- Menyatakan Terdakwa Isfan Cahyadi Bin Idris tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan??? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Mi A1 warna gold;
- 1 ( satu) unit Handphone Merek OPPO A3s warna merah;
- 2 (dua) lembar Keputusan Kepala Kepolisian Resort Pangkep Nomor: KEP/08/III/2016 tanggal 31 Maret 2016 Pengangkatan Badan Pengurus dan badan pengawas serta karyawan Primkoppol Resort Pangkep;
- 1 (satu) lembar Surat Pengangkatan Karyawan Nomor: Kop/04/IV/2016/Primkoppol tanggal 5 April 2016 dan 1 (satu) Lembar Notulen Badan Pengurus tanggal 5 April 2016 Koperasi Primkoppol Resor Pangkep;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan bersama tanggal 5 April 2016 Koperasi Primkoppol Resor Pangkep;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019 dan Program Kerja dan RAPBK Pengurus Tahun Buku 2020 Koperasi Primkoppol Resor Pangkep;
- 8 (delapan) lembar Bukti Pengambilan saudara Usman Saleng pada Primkoppol Resor Pangkep;
- 2 (dua) lembar Slip Gaji Saudara Usman Saleng dari Prmkoppol Resort Pangkep;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri dengan Nomor rekening 1520017431970 a.n. USMAN SALENG beserta 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri No. ATM: 6032988639048029;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 022301049418503 a.n. USMAN SALENG beserta 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BRI 5221842136634059;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 022301013536503 a.n. USMAN SALENG beserta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI 6013010622118785;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri dengan Nomor rekening 1700000344493 a.n. ISFAN CAHYADI beserta 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri No. ATM 6032988912445850;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 064101003981506 a.n. ISFAN CAHYADI beserta 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BRI No. ATM: 6013010623430254;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri Nomor rekening 1520017431970 a.n. USMAN SALENG, Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor rekening 022301049418503 a.n. USMAN SALENG, Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor rekening 022301013536503 a.n. USMAN SALENG dari Bulan Maret 2019 s/d Maret 2020;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri a.n. ISFAN CAHYADI dengan Nomor rekening 1700000344493 dan rekening Koran Bank BRI dengan Nomor rekening 064101003981506;
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 60/Pid.B/2020/PN Pkj |
|
Nomor | 60/Pid.B/2020/PN Pkj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAJENE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Tities Asrida, Hakim Anggota Andi Ayu Atriani Said |
Panitera | Panitera Pengganti: Irdin Riandi Thahir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada Saksi Usman Saleng Bin Saleng (Terdakwa dalam berkas terpisah). Dikembalikan kepada Terdakwa Isfan Cahyadi Bin Idris. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.B/2020/PN Pkj
Statistik930