Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 122-K/PM III-16/AD/IX/2016 |
|
Nomor | 122-K/PM III-16/AD/IX/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Maryanto Bandji, Letkol Laut (kh) Nrp.12482/p |
Hakim Anggota | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771, Mulyono, Mayor Chk Nrp. 522672 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut a.n. Ilyas,Praka NRP. 31040309980982, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1(satu) tahun. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a). 1 (satu) lembar data pengambilan sample urine atas nama Ilyas tanggal 28 Desember 2015. b). 1 (satu) lembar foto alat multi drug test panel merk Rihgt Sign. c). Surat laporan hasil pemeriksaan test urine beserta lampiran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel Nomor r/1160/XII/Kb/Cm.01.00/2015/BNNP-SS tanggal 30 Desember 2015 tentang laporan hasil pemeriksaan test urine bagi anggota Kodam VII/WRB sebanyak 303 (tiga ratus tiga) orang. d). Surat Keterangan Nomor K/168/XII/Kb/Cm.01.00/2015/BNNP tanggal 28 Desember 2015 tentang hasil pemeriksaan test urine atas nama Ilyas dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 122-K/PM_III-16/AD/IX/2016.zip
- Download PDF
- 122-K/PM_III-16/AD/IX/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 122-K/PM III-16/AD/IX/2016
Kasasi : 196 K/MIL/2017
Banding : 115-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2016
Statistik9846