Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 282/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 282/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H A R I O N O |
Hakim Anggota | Handri Anik Effendi, Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat I, II dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan sah secara hukum bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat;- Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad);- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum akta yang diterbitkan Turut Tergugat, yaitu Akta 01 tertanggal 02 Agustus 2010 dan Akta No.02 tertanggal 7 Pebruari 2011;- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Keputusan Turut Tergugat II No. AHU-1553.AH.01.04 Tertanggal 30 Maret 2011 dan Surat Keputusan tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-7743.AH.01.05;- Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian materiil sebesar Rp Rp.250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah) secara tanggung renteng ;- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan a quo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.516.000,- (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 282/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 282/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 417/PDT/2015/PT.DKI
Kasasi : 820 K/PDT/2017
Peninjauan Kembali : 499 PK/Pdt/2019
Pertama : 282/Pdt.G/2014/PN. Jkt. Sel
Statistik6126