- Menyatakan anak EVAN AFDRIANTO KOTA Alias EVAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya??? sebagaimana dalam dakwaan Alternatife Kesatu Penuntut Umum;
- 1 (satu) unit Hand Phone (HP), merk Sams pada bagian depan warna silver, pada bagian samping warna siver dan pada bagian belakang berwarna biru, pada bagian dalam bertuliskan model : SM-G318HZ/DS FCC ID : A3LSMG318H, IMEI : 356803073361930, IMEI : 356804073361938
- 1 (satu) keping sim card warna putih, bergambar logo Telkomsel dan bertuliskan simPATI dengan nomor : 621001372501327002.
- 1 (satu) keping sim card warna putih, bergambar logo Telkomsel dengan nomor : 621000384281745802
- 1 (satu) buah batrtrey warna hitam berbentuk segi empat, merek SAMSUNG, S/N : AA1H315DS/2-B
- 1 (satu) unit Hand Phone (HP), merk Nokia pada bagian depan warna biru, pada bagian samping warna hitam dan pada bagian belakang berwarna bitu, pada bagian dalam bertuliskan model : 110, Type : RM-827, IMEI 1 : 358117/05/004580/1, IMEI 2 : 358117/05/004581/9.
- 1 (satu) keping sim card warna putih dengan nomor : 621002367285414300.
- 1 (satu) buah batrtrey warna hitam berbentuk segi empat, tanpa merek BL-5C1020mAh 3.7V 3.8 Wh
Putusan PN WAINGAPU Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Wgp |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Wgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Wahyudi, Br Hakim Anggota Emmy Haryono Saputro |
Panitera | Panitera Pengganti: Adriana Mooy Ressa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUA |
Catatan Amar |
MENGADILI 2. Menjatuhkan tindakan kepada anak EVAN AFDRIANTO KOTA Alias EVAN dengan dikembalikan kepada orang tua /walinya; 3. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu AnakEVAN AFDRIANTO KOTA Alias EVAN Dikembalikan kepada RAIMUNDA SOFIANDI SILDUS 5. Membebankan kepada Anak EVAN AFDRIANTO KOTA Alias EVAN membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN_Wgp.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN_Wgp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Wgp
Statistik510