- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAMUJU NOMOR 121/PID.SUS/2019/PN.MAM TANGGAL 3 SEPTEMBER 2019, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DIDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 121/Pid.Sus/2019/PN.Mam tanggal 3 September 2019, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara didua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 573/PID.SUS/2019/PT MKS |
|
Nomor | 573/PID.SUS/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gede Ngurah Arthanaya |
Hakim Anggota | Makkasau, Brefendi Pasaribu |
Panitera | Timang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 573/PID.SUS/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 573/PID.SUS/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 743 K/Pid.Sus/2020
Banding : 573/PID. SUS/2019/PT MKS
Statistik3415