Putusan PTA PALEMBANG Nomor 35/Pdt.G/2018/PTA.Plg |
|
Nomor | 35/Pdt.G/2018/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Kamil Umar Esa |
Hakim Anggota | Masrur, M.hh. Muchtarom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PA |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding para Pembanding secara formal dapat diterima;II. Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 2142/Pdt.G/2017/PA Plg. tanggal 9 Juli 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Syawal 1439 Hijriah, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi para Tergugat;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menetapkan Halimah alias Halimatus Sa?diah binti Subni sebagai Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2015 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :a. Mahdi Abdullah bin Abdullah (suami); b. M. Ali alias Ali bin Subni (kakak kandung); c. Muhammad alias Mamat bin Subni (kakak kandung); d. Yusuf bin Subni (kakak kandung), dan e. Ismail bin Subni (kakak kandung);3. Menetapkan Mahdi Abdullah bin Abdullah sebagai Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2016 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :3.1. Heni Sriwahyuni binti R. Sudianto (istri);3.2. Bariah Hamid binti Abdullah (adik kandung);3.3. Sy. Aisyah binti Abdullah (adik kandung);3.4. Sayid Muhammad bin Abdullah (adik kandung);3.5. S. Hasan Abdullah bin Abdullah (adik kandung); 3.6. Sayid Umar bin Abdullah (adik kandung), dan 3.7. S. Abu Bakar Abdullah bin Abdullah (adik kandung);4. Menetapkan harta bersama Halimah alias Halimatus Sa?diahbinti Subni dengan Mahdi Abdullah bin Abdullah adalah sebagai berikut : 4.1. sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Lorong Kemas No. 266 RT. 04 RW. 02 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 688 atas Nama Mahdi Abdullah dengan luas 76 m, dan Sertipikat Hak Milik Nomor 689 atas Nama Mahdi Abdullah dengan luas 76 m dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Lrg. Kemas;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah/rumah Nasir;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah/rumah Tamrin;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah/rumah H. Ali;4.2. satu unit mobil Pick Up Grand Max warna putih No. Polisi BG 9120;4.3. satu unit mobil Avanza warna hijau muda No. Polisi BG 19785. Menetapkan HalimahaliasHalimatus Sa?diah binti Subni dan Mahdi Abdullah bin Abdullah masing-masing berhak memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama yang menjadi hak para ahli warisnya;6. Menetapkan Kiki Wahyuni sebagai anak angkat mendapatkan 1/6 bagian dari harta warisan HalimahaliasHalimatus Sa?diah binti Subni dan 1/6 bagian dari harta warisan Mahdi Abdullah bin Abdullah berdasarkan wasiat wajibah; 7. Menetapkan bagian anak angkat dan bagian ahli waris Halimah binti Subni adalah sebagai berikut :7.1. Kiki Wahyuni (anak angkat dari Pewaris) :1/6 bagian x50% = 8,33 %;7.2. Mahdi Abdullah bin Abdullah (suami): bagian x 41,67% = 20,83 %;7.3. M. Ali alias Ali bin Subni (Tergugat I): bagian x 20,84% = 5,21%; 7.4. Muhammad bin Subni (Tergugat II) : x 20,84% = 5,21%;7.5. Yusuf bin Subni (Tergugat III) mendapatkan : x 20,84% = 5,21%, dan 7.6. Ismail bin Subni (Tergugat IV) mendapatkan : x 20,84% = 5,21%;8. Menetapkan bagian bagian anak angkat dan bagian ahli waris Mahdi Abdullah bin Abdullah adalah sebagai berikut :8.1. Kiki Wahyuni (anak angkat dari Pewaris): 1/6 x70,83% = 11,81 %;8.2. Heni Sriwahyuni bt R. Sudianto (istri II Pewaris/Penggugat I) : x 59,02% = 14,76 %;8.3. Bari?ah binti Abdullah (Penggugat II) : 1/10 x 44,26% = 4.43 %; 8.4. Sy. Aisyah binti Abdullah (Penggugat III) : 1/10 x 44,26% = 4.43 %; 8.5. Sayid Muhammad bin Abdullah (Penggugat IV) : 2/10 x 44,26% = 8,85 %;8.6. S. Hasan bin Abdullah (Penggugat V) : 2/10 x 44,26% = 8,85 %;8.7. Sayid Umar bin Abdullah (Penggugat VI) : 2/10 x 44,26% = 8,85 %;8.8. S. Abu Bakar bin Abdullah (Penggugat VII):2/10 x 44,26% = 8,85 %; 9. Menghukum para Penggugat untuk melaksanakan pembagian waris dari harta warisan Pewaris sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada diktum angka 7 dan 8 di atas dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual lelang pada Kantor Lelang Negara Palembang dan hasil penjualan atau nilainya diserahkan kepada ahli waris dan anak angkat sesuai dengan bagiannya masing-masing;10. Menyatakan gugatan para Penggugat mengenai permohonan sita tidak dapat diterima;11. Menghukum para Terggugat untuk membayar biaya perkara, sejumlah Rp1.971.000,00 (satu juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);III. Menghukum kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding, sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pdt.G/2018/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 35/Pdt.G/2018/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 35/Pdt.G/2018/PTA.Plg
Pertama : 2142/Pdt.G/2017/PA Plg
Statistik231105