang pengirim BARON tanggal 27 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah).
- Nota Merah Muda pembelian barang pengirim FEZI tanggal 28 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah).
- Surat Pesanan barang oleh Edy Panca Warman di PT. KM KONTRUKSI Jl. Letkol Iskandar No. 34 Belakang Masjid Agung Curup Telp. 0732-325458 HP. 0813 6861 0016 untuk SMK IT Arsitek Bengkulu senilai Rp.275.435.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel kwitansi pembayaran upah tukang oleh Edy Panca Warman yang diterima RAJI untuk pengerjaan SMK IT Arsitek Bengkulu yang terdiri dari :
- Kwitansi pembayaran upah tukang tanggal 13 ? 08 ? 2016 senilai Rp.9.170.000,- (sembilan juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran upah tukang tanggal 20 ? 08 ? 2016 senilai Rp.9.670.000,- (sembilan juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran upah tukang tanggal 27 ? 08 ? 2016 senilai Rp.10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran upah tukang tanggal 24 ? 09 ? 2016 senilai Rp.8.920.000,- (delapan juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran upah tukang tanggal 08 ? 10 ? 2016 senilai Rp.9.610.000,- (sembilan juta enam ratus sepuluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembelian batu kali pondasi pembangunan USB SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima UJANG tanggal 21 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembelian kayu untuk pembangunan USB SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari USB SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra JAJANG tanggal 21 ? 07 ? 2016 senilai Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
- Kwitansi pembelian pasir pasang pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima UJANG tanggal 23 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembelian papan cor dan kayu dolken pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra UJANG tanggal 24 ? 07 ? 2016 senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembelian batu kali pasang pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra UJANG tanggal 28 ? 07 ? 2016 senilai Rp.10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah).
- Kwitansi pembelian papan cor dan dolken untuk USB pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima UJANG tanggal 30 ? 07 ? 2016 senilai Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Kwitansi pembelian koral beton untuk pembangunan USB SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima JAJANG tanggal 01 ? 08 ? 2016 senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Kwitansi pembelian pasir pasang pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima JAJANG tanggal 09 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 37.690.000,- (tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembelian koral untuk pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra UJANG tanggal 09 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- Kwitansi panjar pengerjaan atap pembangunan USB SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima WAWAN HERIANTO tanggal 21 ? 07 ? 2016 senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
- Kwitansi pelunasan pengerjaan atap pembangunan USB SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra WAWAN HERIANTO tanggal 15 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah).
- Kwitansi pembelian pasir urug pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari DANIEL (M. RAMADHAN) dan yang menerima Daniel tanggal 28 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 12.600.000,- (dua belas juta enam ratus ribu rupiah).
- Kwitansi pemasangan listrik SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima DANIEL tanggal 09 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- Kwitansi pembelian koral untuk pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra DANIEL tanggal 17 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).
- Kwitansi pembelian pasir pasang pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra DANIEL tanggal 17 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 16.650.000,- (enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembelian batu kali untuk pondasi pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra DANIEL tanggal 17 ? 11 ? 2016 senilai Rp.34.433.000,- (tiga puluh juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran panjar pembuatan sumur bor SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra GIRAN tanggal 05 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- Kwitansi pelunasan pembuatan sumur bor USB SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra GIRAN tanggal 04 ? 10 ? 2016 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran panjar pembuatan mebel gedung SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra EENG TARSA tanggal 21 ? 07 ? 2016 senilai Rp.65.000.000,- (enam pulih lima juta rupiah).
- Kwitansi pembelian kayu buat kusen pintu dan jendela pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra EENG TARSA tanggal 30 ? 07 ? 2016 senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembelian kayu pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra EENG TARSA tanggal 05 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 35.400.000,- (tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran pengadaan mebeler SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra EENG TARSA tanggal 16 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Kwitansi DP pembelian alat praktek komputer SMK IT Arsitek Bengkulu materai 6000, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra JANIZAR tanggal 08 ? 11 ? 2016 senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembelian alat praktek SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra JANIZAR tanggal 21 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
- Kwitansi pelunasan pembelian alat praktek SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra JANIZAR tanggal 18 ? 12 ? 2016 senilai Rp. 34.422.500,- (tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- Kwitansi pembayaran angsuran mebeler SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari Edy Panca Warman dan yang menerima sdra DEDI MULIYADI tanggal 08 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran angsuran mebeler SMK IT Arsitek Bengkulu, yang menerima sdra DEDI MULIYADI tanggal 08 ? 11 ? 2016 senilai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran DP pesanan bata SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari Bendahara dan yang menerima sdra ADI tanggal 03 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran pelunasan batu bata 60 (enam) puluh ribu SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra ADI tanggal 18 ? 08 ? 2016 senilai Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran bata yang diterima sdra ADI tanggal 08 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 15.150.000,- (lima belas juta seratus lima puluh ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran angsuran pembuatan kuzen beton SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra JASMIR tanggal 04 ? 08 ? 2016 senilai Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).
- Kwitansi pelunasan pembuatan kuzen beton SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra JASMIR tanggal 10 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran upah tukang pembuatan pelapis tebing SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra LILIK tanggal 19 ? 11 ? 2016 senilai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
- Kwitansi titip uang untuk pembelian material pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima SYAHRUDIN tanggal 22 ? 08 ? 2016 senilai Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran jasa tim pengawas dan perencana pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima Edy Panca Warman tanggal 23 ? 08 ? 2016 senilai Rp.60.635.000,- (enam puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran jasa tim perencana dan pengawas pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima Edy Panca Warman tanggal 23 ? 08 ? 2016 senilai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Kwitansi pembayaran jasa tim perencana dan pengawas pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima Edy Panca Warman tanggal 05 ? 10 ? 2016 senilai Rp.20.423.000,- (dua puluh juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran biaya pengelolaan administrasi pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima Edy Panca Warman tanggal 19 ? 12 ? 2016 senilai Rp.20.211.000,- (dua puluh juta dua ratus sebelas ribu rupiah).
- Kwitansi pembayaran pembuatan mebel SMK IT Arsitek Bengkulu di Dheya Meuble Tugu Hiu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra D. MULIYADI tanggal 21 ? 07 ? 2016 senilai Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) buah buku catatan pribadi sdra EDY PANCA WARMAN penggunaan dana bantuan pembangunan SMK IT Arsitek Bengkulu.
- Kwitansi pembayaran pembuatan mebel SMK IT Arsitek Bengkulu, terima dari SMK IT Arsitek Bengkulu dan yang menerima sdra D. MULYADI tanggal 21 ? 07 ? 2016 senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Nota Putih pembelian mebel di Usaha Mebel SINI SUKA tanggal 22 Nopember 2016 senilai Rp. 41.400.000,- (empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).
- Nota Putih pembelian mebel di Usaha Mebel SINI SUKA tanggal 24 Nopember 2016 senilai Rp. 41.400.000,- (empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).
- Nota Putih pembelian mebel di Usaha Mebel SINI SUKA tanggal 26 Nopember 2016 senilai Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah).
- Nota Putih pembelian mebel di Usaha Mebel SINI SUKA tanggal 19 Desember 2016 senilai Rp. 25.120.000,- (dua puluh lima juta seratus duah puluh ribu rupiah).
- Nota Putih pemesanan kusen pintu dan jendela di Usaha Mebel SINI SUKA tanggal 20 Desember 2016 senilai Rp. 121.300.000,- (seratus dua puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah).
- Nota Putih pembelian kotak sampah di Usaha Mebel SINI SUKA tanggal 20 Juli 2018 senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) buah buku petunjuk teknis 2016, Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK. Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2016.
- 1 (satu) buah buku panduan pelaksanaan, Bimbingan Teknis Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Tahun 2016. Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana selaku pejabat pembuat komitmen kegiatan penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMK, Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Ketua TIM Pendiri / Kepala Sekolah Unit Sekolah Baru SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur dengan Nomor : 3491/D5.4/KU/2016 tentang Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur.
- 1 (satu) bundel Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban USB tahun 2016. Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
- 1 (satu) bundel Pedoman Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Gedung SMK Tahun 2016. Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
- 1 (satu) bundel foto dokumentasi pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan praktek beserta pengadaan mebeler SMK IT Arsitek Kota Bengkulu.
- 1 (satu) bundel Akta Notaris Pendirian Yayasan Madinatul Faruq Nomor : 07 Tanggal 29 Februari 2016 di Notaris INDAH KHAIRUNNISA, SH., M.Kn.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Pencatatan Aset tanggal 27 Juni 2016 yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Pencatatan Aset tanggal 24 Juni 2016 yang ditanda tangani Ketua Yayasan Madinatul Faruq.
- 1 (satu) Lembar Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bantuan Pengembangan USB SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur APBN 2016, tanggal 18 Juni 2016.
- 2 (dua) bundel Surat Perjanjian Pembelian Peralatan Jurusan Gambar Bangunan SMK IT Arsitek.
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembuatan Sumur Bor SMK IT Arsitek.
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas dari Ketua Yayasan Madinatul Faruq kepada Drs. Edy Panca Warman, M.Pd tanggal 05 Maret 2016.
- 1 (satu) buah Sertifikat Tanah Wakaf Nomor : 00043 Kel. Bentiring Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu tanggal 15 Maret 2017, atas nama Nazhir Hj. SARI NILAWATI, MUHAMMAD AL FARUQ dan FAJAR APRIANSYAH.
- 1 (satu) Lembar Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah Baru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Nomor : 421.3/302.a/I.DIKBUD/2016, tanggal 24 Juni 2016.
- 1 (satu) Bundel Legalisir Izin Oprasional Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Terpadu Arsitek Kota Bengkulu Madinatul Faruq yang diselenggarakan masyarakat Kel. Bentiring Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu Nomor : 503 / 16.211 / 02 / DPMPTSP tanggal 19 Februari 2018.
- 1 (satu) Bundel dokumen bukti pembayaran pajak atas nama wajib pajak MADINATUL FARUQ berikut dokumen cetakkan kode Billing.
- 1 (satu) Bundel Rekomendasi Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Yayasan Madinatul Faruq Bengkulu, Advis Pembangunan dan Pengembangan Kawasan nomor : 650 / 01 / KRPR-PRKP / 2018 tanggal 04 Januari 2018.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kota Bengkulu Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Harga satuan Dasar (HSD) Upah, Bahan dan Peralatan di Lingkungan Dinas PU Kota Bengkulu TA. 2016.
- 1 (satu) Bundel Dokumen berupa Lembar Pengesahan Laporan Penyelesaian 100% Bantuan Pembangunan USB SMK IT Aritek Kota Bengkulu tahun 2016, Berita Acara Pengambilan Titik 0 Pelaksanaan Proyek Pembangunan USB SMK tahun 2016, SK Ketua Yayaan Madinatul Faruq Bengkulu Nomor : 001 / YYS ? Madinatul Faruq / III / 2016 tanggal 15 Maret 2016 tentang Penunjukan TIM Pendiri USB SMK IT Arsitek Kota Bengkulu, SK Ketua Yayasan Madinatul Faruq Bengkulu Nomor : 002 / YYS ? Madinatul Faruq / III / 2016 tanggal 15 Maret 2016 tentang Pembentukan TIM Perencana dan Pengawas Pembangunan USB SMK IT Arsitek Kota Bengkulu, Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan 100% USB SMK IT Aritek Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Berita Acara Serah Terima Aset Hasil Pembangunan SMK IT Arsitek TA. 2016, Berita Acara Serah Terima Aset Hasil Pengadaan Sarana / Peralatan Praktik SMK IT Arsitek TA. 2016, Surat Perjanjian Pembelian Peralatan Jurusan Gambar Bangunan, Kwitansi nomor :..... / SMK IT ARC / 2016, tanpa tanggal senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta) untuk Pembayaran Pengadaan Peralatan Laboratorium Jurusan Gam,Bar Bangunan.
- 1 (satu) unit Laptop merk Acer tipe Aspire 4920 series warna hitam berserta chargernya.
- Membebankan pula kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Suripto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Henny Anggraini.br Hakim Anggota Ansyori Syarifudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Dodi Ardiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada Yayasan Madinatul Faruq dikembalikan kepada Yayasan Mandinatul Faruq dikembalikan kepada Yayasan Mandinatul Faruq dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota dikembalikan kepada Yayasan Madinatul Faruq dikembalikan kepada Yayasan Madinatul Faruq |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Kasasi : 4350 K/Pid.Sus/2019
Peninjauan Kembali : 362 PK/Pid.Sus/2021
Banding : 4/Pid.Sus-TPK/2019/PT. BGL.
Lainnya : 5/akta.pid.tipikor/2019/pn bgl
Statistik
Statistik
139
72