- Menyatakan Terdakwa : I MAHDUM Bin SAPRANI dan terdakwa II. ADE SUPRIHATIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana Turut Serta Secara Bersama-Sama Melakukan Pemalsuan Surat secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternative kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing ? masing selama 1 (Satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;?
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Surat Pelepasan Hak No. 73/SPH/V/2017 tanggal 19 Mei 2017 yang diterbitkan oleh Camat Kragilan AJUNTONO selaku PPATS Kec Kragilan;
- 4 (empat) lembar Surat Pelepasan Hak No. 73/SPH/V/2017 tanggal 19 Mei 2017 yang diterbitkan oleh Camat Kragilan AJUNTONO selaku PPATS atas tanah seluas 5.035m2 yang terletak di Blok 06 Desa Silebu Kec Kragilan Kab Serang;
- 1 (satu) bundel warkah yang merupakan dasar penerbitan Surat Pelepasan Hak No. 73/SPH/V/2017 tanggal 19 Mei 2017;
- 1 (satu) unit CPU warna hitam silver merk FUJITSU Deskpower P300;
Putusan PN SERANG Nomor 881/Pid.B/2018/PN Srg |
|
Nomor | 881/Pid.B/2018/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Kata Kunci | Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aswir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Diah Tri Lestari, Hakim Anggota Syakilah |
Panitera | Panitera Pengganti Suparno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara an Terdakwa JUMRONI Als KIDUNG Bin JUHA Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 881/Pid.B/2018/PN.Srg
Statistik530