Putusan PT PEKANBARU Nomor 121/PDT/2016/PT.PBR |
|
Nomor | 121/PDT/2016/PT.PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Betty Aritonang |
Hakim Anggota | Fakih Yuwono, Jalaluddin |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima Permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 39/Pdt.Plw/ 2014/PN.Bkn, tanggal 5 Januari 2016 yang dimohonkan banding tersebut ; MENGADILI SENDIRI :1. Menerima dan mengabulkan perlawanan dari Pembanding semula Pelawan untuk sebahagian ;2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ( Good Opposant );3. Menyatakan perlawanan Pelawan adalah beralasan dan berdasarkan Hukum dan sah serta berharga;4. Menyatakan sah menurut Hukum Akta Jual Beli/Pejabat PPAT Notaris FANESA INSANDHORA,SH Nomor: 530/2007, tanggal 25 April 2007, Warkah Nomor: 5041/VI/KPR/2007 Pemisahan dari Surat Ukur Nomor : 156/10.05/PH/I999, tanggal 27 Januari 1999 dengan luas 709 M2 dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 849 atas nama Pemegang sertifikat ADNI YUNILIA (Pelawan);5. Menyatakan Pelawan adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan 1 (satu) unit Ruko yang diperoleh berdasarkan Akta Jual Beli/ Pejabat PPAT Notaris FANESA IN SANDHORA,SH Nomor: 530/2007, tanggal 25 April 2007, Warkah Nomor: 5041/VI/ KPR/2007. Pemisahan dari Surat Ukur Nomor: 156/10.05/PH/1999 tanggal 27 Januari 1999 dengan luas 709 M2;6. Menyatakan bangunan Sertifikat Hak Milik atas Sebidang Tanah Seluas 709 M2, berikut bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.849, tanggal 22 Nopember 2006 sah dan berkekuatan Hukum serta dilindungi Undang-Undang;7. Menyatakan surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 03/Pdt-Eks/2014/PN.BKN Jo Nomor: 33/PDT-G/2009/PN.BKN, tanggal 06 Nopember 2014 dan Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 03/Pdt-Eks/2014/PN.BKN Jo Nomor: 33/PDT-G/2009/PN.BKN, tanggal 02 Desember 2014, tidak berlaku terhadap tanah yang dikuasai oleh Pembanding-semula Pelawan;8. Menghukum para Terlawan untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan dan untuk Pengadilan Tinggi sebesar Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 121/PDT/2016/PT.PBR.zip
- Download PDF
- 121/PDT/2016/PT.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 248 K/PDT/2018
Banding : 121/PDT/2016/PT.PBR
Peninjauan Kembali : 249 PK/Pdt/2020
Pertama : 39/Pdt.Plw/2014/PN Bkn
Statistik7552