- Menyatakan TerdakwaSUKARNO Bin MAULUDDIN SALIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Secara Bersama-Sama Melakukan Penyerobotan Tanah? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidanaterhadap Terdakwaoleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan riwayat penguasaan Tanah atas nama EDY SOFYAN No. Reg : 590/SKRKPT-PP/X/2015/331, tanggal 13 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh penghulu Pasir Putih an. HOTMAN SITANGGANG;
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru, telah terima dari IKO PRATAMA sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) yang ditandatangani oleh EDY SOFYAN tertanggal 10 januari 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi warna biru, telah terima dari IKO PRATAMA sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh EDY SOFYAN tertanggal 10 januari 2018, mengetahui SOFYAN TANJUNG;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan ganti rugi an. MUHAJIRIN (pihak pertama), HERMAN (pihak kedua), Nomor Register Kecamatan : 646/SKGR/BGS/2011, tanggal 23 Juni 2011;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan ganti rugi an. MUJTAHID (pihak pertama), MUHAR (pihak kedua), Nomor Register Kecamatan : 647/SKGR/BGS/2011, tanggal 23 Juni 2011;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan ganti rugi an. MUHAMMAD KHAIDIR M WAFA (pihak pertama), YULIANA (pihak kedua), Nomor Register Kecamatan : 648/SKGR/BGS/2011, tanggal 23 Juni 2011;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan ganti rugi an. MIHWAR MR (pihak pertama), MUHAR (pihak kedua), Nomor Register Kecamatan : 649/SKGR/BGS/2011, tanggal 23 Juni 2011;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan ganti rugi an. KADRI (pihak pertama), SALMAN PARSI (pihak kedua), Nomor Register Kecamatan : 650/SKGR/BGS/2011, tanggal 23 Juni 2011;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan ganti rugi an. MUHAJIRIN (pihak pertama), MAHMUDH RIADH (pihak kedua), Nomor Register Kecamatan : 651/SKGR/BGS/2011, tanggal 23 Juni 2011;
- 1 (satu) eksemplar buku register Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Kepenghuluan Pasir Putih tahun 2015;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan Riwayat Penguasaan (SKRPT) Kepenghuluan Pasir Putih tahun 2015;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 01 atas nama SIAM HAI, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 02 atas nama YUWANDI, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 03 atas nama HENDRA YUNIZAR, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 04 atas nama YUWANDI, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 05 atas nama HENDRA YUNIZAR, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomo r: 06 atas nama NG SIAM TJENG alias YULIANA EVA, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 07 atas nama IDA NOVIANTI, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 08 atas nama NG SIAM TJENG alias YULIANA EVA, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 09 atas nama IDA NOVIANTI, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilegalisir Nomor : 10 atas nama SIAM HAI, tanggal 5 Oktober 2012;
- 1 (satu) eksemplar surat dibawah tangan Notaris ARIFIN SIRAIT, SH Nomor : 4645/W/AS/VI/2013, tanggal 27 Juni 2013 yang dilegalisir;
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 492/Pid.B/2018/PN Rhl |
|
Nomor | 492/Pid.B/2018/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai TanahTanamandan Pekarangan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudi Ananta Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rina Yose, Br Hakim Anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlinen Gresly S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Sofyan Tanjung Als Pak Tanjung; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Dua Riburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 492/Pid.B/2018/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 492/Pid.B/2018/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 492/Pid.B/2018/PN Rhl
Statistik231142