Putusan PN KARANGAYAR Nomor 16/Pid.B/2015/PN.Krg |
|
Nomor | 16/Pid.B/2015/PN.Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 15 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wuryanti |
Hakim Anggota | Knanita Zulfiani, Dh.wisnu Gautama |
Panitera | Nyoto Pramuko W.b. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa NYONO Alias YONO Bin ATMOIJOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi???;---------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; ----------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa:---------------------------------------------------------------- 2 (dua) lembar Paito yang bertuliskan angka-angka Capjikia yang sudah keluar;----- 1 (satu) buku ramalan mimpi;----------------------------------------------------------------- 2 (dua) bendel keplek catatan pembelian nomor capjikia ke-1 dan ke-2;--------------- 1 (satu) buah spidol warna hitam merk Snowman marker;------------------------------- 1 (satu) buah spidol warna merah merk Snowman marker;------------------------------- 3 (tiga) buah bolpoin warna merah merk Snowman BP-7;------------------------------- 1 (satu) buah HP merk Nokia 103 warna hitam list orange;------------------------------ 1 (satu) lembar karbon;-----------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;-------------------------------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);-------------------------------Dirampas untuk negara;----------------------------------------------------------------------------6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2015/PN.Krg
Statistik262