Putusan PTUN PADANG Nomor 08-G-2014-PTUN-PDG |
|
Nomor | 08-G-2014-PTUN-PDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Ganda Kurniawan |
Hakim Anggota | 1.akhdiat Sastrodinata, 2.muhammad Yunus Tazryan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat dan Eksepsi Para Tergugat II Intervensi; Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; 2. Menyatakan Batal: 1. Surat Tergugat Nomor 253/200-13.71/II/2014, tertanggal 19 Februari 2014, yang berisikan tentang Pengembalian Berkas No. 11708/2013; 2. Sertipikat Hak Milik No. 4879/Kel. Anak Air, Surat Ukur No. 12/AA/1998 atas nama Hadi Surya Wijaya yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan kemudian terhadap sertipikat tersebut telah pula dipecah menjadi 14 (empat belas) pecahan, yaitu masing-masing dikenal dengan; 1. Sertipikat Hak Milik No. 4886, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 599/BPJ/2001, seluas 268 m2 tertulis atas nama Refli Elida, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 2. Sertipikat Hak Milik No. 4887, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 604/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Suwardi, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 3. Sertipikat Hak Milik No. 4888, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 608/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama 1. Yuliani, 2. Komi Chaniago, 3. Rhamadani Yulmi Putri, 4. Vinia Yulmi Nur, 5. Fauzan Niko Putra, 6. Ilham Nico Putra yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 4. Sertipikat Hak Milik No. 4889, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 609/BPJ/2001, seluas 255 m2 atas nama Mhd. Rafain. N, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 5. Sertipikat Hak Milik No. 4890, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 600/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Rusydi. R, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang dipecah menjadi; - Sertipikat Hak Milik No. 6818 tertulis atas nama Drs. Mansur Lubis; - Sertipikat Hak Milik No. 6819 tertulis atas nama Desfarina, Bsc; 6. Sertipikat Hak Milik No. 4891, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 603/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Rusydi. R, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 7. Sertipikat Hak Milik No. 4892, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 611/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Syafril, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 8. Sertipikat Hak Milik No. 4894, tertanggal 29 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 598/BPJ/2001, seluas 268 m2 tertulis atas nama Refli Elida, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 9. Sertipikat Hak Milik No. 4896, tertanggal 29 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 602/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Yurniati, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 10. Sertipikat Hak Milik No. 4897, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 606/BPJ/2001, seluas 213 m2 tertulis atas nama Hadi Surya Wijaya, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 11. Sertipikat Hak Milik No. 4901, tertanggal 8 September 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 605/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Syahrial dan Yarni, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 12. Sertipikat Hak Milik No. 4902, tertanggal 8 September 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 601/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Yanrizal, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 13. Sertipikat Hak Milik No. 4909, tertanggal 4 Oktober 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 607/BPJ/2001, seluas 213 m2 tertulis atas nama Mhd. Rafain. N, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 14. Sertipikat Hak Milik No. 4895, tertanggal 29 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 601/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Yurniati, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut: 1. Surat Tergugat Nomor 253/200-13.71/II/2014, tertanggal 19 Februari 2014, yang berisikan tentang Pengembalian Berkas No. 11708/2013; 2. Sertipikat Hak Milik No. 4879/Kel. Anak Air, Surat Ukur No. 12/AA/1998 atas nama Hadi Surya Wijaya yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan kemudian terhadap sertipikat tersebut telah pula dipecah menjadi 14 (empat belas) pecahan, yaitu masing-masing dikenal dengan; 1. Sertipikat Hak Milik No. 4886, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 599/BPJ/2001, seluas 268 m2 tertulis atas nama Refli Elida, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 2. Sertipikat Hak Milik No. 4887, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 604/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Suwardi, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 3. Sertipikat Hak Milik No. 4888, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 608/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama 1. Yuliani, 2. Komi Chaniago, 3. Rhamadani Yulmi Putri, 4. Vinia Yulmi Nur, 5. Fauzan Niko Putra, 6. Ilham Nico Putra yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 4. Sertipikat Hak Milik No. 4889, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 609/BPJ/2001, seluas 255 m2 atas nama Mhd. Rafain. N, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 5. Sertipikat Hak Milik No. 4890, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 600/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Rusydi. R, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang dipecah menjadi; - Sertipikat Hak Milik No. 6818 tertulis atas nama Drs. Mansur Lubis; - Sertipikat Hak Milik No. 6819 tertulis atas nama Desfarina, Bsc; 6. Sertipikat Hak Milik No. 4891, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 603/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Rusydi. R, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 7. Sertipikat Hak Milik No. 4892, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 611/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Syafril, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 8. Sertipikat Hak Milik No. 4894, tertanggal 29 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 598/BPJ/2001, seluas 268 m2 tertulis atas nama Refli Elida, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 9. Sertipikat Hak Milik No. 4896, tertanggal 29 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 602/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Yurniati, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 10. Sertipikat Hak Milik No. 4897, tertanggal 23 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 606/BPJ/2001, seluas 213 m2 tertulis atas nama Hadi Surya Wijaya, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 11. Sertipikat Hak Milik No. 4901, tertanggal 8 September 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 605/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Syahrial dan Yarni, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 12. Sertipikat Hak Milik No. 4902, tertanggal 8 September 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 601/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Yanrizal, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 13. Sertipikat Hak Milik No. 4909, tertanggal 4 Oktober 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 607/BPJ/2001, seluas 213 m2 tertulis atas nama Mhd. Rafain. N, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 14. Sertipikat Hak Milik No. 4895, tertanggal 29 Agustus 2001, Surat Ukur tertanggal 14 Agustus 2001, No. 601/BPJ/2001, seluas 255 m2 tertulis atas nama Yurniati, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang; 4. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya; 5. Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.305.000,- (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 08-G-2014-PTUN-PDG.zip
- Download PDF
- 08-G-2014-PTUN-PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 478 K/TUN/2015
Pertama : 08/G/2014/PTUN.PDG
Statistik9337