Putusan PTA SAMARINDA Nomor 42/Pdt.G/2014/PTA.Smd |
|
Nomor | 42/Pdt.G/2014/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Daruni, M.ag. |
Hakim Anggota | H. Solihun, H. Endang Kusnadi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Termohon/ Pembanding.dapt diterima; 2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bontang Nomor 500/Pdt.G/2013/ PA.Botg. tanggal 12 Mei 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1435 Hijriyah dengan memperbaiki dan menambah amar putusannya sehingga berbunyi sebagai berikut : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) didepan sidang Pengadilan Agama Bontang; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bontang atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dengan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon : a. Uang mut?ah sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah); b. Uang nafakah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah); 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ditingkat pertama sebesar Rp. 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)3.. Membebankan biaya perkara ini ditingkat banding kepada Termohon /Pembanding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pdt.G/2014/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 42/Pdt.G/2014/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 42/Pdt.G/2014/PTA.Smd
Kasasi : 28 K/Ag/2015
Pertama : 500/Pdt.G/2013/PA.Botg
Statistik6834