Putusan PTA SURABAYA Nomor 443/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 443/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Bahrussam Yunus |
Hakim Anggota | H. Imama Bahrun H.m. Nahiruddin |
Panitera | H. Didi Kusnadi, M.ag. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding/ Penggugat dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1396/Pdt.G/ 2019/PA.Jr. tanggal 22 Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Dzulhijjah 1440 Hijriah yang dimohonkan banding;Dengan mengadili sendiri :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah); 2.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); 2.3. Kontrapost sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah anak lampau bernama Purin Rania Rakisya selama 38 bulan x Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) = Rp. 19.000.000 (sembilan belas juta rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah anak bernama Purin Rania Rakisya sejak bulan Maret 2019 setiap bulan sejumlah Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa (umur 21 Tahun) atau sudah menikah, dengan kenaikan10 % setiap Tahun;;5. Menyatakan, sisa hutang pada Bank BPD. Jatim Capem Kalisat -Jember pada Bulan Maret 2019, sejumlah Rp. 122.037.079,90 (seratus duapuluh dua juta tiga puluh tujuh ribu tujuh puluh sembilan rupiah, koma sembilan puluh sen) adalah hutang bersama Pembanding dan Terbanding dan dibagi dua (masing-masing 50%) dalam pembayarannya; 6. Menyatakan, pembayaran uang angsuran kredit yang telah dibayar kepada Bank BPD. Jatim Capem Kalisat - Jember terhitung sejak Bulan Desember 2017 sampai dengan bulan Pebruari 2019 sejumlah Rp.33.600.000,- (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) adalah uang pribadi Pembanding, yang diperhitungkan dan dipotong dari nilai obyek sengketa berupa tanah dan bangunan rumah yang berdiri diatasnya terletak di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2739/Kel, Tegalbesar, Surat Ukur tanggal 28-01-2002 Nomor : 31/Tegalbesar/2002, luas : 84 M2, atas nama Ir. Pujo Priyono,M.T, dan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2741/Kel, Tegalbesar, Surat Ukur tanggal 28-01-2002 Nomor 32/Tegalbesar/2002, luas : 136,5 M2, atas nama : Nyonya Drg. Rina Sutjiati;7. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat untuk selebihnya.8. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 846.000,- (delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 443/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 443/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1396/Pdt.G/2019/PA.Jr
Banding : 443/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Statistik7323