Putusan PN AMBON Nomor 09/Pdt.G/2016/PN.Amb |
|
Nomor | 09/Pdt.G/2016/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y.christina Tetelepta |
Hakim Anggota | Maye M Yambeyapdi, H. Syamsudin La Hasan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan secara hukum penguasaan tanah objek sengketa oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan tanah objek sengketa yang berukuran 6790 meter persegi dengan batas batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Desa;- Sebelah Selatan berbatasan dengan keluarga M. Kayat;- Sebelah Timur berbatas dengan Keluarga Haliwela, Keluarga Titarsole; - Sebelah Barat berbatas dengan Keluarga Papilaya, Keluarga Z. Tualahuru, Adalah milik sah Yacobis Sanati (Almarhum) dan ahliwarisnya yaitu Penggugat ;4. Menyatakan jual beli tanah objek sengketa yang dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat IV dan Tergugat V batal demi hukum;5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, dan Tergugat V atau siapa saja untuk keluar meninggalkan objek sengketa dan mengembalikan kepada Penggugat sebagai pemilik sah, bila perlu dengan bantuan pihak alat Negara;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Menghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga kini diataksir sejumlah Rp. 2.699.000,- (Dua juta enam sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 09/Pdt.G/2016/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 09/Pdt.G/2016/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2511 K/Pdt/2017
Pertama : 09/Pdt.G/2016/PN.Amb
Banding : 6/PDT/2017/PT AMB
Statistik6521