- Menyatakan Terdakwa Benbarek Nordin als Ben Mexime Me. Cool
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) tahun;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) slip transfer dari Bank BRI sebesar Rp. 1.211.675.000,- (satu milyar dua ratus sebelas juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke rekening 16500 100 16500 Bank Mandiri atas nama PT. Peniti Vasalindo.
- 1 (satu) slip transfer dari Bank Mandiri sebesar Rp. 212.400.000,- (dua ratus dua belas juta empat ratus ribu rupiah) ke rekening 16500 100 16500 Bank Mandiri atas nama PT. Peniti Vasalindo
- 1 (satu) slip transaksi penukaran uang tanggal 20 Juni sebesar USD
- 1 (satu) slip transaksi penukaran uang tanggal 21 Juni sebesar USD
- 1 (satu) unit Hp Iphone 7+ warna merah dengan SIM Card dengan No. 0811987296.
- Agar dikembalikan ke saksi NURAINI SRI BUNG A RAH A YU
- 1 (satu) unit Hp Samsung warna hitam dengan SIM Card dengan No. 08215702417.
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1071/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 1071/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saptono Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Made Sukereni, Br Hakim Anggota H. Sunarso |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Wawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana didakwakan dalam Surat Dakwaan Kesatu; 1 (satu) slip transaksi penukaran uang tanggal 20 Juni sebesar USD 25.000. 1 (satu) slip transaksi penukaran uang tanggal 20 Juni sebesar USD 25.000. 1 (satu) slip transaksi penukaran uang tanggal 20 Juni sebesar USD 25.000. 10.000. 15.000. 1 (satu) unit Hp Xiaomi Mix warna hitam dengan SIM Card dengan No. 085921950518. 1 (satu) unit HP Iphone 7 warna putih dengan SIM Card dengan No. 082275101412. Agar dikembalikan kepada terdakwa; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1071/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Banding : 150/PID/2020/PT.DKI
Statistik16756