- Menyatakan Terdakwa Kunarto Bin Choendori (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun denda Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.394.843.181,00 (dua miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus empat puluh tiga ribu seratus delapan puluh satu rupiah) dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap uang Pengganti tidak dibayar, maka harta Terdakwa dapat dilelang oleh Jaksa untuk membayar uang pengganti, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) eksemplar surat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Belitung Timur Nomor : 564/DPPKAD-IV/VII/2015 Tanggal 06 Agustus 2016 perihal Permohonan dan Persetujuan
- 1 (satu) eksemplar Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Kab. Belitung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Aggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah T.A 2105 Nomor : 04 Tahun 2015 Tanggal 07 Oktober 2015
- 1 (satu) eksemplar Nota Dinas Nomor : 042/DPPKAD/X/2015 Tanggal 13 Oktober 2015 Perihal Mohon Persetujuan dan Penerbitan Surat Tugas dan SPD Luar Daerah;
- 1 (satu) eksemplar Nota Dinas Nomor : 033/DPPKAD/VI/2015 Tanggal 06 Agustus 2015 hal Mohon Perubahan Penerbitan Surat Tugas dan SPD Luar Daerah
- 1 (satu) eksemplar Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerjan Perangkat Daerah (RKAP SKPD) Nomor: 1.20 05 01 46 05 5 2 tanggal 31 Agustus 2015
- 1 (satu) eksemplar Perbandingan Spesifikasi dan Harga Bulan Oktober 2015
- 1 (satu) eksemplar Brosur Asus Bulan April - May 2015
- 1 (satu) eksemplar Brosur Asus Bulan Agustus-September 2015
- 1 (satu) eksemplar Surat Nomor : 746/DPPKAD-IV/X/2015 tanggal 20 Oktober 2015 perihal Permohonan Proses Lelang dan Penyampaian Dokumen.
- 1 (satu) lembar asli Brosur Spesifikasi Laptop Asus Type N550JX-CN087H (i7-Nvidia GTX950M 4 GB-Win8)
- 1 (satu) eksemplar Surat Nomor : 752.a/DPPKAD-IV/X/2015 tanggal 23 Oktober 2015 hal Penyampaian Perubahan Sfesifikasi Barang untuk Proses Lelang
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerjan Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Nomor: 1.20 05 01 46 05 5 2 tanggal 5 Nopember 2015
- 1 (satu) eksemplar Laporan Perjalanan Dinas Tanggal 30 November 2015
- Dokumen Kualifikasi
- 1 (satu) eksemplar Surat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Belitung Timur Nomor : S-001/PPK-DPPKAD/LAPTOP/XI/2015 Tanggal 17 November hal Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Laptop pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Belitung Timur
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Pengadaan Laptop Nomor : SP-001/PPK-DPPKAD/LAPTOP/XI/2015 tanggal 25 Nopember 2015
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 4102/SP2D-LS/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 121/SPM-LS/1.20.05.01/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 121/SPP-LS/1.20.05.01/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 900/040/LS/1.20.05.01/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 2 (dua) lembar Fotocopy Tanda Bukti Pembayaran dengan total pembayaran Rp. 1.872.150.000,- (satu milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Fotocopy Faktur Barang Nomor : 04/TDM-FAKTUR/XII/2015 Tanggal 18 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat PT. Tekun Duta Multimedia Nomor : 05/TDM-SPP/XII/2015 Tanggal 18 Desember 2015 perihal Permohonan Penyerahan Pekerjaan.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) Nomor : 03/LAPTOP/APBD-P/BASTHP/DPPKAD/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Fakta Integritas Pekerjaan Pengadaan Laptop
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) Nomor : 04/LAPTOP/APBD-P/BASTB/DPPKAD/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat PT. Tekun Duta Multimedia Nomor : 06/TDM-SPP/XII/2015 Tanggal 21 Desember 2015 perihal Permohonan Pembayaran.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor : 06/LAPTOP/APBD-P/BAP/DPPKAD/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Gambar Pengadaan Laptop
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Bupati Belitung Timur Nomor : 523/829/VII/2015 Tanggal 16 Desember 2015 perihal Persetujuan Perpanjangan SPM
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Verifikasi Penatausahaan Aset Nomor : 858/BA/DPPKAD/2015 Tanggal 21 Desember 2015
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor : 0518 Tahun 2015 tanggal 9 Nopember 2015 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 PPKD Selaku BUD
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3490/SP2D-LS/2015 Tanggal 7 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 105/SPM-LS/1.20.05.01/2015 Tanggal 4 Desember 2015
- 1 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 105/SPP-LS/1.20.05.01/2015 Tanggal 4 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 900/028/LS/1.20.05.01/2015 Tanggal 4 Desember 2015
- 2 (dua) lembar Fotocopy Tanda Bukti Pembayaran dengan total pembayaran Rp. 802.350.000,- (delapan ratus dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat PT. Tekun Duta Multimedia Nomor : 003/TDM-SPP/XII/2015 Tanggal 03 Desember 2015 perihal Permohonan Pembayaran Uang Muka.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : BA-002/PPK-DPPKAD/LAPTOP/XI/2015 Tanggal 3 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Jaminan Uang Muka (Garansi Bank) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : 15/OJR/013/6317/KAMIS tanggal 03 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat PT. Tekun Duta Multimedia Nomor : 007/SP-TDM/XI/2015 Tanggal 24 Nopember 2015 perihal Surat Permohonan Uang Muka.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor : 0518 Tahun 2015 tanggal 9 Nopember 2015 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 PPKD Selaku BUD
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerjan Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Nomor: 1.20 05 01 46 05 5 2 tanggal 5 Nopember 2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Jaminan Pelaksanaan (Garansi Bank) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : 15/OJR/026/5963/SENIN tanggal 23 Nopember 2015
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK)
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : SPK-001/PPK-DPPKAD/LAPTOP/XI/2015 Tanggal 25 Nopember 2015
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Pesanan Nomor : SP-002/PPK-DPPKAD/LAPTOP/XI/2015 Tanggal 25 Nopember 2015
- 1 (satu) eksemplar surat Keputusan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Belitung Timur Nomor : 002/KEP/DPPKAD-II/I/2015 Tanggal 06 Januari 2016 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Beltim Tahun Anggaran 2015 Di Lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Belitung Timur
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor : 188.45-567 Tahun 2016 tentang Status Penggunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk dioperasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Belitung Timur Nomor : 717/DPPKAD-IV/X/2015 Tanggal 8 Oktober 2015 hal Permohonan Pendampingan
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor : 188.45-144 Tahun 2016 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang, Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016
- 10 (sepuluh) Unit Laptop Merk ASUS Type N550JX-CN087H (i7-Nvidia GTX950M 4 GB-Win8) yang berada di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Belitung Timur.
- 1 (satu) buah Kotak Laptop Merk ASUS Type N550JX-CN087H (i7-Nvidia GTX950M 4 GB-Win8) yang berada di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Belitung Timur.
- 1 (satu) bundel dokumen pemilihan penyedia barang / jasa Pekerjaan Pengadaan Laptop
- 1 (satu) bundel dokumen pengadaan Nomor : 013/DPPKAD.168/POKJA.II/X/2015 Tanggal 27 Oktober 2015 untuk Pengadaan Laptop
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Nomor : 09/DPPKAD.168/ULP/XI/2015 Tanggal 13 Nopember 2015 perihal Jawaban Sanggah
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Nomor : 10/DPPKAD.168/ULP/XI/2015 Tanggal 12 Nopember 2015 perihal Jawaban Sanggah
- 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Belitung Timur No.900/168/SP/ULP/X/2015 Tanggal 22 Oktober 2015 ;
- 1 (satu) bundel invoice.
- 1 (satu) Lembar Quotation dari PT. ASTRINDO SENAYASA kepada PT. TEKUN DUTA MULTIMEDIA tertanggal 10 Desember 2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pgp |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Corry Oktarina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haridi, Br Hakim Anggota Yelmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rezky Devilia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Belitung Timur) (Dikembalikan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur) (Dikembalikan kepada LIEBIG SULIJANTO ) 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4272 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 5/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Pgp
Statistik258370