Putusan PN STABAT Nomor 37/Pid.B/2013/PN.Stb |
|
Nomor | 37/Pid.B/2013/PN.Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PidanaAsusila dan Pencurian Memberatkan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Marsal Tarigan |
Hakim Anggota | Rizky Mubarak Nazario, Irwansyah Putra Sitorus |
Panitera | Rehulina Brahmana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1 Menyatakan terdakwa IRWANTO alias BUNDER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???DENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEKERASAN ATAU ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN???-------------------2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;-------------------3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.---------------------------------------------------4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan-----.------------------------5 Menetapkan barang bukti berupa :----------------------------------------------------------- 1 (satu) buah parang yang bergagang kayu warna coklat- 1 (satu) buah sprei warna putih kuning- 2 (dua) buah pasang sandal warna hitam dan warna kuning- 1 (satu) buah celana dalam warna kuning dalam keadaan rusak koyak- 1 (satu) buah celana panjang training warna biru dalam keadaan rusak koyak- 1 (satu) buah baju kemeja warna kuning- 13 (tiga belas) potongan kain sarung yang bercorak kotak-kotak warna hijau- 1 (satu) buah celana pendek lee warna hitam- 1 (satu) buah baju warna abu-abu- 1 (satu) buah baju warna hijauDipergunakan dalam perkara RIAN EFENDI6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.B/2013/PN.Stb.zip
- Download PDF
- 37/Pid.B/2013/PN.Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.B/2013/PN.Stb
Statistik3434