Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 374/PID.SUS/2017/PN.Jkt.Pst. |
|
Nomor | 374/PID.SUS/2017/PN.Jkt.Pst. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Migas |
Kata Kunci | WAHIDIN alias SUDIN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sigit Sutanto |
Hakim Anggota | Diah Siti Basariah, Henry Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. WAHIDIN alias SUDIN dan Terdakwa II. KAMALUDIN alias UDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?SECARA BERSAMA ? SAMA MELAKUKAN KEGIATAN USAHA HILIR TANPA IJIN USAHA NIAGA? sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 3. Memerintahkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari terdapat putusan Hakim yang menyatakan lain bahwa Terdakwa sebelum lewat waktu masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan melakukan tindak pidana lagi ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 6 (enam) jerigen kosong ukuran 30 liter ; - 1 (satu) buah corong ukuran kecil warna hijau ; - 1 (satu) buah corong ukuran kecil warna biru ; - 1 (satu) buah corong ukuran besar warna merah ; - 1 (satu) buah takeran literan ukuran 5 (lima) liter ; - 1 (satu) buah takeran literan ukuran 1 (satu) liter ; - 2 (dua) buah selang masing-masing panjang 1,5 (satu setengah) meter ; - 1 (satu) buah selang panjang 3 (tiga) meter ; - 1 (satu) buah mesin air merk National 125 ; - 1 (satu) buah mesin air merk Shimizu model PS 135 F ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 4 (empat) drum masing-masing drum berisikan bahan bakar minyak jenis solar - 4 (empat) jerigen berisi 30 liter warna biru ; - 2 (dua) jerigen berisi 25 liter warna biru ; Dirampas untuk Negara ; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol : B-6637-CML No. Rangka MH328D0028K143046 No. Mesin 28D143540 warna merah marun berikut STNK dan kunci sepeda motor ; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol : B-6105-SSS No. Rangka MH328D0029K651052 No. Mesin 280650994 warna biru berikut STNK dan kunci sepeda motor ; Dikembalikan kepada Para Terdakwa ; 5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 210/Pid.Sus/2017/PT DKI
Kasasi : 1257 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 374/PID.SUS/2017/PN.JKT.PST
Statistik21544