Putusan PT BANJARMASIN Nomor 44/PID.SUS/2018/PT BJM |
|
Nomor | 44/PID.SUS/2018/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tjipto Slamet Basuki. |
Hakim Anggota | Maman Mohamad Ambari, Reno Listowo |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | Mengadili ;- Menerima permintaan banding dari Terdakwa HARIANTO Als IHAR bin TUKIYAT (Alm);- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Amuntai tanggal 27 Maret 2018 Nomor : 30/Pid.Sus/2018/PN.Amt. yang dimohonkan banding tersebut ; Mengadili Sendiri ;1. Menyatakan terdakwa HARIANTO Als IHAR bin TUKIYAT (Alm) terbukti melakukan tindak pidana sebagai ? Pengguna Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana diatur dalan dakwaan subsidair pasal 127 (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARYANTO Als IHAR bin TUKIYAT (Alm) berupa pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun;3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;4. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah plastik piper klip yang berisikan shabu dengan berat keseluruhan 2,91 gram;1 (satu) buah plastik piper klip yang berisikan shabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram;2 (dua) buah bong kaca;1 (satu) buah botol alkohol;3 (tiga) bungkus plastik piper klip;1 (satu) buah dompet kecil warna hitam;1 (satu) buah pipet kaca;1 (satu) buah timbangan digital warna silver;1 (satu) buah kotak rokok Marlboro warna merah;1 (satu) buah sedotan; dirampas untuk dimusnahkan.Dan alat bukti berupa : - Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Tes Urine (Narkoba) Nomor : B/206/X/2017/Kes tertanggal 16 Oktober 2017 dari Klinik BPJS Polres Hulu Sungai Utara ;agar tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PID.SUS/2018/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 44/PID.SUS/2018/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 44/PID.SUS/2018/PT BJM
Pertama : 30/Pid.Sus/2018/PN Amt
Statistik219