Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PIDSUS-TPK/2016/PT.GTO |
|
Nomor | 5/PIDSUS-TPK/2016/PT.GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Zainuddin Mappong |
Hakim Anggota | Hj. Sri Herawati, M.h H. Nur Adhim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut; ? Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto tanggal 8 Agustus 2016 yang dimohonkan banding tersebut;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 10. 000,-(sepuluh ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo, pada hari SELASA, tanggal 18 Oktober 2016, oleh kami: DR. H. ZAINUDDIN MAPPONG, S.H., M.HUM sebagai Hakim Ketua Majelis, HJ. SRI HERAWATI, S.H., M.H., dan H. NUR ADHIM, S.H., M.H. Hakim Ad Hoc Tipikor Pada Pengadilan Tinggi, masing-masing sebagai anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIS, tanggal 20 Oktober 2016 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh MUH. ALDRIN MALIE, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya.HAKIM-HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA HJ. SRI HERAWATI, S.H., M.H. DR.H. ZAINUDDIN MAPPONG, S.H., M.HUM H. NUR ADHIM, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTIMUH. ALDRIN MALIE, S.H.TURUNAN RESMIPENGADILAN TINGGI GOR0NTALOPANITERA,MAT DJUSKAN, S.H., M.H.NIP. 19591101 199103 1 00 1 |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/PIDSUS-TPK/2016/PT.GTO.zip
- Download PDF
- 5/PIDSUS-TPK/2016/PT.GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 156 K/PID.SUS/2017
Banding : 5/PID.SUS-TPK/2016/PT GTO
Statistik5213