Putusan PN MUARA ENIM Nomor 481/Pid.Sus/2019/PN Mre |
|
Nomor | 481/Pid.Sus/2019/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arpisol |
Hakim Anggota | Haryanto Das, Mhrio Nazar |
Panitera | Effendi Sulistyo St |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Topan Thabrani Bin Mastopa Azhar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Topan Thabrani Bin Mastopa Azhar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;7. Memerintahkan agar barang bukti berupa :??? 1 (satu) bungkus plastic kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,31 gram.Dirampas untuk dimusnahkan;??? 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih tanpa plat Nomor Dikembalikan kepada Terdakwa Topan Thabrani Bin Mastopa Azhar;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1593 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 481/Pid.Sus/2019/PN Mre
Statistik7416